√ Menerbitkan Book Chapter atau Bunga Rampai

Pernah mendengar book chapter atau bunga rampai? Bagi dosen pasti tak abnormal dgn book chapter atau bunga rampai. Ya, dlm Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik atau Pangkat Dosen tahun 2019 dijelaskan bahwa dosen akan membuat luaran hasil aktivitas observasi yg salah satunya ialah book chapter.

Akan tetapi, belum banyak yg menerbitkannya dlm bentuk pulikasi ilmiah. Sebagaimana kita ketahui terdapat beberapa bentuk publikasi ilimiah seperti buku ilmiah, prosiding & jurnal. Selain itu, publikasi karya tulis pula mampu berupa bunga rampai yg berisi kumpulan beberapa karya tulis pilihan dgn satu topik yg sama.

Berdasarkan Pedoman Karya Tulis Ilmiah LIPI (2012), book chapter atau bunga rampai didefinisikan selaku kumpulan KTI dgn satu topik permasalahan dgn pendekatan dr beberapa faktor/sudut pandang keilmuan.

Masing-masing bab mampu bangkit sendiri dgn susunan KTI lengkap & ada benang merah yg mengkaitkan keseluruhan bab. KTI yg dikeluarkan dlm bentuk bunga rampai mempunyai makna yg berdikari & terperinci.

Meskipun terdiri dr kumpulan KTI, penyusunannya tak asal pilih, sehingga tetap mesti memperhatikan ketentuan selaku berikut:

  1. Dikeluarkan oleh forum penerbitan, baik di tingkat instansi/unit litbang pemerintah atau lembaga penerbitan swasta nasional atau internasional yg memiliki fungsi sebagai usaha penerbitan
  2. Memiliki Internasional Standard Book Number (ISBN), baik untuk terbitan tunggal maupun terbitan revisi berikutnya
  3. Melewati proses editorial yg meliputi pemeriksaan kebenaran keilmuan & tata bahasa

(http://pusbindiklat.lipi.go.id/wp-content/uploads/Perka-LIPI-No-4E2012-ttg-KTI.pdf).

Semua KTI nonbuku pada dasarnya dapat diterbitkan menjadi buku dgn mengganti formatnya mudah-mudahan sesuai dgn buku tanpa merubah konten. Begitu pula untuk peyusunan KTI nonbuku menjadi book chapter atau bunga rampai perlu dikerjakan beberapa pergantian sistematiaka sehingga sesuai dgn format bunga rampai.

Buku ilmiah terdiri dr beberapa elemen berikut ini:

  • Sampul & Nama Penulis
  • Karya Cipta
  • Pendahuluan
  • Daftar Isi
  • Pengantar
  • Batang Tubuh
  • Ucapan Penghargaan (opsional)
  • Indeks
  • Glosarium (opsional)
  • Daftar Acuan
  • Bibliografi (opsional)
  • Lampiran (opsional)

Sementara untuk book chapter atau bunga rampai terdiri dr sistematika KTI yg dipublikasi dlm bentuk bunga rampai mempunyai unsur-unsur yg sama dgn bentuk buku ilmiah, namun memiliki perbedaan dlm hal prakata/prolog yg mengantarkan keseluruhan isi & dlm hal penutup/penutup yg merupakan analisis atas keseluruhan isi.

Penulisan Book Chapter atau Bunga Rampai

Dalam penulisan book chapter atau bunga rampai ini tak bisa disamakan seperti menyusun karya ilmiah biasa. Sebab dlm penulisan bunga rampai terdiri beberapa KTI yg ditulis oleh beberapa orang yg berlainan sehingga kita pun perlu mengedit ulang naskah supaya formatnya sama.

book chapter

Pada proses ini, kita akan croscek setiap bagian untuk menelaah apakah data sudah sesuai apa belum. Proses ini pula untuk mengetahui apakah ada yg terlewat atau validitasnya meragukan.

Selain itu, pengeditan naskah pula berfungsi untuk: (a) menyamakan gaya bahasa; (b) konsistensi ungkapan yg dipakai & penulisan antar bab (dan di dlm bab-sub bab); (c) konsistensi penggunaan catatan kaki (footnote & end note) & pengutipan; (d) Konsisten dlm penulisan (menyangkut angka, tanggal, nama, dll); (e) penyesaian format naskah KTI menjadi naskah buku.

Publikasi Book Chapter atau Bunga Rampai

Jika Anda sudah final melakukan edit naskah, maka selanjutnya Anda bisa mempublikasikannya dgn menerbitkan menjadi buku bunga rampai. Publikasi pada prinsipnya dapat dijalankan dengan-cara online (daring) atau dlm bentuk print (cetak).

Untuk penerbitan karya ilmiah, evaluasi bobot publikasi dapat dibedakan berdasarkan penerbit buku, sehingga penting untuk mengamati persyaratan penerbit sebelum menerbitkan buku.

Adapun patokan penerbit nasional berdasarkan ketentuan LIPI, yaitu: (1) berbadan hukum resmi; (2) menjadi anggota Ikatan Penyebar Ilmu Indonesia (IKAPI); (3) memiliki editorial board; (4) merupakan unit independen; (5) mempunyai jaringan distribusi konsumen.

Untuk menerbitkan buku book chapter atau bunga rampai, Anda mampu menelepon penerbit buku Warga Masyarakat.

Percayalah tatkala Anda mampu menerbitkan buku rampai memiliki arti Anda ikut mendorong pertumbuhan ilmu wawasan. Oleh alasannya itu, jangan ragu untuk terus menulis & berkarya sebaik mungkin.


Kontributor: Novia Intan

  √ Hindari 7 Kata ‘Jangan’ Ketika Menulis Sebuah Buku