√ Macam-Macam Bentuk Badan Usaha

Apa saja macam-macam bentuk tubuh usaha yg ada di Indonesia?

Setelah sebelumnya mengetahui tentang pengertian badan usaha & perusahaan beserta perbedaan & keterkaitan antara keduanya. Sekarang kita akan membicarakan wacana macam-macam bentuk badan perjuangan.

Badan usaha di Indonesia ada banyak bentuknya tetapi kita mampu menggolongkannya berdasarkan dua hal yakni berdasarkan jenis usaha yg dikerjakan & menurut permodalan yg dimiliki.

a. Bentuk badan usaha menurut jenis usaha yg dikerjakan

Bentuk badan usaha menurut jenis bisnisnya ada lima kategori yaitu:

1. Badan perjuangan ekstraktif contohnya PT Freeport, PT Newmon, PT Aneka Tambang dsb.

2. Badan perjuangan agraris misalnya PT Perkebunan Teh Goalpara, PT Salim Ivomas Pratama dsb.

3. Badan usaha industri contohnya PT Samitex, PT Pupuk Kujang, PT Indofood Sukses Makmur dsb.

4. Badan perjuangan perdagangan misalnya PT Amindoway Jaya dsb.

5. Bandan perjuangan jasa contohnya PT Telekomunikasi Indonesia, PT Gojek, PT Trinusa Travelindo, PT Bukalapak.com dsb.

Kapal feri merupakan contoh badan usaha milik swasta yg beroperasi di bidang pelayanan jasa penyebrangan laut
Gambar. Kapal feri merupakan pola badan usaha milik swasta yg beroperasi di bidang pelayanan jasa penyebrangan laut (Foto: Siswapedia)

b. Bentuk tubuh perjuangan berdasarkan kepemilikan modal

Bentuk badan perjuangan berdasarkan kepemilikan modal dapat kita kategorikan menjadi dua yaitu:

1. Badan perjuangan milik negara atau BUMN

Badan perjuangan milik negara atau BUMN merupakan tubuh usaha yg semua permodalannya dimiliki oleh negara. BUMN ini merupakan kekayaan milik negara yg terpisah dr APBN.

Pembuatan BUMN berfungsi untuk menguasai cabang-cabang bikinan yg merupakan hajat hidup orang banyak. Adapun tujuannya adalah melayani & memenuhi kehidupan masyarakat, membuka lowongan pekerjaan & memperbesar pemasukan kas negara.

  √ Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS

Jika tak ada BUMN, maka dapat menimbulkan monopoli perdagangan yg dijalankan oleh swasta sehingga masyarakat tak menjadi tuan tanah di negerinya sendiri. Hal ini akan bertentangan dgn amanat UUD 1945 dimana bumi, air & kekayaan yg ada di dalamnya dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

BUMN dapat kita golongkan menjadi berbagai jenis berdasarkan dua hal yakni menurut tujuannya & berdasarkan ruang geraknya.

a. Berdasarkan tujuannya ada dua macam adalah 1) perusahaan bermaksud untuk melayani masyarakat acuan: PLN, Telkom, PDAM dll. Sedangkan 2) perusahaan bermaksud untuk mencari laba, acuan: Pertamina, Perruri, Pelni dsb.

b. Berdasarkan ruang geraknya ada empat macam yakni 1) Perusahaan Umum (Perum) misalnya Perum DAMRI, Perum PPD. 2) Perusahaan Jawatan, 3) Perusahaan Perseroan (misalnya PT BNI, PT Gudang Garam) & 4) Perusahaan milik kawasan.

2. Badan perjuangan milik swasta atau BUMS

Badan perjuangan milik swasta atau BUMS merupakan badan perjuangan yg permodalannya dimiliki oleh swasta. Pihak swasta disini yaitu Warga Negara Indonesia atau WNI, bisa pula Warga Negara Asing atau WNA.

Nah, macam-macam bentuk badan usaha di atas merupakan bentuk tubuh perjuangan yg ada di Indonesia. Untuk tubuh perjuangan milik swasta atau BUMN akan kita bahas pada halaman yang lain.