√ Lembaga Perlindungan HAM

Selain menciptakan payung aturan, pendirian lembaga bantuan HAM mutlak perlu dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah dlm menegakan HAM. Ini sangatlah penting sebab lembaga inilah yg nantinya bertugas melaksanakan penegakan HAM sekaligus sebagai garda depan dlm mendapatkan pengaduan dr penduduk .

Apa saja lembaga tunjangan HAM?

Komnas HAM merupakan salah satu lembaga perlindungan HAM di Indonesia
Gambar. Logo Komnas HAM yg merupakan salah satu forum bantuan HAM di Indonesia

Lembaga pemberian HAM atau Hak Asasi Manusia sangatlah banyak. Tapi di situs siswapedia ini, dengan-cara biasa akan kita bagi menjadi dua macam yakni forum resmi (Internasional & nasional) & tak resmi (Internasional & nasional).

A. Lembaga Resmi

Lembaga resmi disini artinya bahwa lembaga tersebut dibentuk oleh pemerintah resmi atau organisasi resmi.

1. Lembaga tunjangan HAM Internasional

Lembaga tunjangan HAM ini berasal atau dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB diantaranya Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly), Dewan Ekonomi & Sosial ( Economic and Social Council/ECOSOC ), Dewan Hak Asasi Manusia (United Nations Human Rights Council), Sub Komisi Pengenalan & Perlindungan HAM (Sub-Commission on Promotion & Protection of Human Rigths), Komisi Hak-Hak Asasi Manusia (Commission on Human Right), Komisi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Komisi Diskriminasi Rasial & Komisi Hak-Hak Anak.

a. Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly) merupakan serpihan dr “tubuh” PBB yg tugasnya memberikan nasehat dlm bentuk resolusi.

b. Dewan Ekonomi & Sosial ( Economic and Social Council/ECOSOC ) merupakan salah satu dewan PBB yg tugasnya menerima & menerbitkan laporan perihal HAM dalarn berbagai situasi, utamanya duduk perkara ekonomi & sosial.

c. Dewan Hak Asasi Manusia (United Nations Human Rights Council) merupakan salah satu dewan PBB yg bertugas menindaklanjuti jika ada pelanggaran HAM di seluruh dunia.

  √ Sejarah Hak Asasi Manusia

d. Sub Komisi Pengenalan & Perlindungan HAM (Sub-Commission on Promotion & Protection of Human Rigths) merupakan komisi di bawah Dewan HAM yg fungsinya meneliti tentang pelanggaran HAM. Lembaga yg ditempati 26 jago HAM ini dapat membuat sebuah usulan (jikalau diharapkan) demi terciptanya bantuan HAM.

e. Komisi Hak-Hak Asasi Manusia (Commission on Human Right) memiliki peran pokok selaku daerah penerimaan aduan atau daerah pengaduan terkait pelanggaran HAM.

f. Komisi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan memiliki tugas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan biar tak terjadi penindasan.

g. Komisi Diskriminasi Rasial bertugas memantau & mendapatkan pengaduan terkait adanya diskriminasi rasial.

h. Komisi Hak-Hak Anak bertugas untuk melindungi HAM khususnya belum dewasa.

2. Lembaga perlindungan HAM nasional

Lembaga dukungan HAM ini dibentuk oleh pemerintah republik Indonesia yg mengontrol pemberian HAM di seluruh wilayah Indonesia dr Sabang sampai Merauke (Baca juga: Sejarah HAM di Indonesia).

a. Departemen Hukum & HAM bertugas melindungi, menegakan hak asasi insan di Indonesia yg tentunya sesuai dgn undang-undang.

b. Komisi Nasional HAM bertugas meneliti & memberi penyuluhan pada masyarakat perihal hak asasi manusia.

c. Lembaga Pengadilan HAM & Pengadilan Ad Hoc HAM bertugas menangani pelanggaran HAM sesuai aturan yg berlaku.

d. Komisi Kebenaran & Rekonsiliasi bertugas menuntaskan kasus HAM di luar pengadilan HAM.

e. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan bertugas menuntaskan permasalah pelanggaran HAM yg dialami oleh kaum wanita, contohnya kekerasan dlm rumah tangga, diskriminatif & sebagainya.

B. Lembaga Tidak Resmi

Lembaga tak resmi tujuannya ialah lembaga tersebut tak dibuat oleh pemerintah resmi. Dengan kata lain didirikan oleh penduduk atau biasa disebut selaku lembaga swadaya penduduk atau LSM. Nah LSM yg memperjuangkan Hak Asasi Manusia ini pula ada yg dibentuk oleh LSM dr masyarakat internasional & ada yg dibuat oleh kaum pribumi.

  √ Macam-Macam HAM

1. Lembaga santunan HAM Internasional non resmi

Lembaga ini dibuat oleh masyarakat internasional. Adapun yg tergolong ke dlm forum swadaya ini yakni Non Governmental Organizations (NGOs). LSM internasional ini ikut bareng tubuh-tubuh HAM di PBB dlm mengawasi perkara-kasus pelanggaran HAM, sekaligus pula menolong mengkritisi kinerja Badan-tubuh HAM bentukan PBB.

2. Lembaga derma HAM nasional non resmi

Lembaga sumbangan hak asasi manusia yg dibuat oleh masyarakat Indonesia atau yg biasa disebut sebagai LSM HAM antara lain YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Kontras (Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan), Elsam (Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat) & PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Indonesia). Meskipun LSM ini dibuat oleh masyarakat (non resmi), tetapi LSM ini memiliki fungsi penting yaitu mendampingi Komnas HAM dlm menegakan HAM. Misalnya ikut mendampingi korban pelanggaran HAM untuk mengadukan kasusnya ke Komnas HAM. Terkait apa saja yg tergolong HAM, mampu dilihat pada postingan berjudul Macam-Macam HAM.

[color-box]Cahyati AW & Warsito Adnan, Dwi.2010. Kewarganegaraan 1. Pusat Kurikulum & Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.

Yuliastuti, Rima dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional dr PT. Penerbit Percada.[/color-box]