Daftar Isi
Kemdikbud Menghimbau Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan Lomba Kompetensi Siswa
Berikut kutipan beritanya yang kami kutip dari banyak sekali sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi memakai sistem pembelajaran dengan memakai Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Disdikpora di masing-masing Provinsi sampai kabupaten/kota mesti tegas melarang sekolah SD, Sekolah Menengah Pertama, dan SMA, masih memakai Lomba Kompetensi Siswa, lantaran sanggup mengibiri kreatifitas siswa,” ujar Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi usai menghadiri obrolan pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu.
Oleh lantaran itu, dia mengimbau pihak sekolah dan orang busuk tanah murid menolak membeli LKS ini.
“Dengan cara berguru siswa aktif itu diharapkan pelajar sanggup berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya,” ujarnya lagi.
Terkait hukuman apa yang diberikan kepada sekolah yang masih memakai LKS ini, kata beliau, pihaknya memastikan dalam derma eksekusi tersebut menjadi kewenangan Disdikpora dimasing-masing daerah dan kepala sekolah.
“Namun, apabila uang dana BOS itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan” ujar Didik.
Alasan pembatalan LKS lantaran dinilai kiprah siswa sering dilakukan oleh orang anyir tanah siswa
“Kalau pagi-pagi anaknya terlambat berangkat sekolah dan belum melakukan kiprah LKS, ibunya sendiri yang mengisi kiprah LKS,” katanya di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).
“Karena Lomba Kompetensi Siswa itu untuk siswa, bukan wali murid,” ucapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, ia akan memanggil dirjen terkait untuk memeriksa LKS. Menteri yang baru 10 hari bekerja ini mengaku akan mengevaluasi semua kegiatan yang dinilai tidak efektif di dunia pengembangan pendidikan.
“Saya diberi kiprah khusus oleh pak presiden untuk merencanakan sumberdaya manusia yang tangguh, dan siap bersaing,” pungkasnya.
- http://www.beritasatu.com
- http://regional.kompas.com/
Sumber https://wirahadie.com