√ Isi Negosiasi Renville, Efek, Tujuan, Daerah, Dan Tokoh-Tokohnya

Isi Perundingan Renville, Dampak, Tujuan, Tempat, dan Tokoh-Tokohnya – Perundingan Renville dikerjakan karena adanya perbedaan penafsiran perihal isi Perundingan Linggajati yang telah disepakati bersama. Perselisihan ini semakin memuncak sehingga pada tanggall 21 Juli 1947, Belanda melakukan Agresi Militer pertama kepada Republik Indonesia.

Agresi militer yang dikerjakan oleh Indonesia kepada Belanda menerima kecaman dari Negara-negara Timur tengah, terutama Liga Arab. Mereka pula mengakui kemerdekaan Indonesia dan memusuhi Belanda.

Untuk menuntaskan pertentangan antara Indonesia – Belanda, Dewan keselamatan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang berisikan Negara – Negara, mirip: Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. KTN dibentuk untuk mencari jalan keluar atas problem Indonesia – Belanda. Akhirnya, KTN sukses mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di dalam sebuah meja negosiasi.

Perundingan tersebut dilaksanakan di atas suatu kapal pengangkut milik pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang tengah berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Oleh karena itulah, perundingan ini disebut juga dengan Perundingan Renville.

Perundingan ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan dihadiri oleh beberapa utusan dari kedua belah pihak. Adapun tokoh – tokoh pemimpin utusan kedua belah pihak tersebut yakni sebagai berikut:

Pimpinan Delegasi Indonesia: Mr. Amir Syarifuddin

Pimpinan Delegasi Belanda: Kolonel R. Abdulkadir Widjojoatmodjo (seorang Indonesia yang pro Belanda),

Pimpinan Delegasi Amerika Serikat (selaku penengah): Frank Porter Graham.

Isi Perundingan Renvile

Setelah melakukan konsolidasi di atas Kapal Renvile, Perundingan ini menghasilkan beberapa poin yang disebut juga dengan isi Perundingan Renville yang baru ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Adapun isi dari perundingan Renville yakni selaku berikut:

(1) Pemerintah Republik Indonesia mesti mengakui kedaulatan Negara Belanda atas Hindia Belanda sampai batas waktu yang telah diputuskan oleh Kerajaan Belanda sebelum memberi ratifikasi terhadap Negara Indonesia Serikat (NIS).

(2) Akan diadakannya pemungutan suara bagi penduduk-masyarakatdi tempat Madura, Jawa, dan Sumetera untuk memilih apakah mereka menginginkan untuk bergabung dengan Republik Indonesia atau Menjadi Negara bagaian dari Negara Indonesia Serikat.

(3) Setiap negara serpihan memiliki hak untuk tinggal di luar Negara Indonesia Serikat atau mengadakan kekerabatan khusus dengan Negara Indonesia Serikat atau dengan Nederland.

(4) Belanda berdaulat sarat atas seluruh daerah Indonesia hingga kedaulatan tersebut diserahkan terhadap Republik Indonesia Serikat, yang mau segera dibentuk.

(5) Seluruh Pasukan Republik Indonesia yang masih berada didaerah-daerah pendudukan Pasukan Belanda harus segera ditarik ke luar ke kawasan Republik Indonesia.

Akibat disahkannya hasil negosiasi ini, daerah Republik Indonesia yang pada mulanya hanya meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera menjadi semakin kecil. Namun, Republi Indonesia bersedia untuk menandatangani hasil dari Perjanjian Renville ini dikarenakan ada beberapa alasan.

Adapun alasan-argumentasi tersebut adalah persediaan amunisi Tentara Nasional Indonesia untuk perang kian menipis, sehingga apabila menolak, maka akan muncul peperangan yang lebih hebat dan akan muncul korban yang besar di pihak Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu, Dewan Keamanan PBB menawarkan jaminan kepada Republik Indonesia untuk menolong dengan akan melaksanakan pemungutan suara yang mau dimenangkan oleh pihak Indonesia.

Pasca Perjanjian Renville

Sebagai hasil dari negosiasi ini, Tentara Nasional Indonesia mesti keluar dari wilayah-daerah yang telah dikuasainya, sehingga pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Namun, tidak semua p0juang

Republik Indonesia yang terdiri dari aneka macam laskar mau meninggalakan wilayahnya, mirip Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah yang dipimpinan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Pasukan TNI dari Resimen 40/Damarwulan, bareng dengan batalyon di jajarannya, seperti: Batalyon Gerilya (BG) VIII, Batalyon Gerilya (BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX, dan ALRI Pangkalan X meninggalkan wilayahnya dan pindah ke Blitar dan sekitarnya.

Selanjutnya, Resimen 40/Damarwulan menjelma Brigade III/Damarwulan, dan seluruh batalyon juga ikut berganti, diantaranya yakni Batalyon 25, Batalyon 26, Batalyon 27.

Kemudian di bawah pimpinan Letnan Kolonel Moch Sroedji, Resimen ini melaksanakan Wingate Action dengan menempuh jarak 500 Kilometer selama 51 hari. Aksi ini dijalankan atas perintah Panglima Besar Sudirman dalam Surat Perintah Siasat No I.

Sumber https://www.kakakpintar.id