Pengertian e-government dan contohnya dilengkapi dengan jenis-jenisnya – E-government yaitu pemakaian atau penggunaan teknologi warta yang mengembangkan korelasi antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Atau definisi e-government yang yang lain yaitu merupakan singkatan dari “elektronika pemerintah”, mampu diketahui e-gov, pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.
A. Inilah fungsi dari e-government
Fungsi dan tujuannya antara lain yakni untuk mengembangkan kualitas layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi berita dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah tempat supaya sanggup terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga biar sanggup menjawab tuntutan pergantian secara efektif.
B. Manfaat E-Government, diantaranya selaku berikut:
- Yang pertama untuk memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah terhadap para stakeholder, utamanya ialah dalam hal-hal kinerja efektivitas serta efisiensi di banyak sekali bidang kehidupan bernegara.
- Yang kedua untuk memajukan transparansi kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yakni dalam rangka penerapan rancangan Good Corporate Governance.
- Dan yang ketiga untuk meminimalkan secara signifikan total biaya manajemen, hubungan dan juga interaksi yang di kelurkan oleh pemerintah untuk kepentingan program sehari-hari.
C. Jenis-jenis E-Government, diantaranya sebgai berikut:
Government to Citizen (G2C) ialah suatu teknologi berita yang memiliki tujuan untuk memperbaiki relasi interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk membuat lebih mudah masyarakat dalam mencari berbagai warta wacana pemerintahan. Misal contoh mirip : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau berita menganai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
Government to Business (G2B) yakni sebuah tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sungguh diharapkan relasi yang sangat bagus, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi fasilitas buka usaha penduduk golongan pembisnis. Contohnya ibarat : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau warta menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (aturan bisnis), registrasi perusahaan, potensi perjuangan atau bisnis, dan sebagainya.
Government to Government (G2G) yaitu berupa Web pemerintah yang dibentuk, bertujuan untuk menyanggupi aneka macam macam berita yang diperlukan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang yang lain, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & memudahkan koordinasi antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau warta menganai blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
Government to Employees (G2E) adalau berbentuktipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang melakukan pekerjaan dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan misalnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Bagaimana apakah kini kamu telah mengenali perihal definisi atau pemahaman e-government? agar postingan ini mampu dimengerti dan bermanfaat bagi kamu yang membacanya…
Sumber aciknadzirah.blogspot.com