√ Hasil Konferensi Inter Indonesia Konferensi Meja Bulat

Hasil Konferensi Inter Indonesia & Konferensi Meja Bundar – Berikut ini akan kami jabarkan mengenai hasil konferensi inter Indonesia serta konferensi meja bulat. Semoga berfaedah.

A. Konferesi Inter-Indonesia

Salah satu hasil dari persetujuan Roem-Royen yaitu akan diadakannya Konferensi Meja Bundar. Namun, sebelum konferensi tersebut dijalankan, disusunlah konferensi Inter Indonesia yang berlangsung antara negara Republik Indonesia dengan BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag), negara-negara boneka atau negara bagian yang dibentuk oleh Belanda.

Pada mulanya BFO dibuat oleh Belanda agara sanggup memudahkan mereka kembali menguasai Indonesia, tetapi sikap Negara-negara yang tergabung dalam BFO berganti dan menjadi simpati terhadap Republik Indonesia lantaran aksi Militer yang dilaksanakan oleh Belanda.

Karena simpati negara-negara BFO, beberapa pemimpin Republik Indonesia yang ditawan berhasil dibebaskan. Selanjutnya, BFO juga menyusun untuk diadakannya pertemuan atau Konferensi Inter-Indonesia. Hal inilah yang melatar belakangi pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia pada bulan Juli 1949.

Konferensi ini berjalan pada tanggal 19-22 Juni di Yogyakarta dan dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. Konferensi inter-Indonesia didominasi oleh pembahasan wacana konsep-rancangan dan teknis pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), khususnya ihwal susunan kenegaraaan yang meliputi hak dan keharusan antara pemerintah pusat dengan pemerintah kawasan. Adapun hasil dari janji Konferensi Inter-Indonesia yaitu sebagai berikut:

Hasil Konferensi Inter – Indonesia 1

1. Pembentukan Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menurut demokrasi dan federalisme (serikat).

2. Republik Indonesia Serikat (RIS) akan diketuai oleh seorang Presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang mempunyai tanggung jawab sarat terhadap Presiden.

3. Republik Indonesia Serikat (RIS) akan mendapat penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.

4. RIS diperkuat oleh angkatan perang nasional, dimana Presiden RIS selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS tersebut .

5. Pembentukan angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (RIS) didasari oleh martabat bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS merupakan adonan dari TNI, KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.

Setelah sidang pertama sukses diadakan, selanjutnya dibentuklah sidang kedua yang merupakan lanjutan dari Konferensi Inter Indonesia 1. Konferensi yang kedua ini diselenggrakan pada tanggal 30 Juli di Jakarta. Adapun hasil dari konferensi yang kedua ini yaitu selaku berikut:

1. Sang Merah Putih ditentukan sebagai bendara RIS

2. Lagu Indonesia Raya ditetapkan selaku lagu kebangsaan

3. Bahasa Indonesia ditetapkan selaku bahasa resmi RIS

4. Presiden RIS diseleksi oleh perwakilan antara RI dan BFO.

5. Pemilihan anggota MPRS diserahkan kepada negara-negara bab.

6. Dibentuknya panitia persiapan nasional untuk mempersiapkan Konferensi Meja Bundar.

B. Konferensi Meja Bundar (KMB)

Setelah konferensi Inter-Indonesia sukses terlaksana, berikutnya pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag (Belanda). Konferensi ini diketuai oleh Perdana Menteri Belanda, Willem Drees.

Konferensi ini didatangi oleh perwakilan Negara-negara yang terlibat. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO diketuai oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Belanda diketuai oleh Van Maarseveen, sedangkan UNCI yang merupakan mediator dipimpin oleh Chritchley.

Adapun isi dari persetujuan KMB adalah selaku berikut:

1. Belanda akan mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada selesai bulan Desember 1949.

2. Penyelesaian duduk persoalan Irian Barat ditangguhkan selama satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan RIS.

3. Antara Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia – Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda.

4. Seluruh pasukan Belanda akan ditarik keluar dari RIS.

5. RIS akan membentuk Angkatan Perang RIS (APRIS) dimana TNI selaku pada dasarnya.

Setelah kesepakatan pada pertemuan KMB, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada final bulan Desember 1949. Oleh karena itu, pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda menandatangani pengakuan kedaulatan RIS di Belanda. Dokumen pengesahan tersebut ditandatangani oleh Delegasi Belanda, yakni: Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta.

Pada waktu yang serupa, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengesahan kedaulatan di Jakarta. Dengan diakuinya kedaulatan Republik Indonesia, maka bentuk Negara Republik Indonesia berkembang menjadi negara serikat, ialah Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sumber https://www.kakakpintar.id