√ Hak Cipta Menulis Buku Antara Hubungan Penulis dan Penyebar-Ilmu

Menerbitkan buku itu memiliki sensasi berlainan. Lalu bagaimana dgn buku yg diterbitkan dgn jual putus? Apakah sama dgn royalti & print on demand? Apakah hak cipta pula harus di urus sama halnya ISBN?

“Menulis buku tak selamanya berbuah cantik. Kadangkala tiba ujian berupa kesulitan selama proses penerbitan buku mengenai hak cipta. Bagaimana caranya agar hak cipta berada penuh pada si penulis? Bukan pada penerbit?”

Tidak banyak orang tahu bahwa hak cipta menempel otomatis pada si penulis, setelah tulisannya sudah jadi & diterbitkan. Seperti yg dilansir jonru.com yg mengupas perihal penerbitan buku, hak cipta, perizinan ISBN & perpajakan. Ternyata, hak cipta melekat langsung pada diri si penulis seumur hidup. Tatkala meninggal, hak cipta bisa diwariskan pada andal waris.

Tidak banyak orang tahu bahwa hak cipta melekat pada diri penulis/pencipta karya dengan-cara otomatis, tanpa harus mengurus ini & itu apalagi dahulu. Kecuali, tatkala ingin menerbitkan, menerbitkan, melegalkan & mematenkan karya perlu beberapa mekanisme pengurusan hak cipta. Bahkan, selama menerbitkan dlm bentuk online seperti blog pribadi, & catatan di media sosial, Anda tak perlu mengurus hak cipta lagi. Berikut beberapa poin penting yg berkaitan hak cipta menulis buku yg perlu kita ketahui.

  • Hubungan Penulis & Penyebar Ilmu

Menulis buku belum keren bila belum diterbitkan oleh penerbit buku, setidaknya itu asumsi penulis pada umumnya. Meski banyak pula penulis yg memilh metode print on demand yg lebih menguntungkan. Berbicara perihal korelasi penulis & penerbit menyangkut hak cipta, ada beberapa hal yg perlu dikenali oleh calon penulis buku.

Hubungan antara penulis & penerbit selama proses menulis buku di atur dlm persetujuan kerjasama. Tatkala terjadi relasi kerjasama, maka hak cipta pun ada masa berlakunya. Lalu apakah hak cipta pula bisa dijual belikan pada penerbit? Sebuah pertanyaan yg mungkin mengusik para penulis pemula.

Penyebar Ilmu mempunyai hak penerbitan atas karya yg Anda tulis. hak penerbitan & hak cipta dua hal yg berlainan. Hak cipta tetap ada di tangan penulis. sedangkan hak penerbit ada pada penerbit buku. Hak cipta sepenuhnya ada di tangan penulis seumur hidup sampai penulis wafat. Sedangkan hak penerbitan cuma bersifat sementara.

Hak penerbit berlaku atas dasar kerjasama yg telah disepakati oleh kedua belah pihak (penulis & penerbit). Batas hak penerbitan sampai pada batas persetujuan kerja yg sudah diputuskan oleh beberapa hal. Misalnya, sebatas kesepakatan buku diterbitkan selama 3 tahun, atau sebatas buku akan dicetak sebanyak sekian eksemplar. Tatkala persetujuan tersebut sudah meraih batas tersebut, maka perjanjian habis, hak bebas kembali pada si penulis.

  • Hak Cipta Menulis Buku 100% ada pada Penulis Ketika?

Tidak selamanya hak cipta menulis buku ada pada penulis. Dengan kata lain, mungkin saja penerbit pula mempunyai hak cipta atas karya yg Anda tulis. Lalu, kapan penerbit pula memiliki hak cipta atas naskah mirip ini? Hal ini berlaku tatkala Penyebar Ilmu mempunyai satu buah tema, diajukan pada Anda. Anda bersedia menuliskan tema tersebut dlm bentuk suatu buku. Dari hasil karya yg Anda tulis, Anda akan di bayar dgn harga sekian juta.

Ketika hak naskah ada pada penerbit & penulis, maka penerbit mempunyai hak untuk menerbitkan naskah kapan saja, & berhak menerbitkan sekian eksemplar buku sesuai yg penerbit inginkan, tanpa harus meminta ijin pada si penulis. Penghargaan seorang penulis selain memperoleh imbalan berupa uang, nama penulis tetap tercantum dlm buku tersebut.

Ingin memperoleh hak cipta 100%? Maka, Anda bisa mengkonsep, membuat draf & menuliskan ide Anda dlm sebuah buku, tanpa campur tangan penerbit. Tatkala naskah sudah jadi, tugas Anda tinggal memperlihatkan ke penerbit, apakah naskah diterima untuk diterbitkan, atau tidak. Dengan kata lain, Anda hanya memberikan hak penerbitan saja. Menawarkan naskah ke penerbit berdasarkan saya pribadi hal yg paling sulit, alasannya adalah waktunya cukup usang.

Naskah yg dr segi desain, ide & proses penulisan Anda tulis sendiri, yakni hal yg hebat. Sangat disayangkan sekali jika suatu buku yg ditulis dgn susah payah hak cipta penulisan diserahkan pada penerbit buku begitu saja. Penulis-penulis lugu & masih pemula, yg tak tahu menahu ihwal hukum ini, seringkali dimanfaatkan oleh penerbit bandel. Tidak ada salahnya, sebelum memperlihatkan ke penerbit, mencari isu pada orang yg sanggup menerima amanah, yg tahu tentang dunia penerbitan.

Dari beberapa poin diatas menyampaikan gambaran, sejauh apa hak cipta menulis buku. Jika dr uraian di atas masih kurang puas dgn pembagian manfaatnya. Sebagai penulis memiliki pilihan lain menerbitkan buku dgn laba lebih besar pada penulis, yakni menggunakan sistem penerbit print on demand. Sistem ini mampu menyampaikan laba hak hingga 100%. Hanya saja, semua elemen seperti proses penjualan, penjualan & banyak yg lain di pula harus diurus sendiri. Tentu, dengan-cara tenaga & pikiran lebih merasakan kelelahannya.

 

Anda punya RENCANA MENULIS BUKU?

atau NASKAH SIAP CETAK?

Silakan daftarkan diri Anda sebagai penulis di penerbit buku kami.

Anda pula bisa KONSULTASI dengan Costumer Care yang siap membantu Anda hingga buku Anda diterbitkan.

Anda TAK PERLU RAGU untuk secepatnya MENDAFTAR JADI PENULIS.

SEBELUM ANDA MENYESAL 🙁

🙂

*****BONUS*****

Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan akomodasi KONSULTASI MENULIS dgn TIM PROFESSIONAL kami dengan-cara GRATIS disini!

Jika Anda mengharapkan EBOOK GRATIS ihwal CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.

 

Referensi :

  1. https://jonru.com/2013/07/02/penerbitan-buku-seputar-hak-cipta-perizinan-isbn-dan-perpajakan/, diakses pada hari Kamis, 28 Juni 2016, Pukul 07.25 WIB.

[Elisa][/mag]

  √ Inilah Ciri-Ciri Buku Ajar yang Perlu Anda Tahu