Daftar Isi
Pernahkah Anda membaca atau mengetahui ihwal apa itu buku terjemahan? Biasanya buku terjemahan ini memiliki beberapa jenis. Bisa buku terjemahan di dunia pendidikan, di dunia profesi, novel terjemahan, buku motivasi terjemahan, & masih banyak lagi jenis buku terjemahan.
Selama ini yg kita tahu cuma sekadar buku terjemahan itu saja yg sudah diterjemahkan ke bahasa ibu kita, yakni bahasa Indonesia. Tapi banyak yg tak tahu sesungguhnya mirip apa buku terjemahan itu & bagaimana pemahaman, ciri-ciri dr buku yg diterjemahkan tersebut, & lain sebagainya.
Buku terjemahan pula memiliki prosedur penerbitan yg berlainan dgn buku biasa. Oleh alasannya adalah itu, pada potensi ini akan diterangkan berbagai hal mengenai buku terjemahan, mulai dr apa itu pengertian buku yg diterjemahkan, bagaimana ciri-ciri buku terjemahan, bagaimana prosedur penerbitannya, & apa saja teladan bukunya.
Apa Itu Buku Terjemahan?
Berbeda dgn buku biasa yg sudah ditulis memakai bahasa Indonesia, buku terjemahan ini diterbitkan atau dicetak setelah melalui proses pengalihbahasaan dr bahasa gila ke bahasa tertentu yg lain. Dalam hal ini, buku tersebut sudah diterjemahkan dlm bahasa Indonesia yg asalnya dr bahasa gila.
Buku terjemahan pula dapat diartikan sebagai buku yg sudah lewat proses penerjemahan atau penyuntingan atau penyaduran. Sehingga terjemahan buku tersebut merupakan hasil dr interpretasi makna teks dr bahasa sumber yakni bahasa gila untuk dapat menciptakan bahasa sasaran yg mengkomunikasikan pesan serupa.
1. Oxford
Menurut Oxford, buku yg sudah diterjemahkan ini memiliki tujuan yakni memberikan komunikasi pesan dr bahasa sumber ke bahasa sasaran dgn memakai teks yg ekuivalen. Buku terjemahan ini pula sudah dikontrol dlm UU No. 3 Tahun 2017 perihal Perbukuan, penyaduran.
Isi undang-undang tersebut adalah penggubahan yg disesuaikan dgn maksud pihak penggubahnya, tergolong merubah nama pelaku, kawasan, waktu, & suasana dlm suatu kisah atau mengubah bentuk penyajian.
2. KBBI
Sementara itu, arti penerjemahan pengalihbahasaan buku dr bahasa sumber ke dlm bahasa tertentu, baik dr segi gaya, makna, maupun konteks. Sementara itu di dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 2009), pengertian dr penerjemahan atau penyuntingan yakni proses, cara, tindakan menyunting atau sunting-menyunting.
Definisi menyunting sendiri memiliki beberapa makna, yakni:
– menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dgn mengamati segi sistematika penghidangan, isi, & bahasa yg menyangkut ejaan, diksi, & struktur kalimat
– menyiapkan & mengarahkan penerbitan baik surat kabar maupun majalah
– menyusun atau merakit di dlm film atau pita rekaman dgn cara memangkas-motong & memasang kembali
Buku terjemahan pula bisa diartikan sebagai buku yg sebetulnya bukan berasal dr dlm negeri, melainkan dr mancanegara. Lalu oleh pihak di dlm negeri diterjemahkan ke dlm bahasa yg sesuai dgn bahasa ibu, yakni dlm hal ini bahasa Indonesia.
Di dlm buku terjemahan yg sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, ada beberapa perbedaan dr buku asli yg memakai bahasa Indonesia. Perbedaan yg mencolok tercermin dlm unsur-unsur yg membangun buku tersebut. Jika novel, maka unsur yg membedakan adalah unsur intrinsik & unsur ekstrinsiknya.
Mengapa demikian? Hal ini karena pada buku terjemahan tentu mempunyai beberapa pokok unsur yg berbeda di dlm isinya. Buku yg sudah diterjemahkan ke dlm bahasa negara kita atau bahasa Indonesia niscaya memiliki sisi adat istiadat, kebudayaan, nilai atau anutan yg berlainan.
Oleh sebab itu unsur-unsur yg terkandung di dalamnya pula berlawanan sehingga penerjemah memang haruslah orang yg mempelajari ilmu yg berhubungan atau yg sungguh-sungguh paham isi buku orisinil untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia agar semua pesan yg ada di dlm buku asli dapat diterjemahkan dgn baik & dapat diterima.
Sehingga dapat disimpulkan jika buku terjemahan merupakan buku yg sudah melalui proses penyuntingan dr bahasa orisinil atau bahasa ajaib ke bahasa kita, dlm hal ini ialah bahasa Indonesia.
Buku terjemahan berisi buku yg sudah mengalami pengalihbahasaan buku dr bahasa sumber ke dlm bahasa tertentu, baik dr sisi gaya, makna, maupun dr segi konteksnya.
Baca Juga:
Cara Menulis Buku Non Fiksi yg Baik & Benar
Cara Menulis Alamat dlm Bahasa Inggris
Cara Menulis Novel untuk Pemula
Cara Menulis Catatan Kaki dlm Karya Tulis Ilmiah
Ciri-Ciri Buku Terjemahan
Setelah mengerti apa pengertian dr buku terjemahan, tentu saja buku tersebut niscaya memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus yg membedakan buku tersebut dgn buku jenis yg lain. Oleh alasannya adalah itu, di bawah ini akan dijelaskan beberapa ciri-ciri dr buku terjemahan.
Secara lazim, buku terjemahan memiliki karakteristik atau ciri-ciri selaku berikut:
1. Berasal dr bahasa Asing
Buku terjemahan merupakan buku baik buku ilmiah maupun buku fiksi yg menjadi pecahan dr karya sastra yg menceritakan kisah atau bisa pula menampung ilmu & isu edukasi dengan-cara lengkap & mendalam & ditulis ke dlm bahasa gila yg kemudian dialihbahasakan ke dlm bahasa Indonesia.
2. Menonjolkan Adat Negara Asal
Buku tersebut pula umumnya memperlihatkan budbahasa istiadat dr negara asalnya atau negara setempat & bila buku tersebut merupakan buku sastra, baik itu novel & lain sebagainya, perilaku atau perwatakan pada tokoh yg ditulis mempunyai latar belakang budaya ajaib tergantung di mana novel tersebut diciptakan
3. Nama Penokohan Awam
Selain itu, beberapa faktor di buku terjemahan umumnya kurang familiar, terlebih jikalau terdapat tokoh di dalamnya contohnya mirip novel terjemahan, namanya niscaya tak familiar dgn nama-nama yg ada atau yg sering dipakai di Indonesia
4. Konflik Budaya Asing
Masalah yg dibahas pula biasanya merupakan penerapan atau implementasi dilema yg terjadi di mancanegara, sehingga umumnya kurang berkaitan di Indonesia. Akan tetapi ada pula beberapa buku yg masalahnya relevan dgn penduduk Indonesia
5. Setting Tempat Luar Negeri
Jika buku terjemahan tersebut merupakan novel atau karya sastra, biasanya setting atau kawasan berlangsungnya kejadian bukan di Indonesia, melainkan di mancanegara.
6. Bahasa Formal
Bahasa yg digunakan condong terlalu baku & formal serta tak mendayu-dayu, lantaran sudah dialihbahasakan menjadi bahasa lazim untuk penduduk yg lebih umum atau masyarakat yg lebih luas.
7. Penulis Jelas
Buku terjemahan ini pula bersifat tak anonim atau selalu mempunyai pengarang, tergolong pada buku sastra salah satunya novel.
8. Konflik Tidak Familiar
Di dlm buku tersebut, biasanya menceritakan masalah & solusi atau banyak sekali implementasi lain sesuai dgn budbahasa & budaya setempat di luar negeri, sehingga tak familiar bagi penduduk Indonesia..
Baca Juga:
Cara Menulis dgn Bagus, Rapi, & Cepat
Prosedur Menerbitkan Buku Terjemahan
Setelah mengerti pengertian dr buku terjemahan & bagaimana karakteristik atau ciri-ciri dr buku tersebut, kini Anda pula harus memahami bagaimana mekanisme atau cara menerbitkan buku terjemahan dr mancanegara. Penulis yg ingin menerjemahkan buku & mempublikasikan buku terjemahan tersebut, ada hal yg mesti diperhatikan.
Tidak mirip menerbitkan buku asli atau buku karya sendiri, menerbitkan buku hasil terjemahan dr luar negeri ternyata membutuhkan birokrasi & aturan yg lebih rumit & pula lebih panjang dibandingkan mempublikasikan buku asli. Itu sebabnya kenapa tak semua penerbit mendapatkan buku terjemahan untuk diterbitkan.
Hanya ada beberapa penerbit yg dengan-cara khusus bisa menerbitkan buku terjemahan tersebut karena sulitnya birokrasi & panjangnya proses yg mesti dijalani. Oleh alasannya itu, bahkan ada beberapa penerbit yg memang khusus atau fokus untuk menerbitkan buku & mencetak buku terjemahan tersebut.
Tak hanya lantaran birokrasinya yg lebih rumit & panjang, alasan kenapa tak semua penerbit bisa mempublikasikan buku terjemahan adalah lantaran selain harus bisa memahami editing atau mengerti isi buku terjemahan, penerbit lokal yg bisa mempublikasikan buku terjemahan pula mesti mempunyai lisensi dr penerbit asal.
Sehingga sudah pasti, penerbit yg bisa mempublikasikan buku dr luar negeri yg sudah dialihbahasakan tersebut harus sudah sangat berkompeten, proaktif baik dr editor bukunya, tim produksinya, & aneka macam tim yg lain lantaran orang yg terlibat di dlm penerbitan tersebut harus terus mengawasi buku terjemahan yg memiliki peluang best seller.
Selain hal-hal yg dijelaskan di atas, ada beberapa langkah atau hukum bagi penulis mudah-mudahan mampu mempublikasikan buku terjemahan dr mancanegara, mengingat menerbitkan buku yg sudah diterjemahkan tersebut membutuhkan mekanisme & perhatian yg khusus.
1. Izin Lisensi ke Pemilik Hak Cipta
Aturan pertama yg mesti ditaati oleh penerbit supaya mampu menerbitkan buku yg sudah diterjemahkan yaitu sudah mendapat izin lisensi dr pemilik hak cipta. Hal ini dikontrol dlm UU No. 19 Tahun 2002 pasal 12 ayat (1).
Undang-undang tersebut mengontrol perihal hak cipta yg mengontrol bahwa setiap kali memberitahukan & memperbanyak buku, penerbit yg akan memperbanyak harus meminta izin terlebih dulu pada yg penerbit atau penulis yg bersangkutan.
Sehingga sesulit apapun birokrasinya, penulis orisinil buku tersebut memegang hak cipta langsung atas hasil karyanya, sehingga jika akan diterjemahkan pula harus lewat izin yg bersangkutan. Bisa pula dikatakan bahwa sesuatu yg diciptakan dr turunan karya seseorang mesti melalui izin dr yg bersangkutan.
Sebenarnya bentuk dr turunan ini bisa berbagai macam. Misalnya karya pada buku atau novel yg ingin dijadikan film, buku yg ingin diterjemahkan, lagu yg akan di-cover, & lain sebagainya. Dalam kepentingan tersebut, wajib mendapatkan izin dr penulis atau pencipta aslinya. Karena hal ini pula diatur dlm Pasal 2 ayat 1 perihal Hak Cipta.
2. Izin Lisensi yg Mengarahkan ke Pembuatan MoU
Setelah mengantongi izin lisensi dr pemilik hak cipta, penulis akan memperoleh izin lisensi yg resmi. Dari izin lisensi tersebutlah, kemudian penulis atau penerbit buku terjemahan akan diarahkan pada perjanjian MoU.
Di dlm MoU berisi mengenai apa saja yg kiranya akan dibicarakan & ihwal apa saja hak & kewajiban selaku akseptor lisensi & pemberi lisensi yg mesti dilakukan. Bentuk hak & kewajibannya lazimnya diberikan berupa royalti pada pemegang hak cipta.
Hal ini termasuk dlm bagaimana peserta & pemilik hak cipta membicarakan jumlah royalti yg wajib dibayarkan berdasarkan bagaimana perjanjian antara kedua belah pihak.
3. Hak Setelah Memperoleh Izin Lisensi untuk Menerjemahkan
Setelah mendapat persetujuan yg sah lengkap dgn MoU-nya, kontrak pun sudah terjadi. Maka umumnya, penerjemah atau penulis terjemahan akan mendapat beberapa hak, contohnya mirip diperbolehkan menerjemahkan karya, boleh memperbanyak, boleh memasarkan, & lain sebagainya.
Akan namun dgn catatan bahwa penerjemah harus menuliskan penulis asli pada buku terjemahan tersebut & selama proses penerjemahan, penerjemah tak diperbolehkan mengubah isi & pula judul dr buku orisinil, tanpa izin dr penulis orisinil maupun andal warisnya. Artinya buku yg diterjemahkan murni hanya merupakan terjemahan saja.
4. Kewajiban Editor Mengakuisisi Buku Terjemahan
Sebagai editor, tugasnya tak cuma menyunting atau merevisi kesalahan & mengedit yg ada di dlm buku saja. Editor pula dituntut mempunyai sensitivitas tinggi pada pangsa pasar buku ke depannya. Sehingga, seorang editor akuisisi atau editor buku aneh harus mengikuti perkembangan & tren perbukuan internasional.
Mengapa demikian? Editor tak hanya bisa mengedit saja tetapi mesti bisa mengawasi penulis terkemuka dr luar negeri & mempunyai kepekaan pada update buku yg sedang beredar & best seller di pasar Indonesia & internasional ke depannya.
Oleh karena itu, sesudah editor berhasil menemukan buku yg akan diterjemahkan, editor tersebut harus menelepon langsung ke penerbit asal untuk mendapat izin melaksanakan terjemahan terhadap buku tersebut ke dlm bahasa Indonesia. Hal ini sungguh penting dikerjakan mudah-mudahan editor mempunyai jaringan pemasar lisensi.
Jaringan pemasar lisensi dr penerbit asal pula sangat penting, selain mendapat lisensi dr penerbit gila maupun biro lisensinya, lantaran dgn cara tersebut, editor akuisisi mampu mengenali apakah masih mendapat slot untuk menerjemahkan buku atau tidak.
Contoh Buku Terjemahan
Setelah memahami berbagai hal tentang buku terjemahan, berikut ini akan disebutkan beberapa contoh buku terjemahan & bahkan sungguh laku & laku serta menjadi best seller di Indonesia. Berikut yaitu contoh-teladan bukunya.
1. CURIOSITY HOUSE: The Shrunken Head
Penulis: Lauren Oliver & H.C. Chester
Penerjemah: Lulu Fitri Rahman
Penyunting: Yuli Pritania
2. I Believe in a Thing Called Love
Penulis: Maurene Goo
Penerjemah: Angelic Zaizai
Editor: Mery Riansyah
3. Senja Di Central Park
Penerjemah: Shandy Tan
Editor: Rosemary Kesauly
4. Fattabiuni Ikuti Sunnahku Gaul Cara Nabi
Penulis: Muhammad bin Abdurrahman
Penerjemah: Fedrian Hasmand
Editor: Ahmad
5. Three Dark Crowns (Mahkota Pembawa Petaka)
Penulis: Kendare Blake
Penerjemah: Mery Riansyah
Editor: Nur Asiah
6. Meraih Cintamu (The Next Best Thing)
Penulis: Kristan Higgins
Penerjemah: Aline Tobing
Editor: Rini Nurul Badariah
7. A Clash of Kings (Peperangan Raja-Raja): A Song of Ice and Fire #2
Penulis: George R. R. Martin
Penerjemah: Barokah Ruziati & Angelic Zaizai
8. The Legend of Sleepy Hollow
Penulis: Washington Irving, Edgar Allan Poe, Nathaniel Hawthorne, Henry James
Penerjemah: Berliani Antie Nugrahani & Maria Renata
Editor: Dyah Agustine
9. The Misadventure of Max Crumbly 1: Pahlawan Loker
Penulis: Rachel Renee Russel
Penerjemah: Dina Begum
Editor: Deesis Edith Mesiani
Artikel Terkait:
9 Ciri-Ciri Buku Ilmiah Berkualitas
Ciri-Ciri Penyebar Ilmu Buku yg Baik
Ciri-Ciri Penyebar Ilmu Buku yg Berkualitas