√ Biasakan Diri Mencantumkan Identitas Setelah Menulis Buku Ajar

Menulis buku, terlebih buku bimbing, mempunyai tujuan yg mulia. Penulis akan berkontribusi bagi pertumbuhan pendidikan di negerinya.

 

Seperti yg telah kita ketahui, buku bimbing biasa dipakai untuk proses pembelajaran. Jenis buku ini tak cuma dijadikan pegangan oleh akseptor didik, tetapi pula pendidik. Bagi para penerima didik, buku dapat dipakai untuk belajar dengan-cara mandiri di luar jam pelajaran. Selain itu, buku ini pula bisa dijadikan sebagai sarana untuk mempelajari aneka macam bahan yg disampaikan dlm aktivitas berguru-mengajar. Bagi tenaga pendidik, buku ini bisa dijadikan media penyampaian ilmu, peran-tugas, sekaligus pola untuk menciptakan silabus.

Dewasa ini, begitu banyak persebaran buku asuh di pasaran buku. Jenis buku latih yg beredar begitu bermacam-macam sehingga para akademisi perlu menentukan & menyeleksi dgn cermat buku bimbing yg paling sesuai digunakan untuk para peserta didik. Sayangnya, banyak buku latih tanpa identitas penulis yg terdistribusi di seluruh wilayah negeri. Hal ini menyebabkan para pendidik maupun peserta didik kesusahan meminta pertanggungjawaban jika kualitas buku kurang baik. Para pengguna buku bimbing pula akan kesulitan menelepon penulis tatkala ditemukan kesalahan atau hal-hal yg tak sebaiknya ada dlm buku.

Adanya buku ajar yg kurang pantas beredar atau kurang berkualitas ini kemudian menerima respon dr Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Sebagai tindak lanjut atas beredarnya buku-buku latih yg dinilai kurang pantas ini, Menteri kemudian melarang penggunaan buku pelajaran atau buku didik yg tak mencantumkan identitas penulis dgn terperinci.

Tentunya larangan tersebut berkaitan dgn tujuan pelaksanaan pendidikan. Jika buku bimbing yg digunakan tak layak atau tak berkualitas, sudah niscaya akan memunculkan imbas bagi para penggunanya. Larangan akan beredarnya buku asuh yg tak lengkap dgn identitas penulis pula menjadi salah satu upaya memperbaiki kualitas media pembelajaran.

  √ Kenali 4 Strategi Kebutuhan Konsumen

Untuk menindak lanjuti adanya larangan tersebut, penulis & penerbit buku dapat lebih cermat dlm proses penerbitan. Penulis perlu mencantumkan identitasnya dengan-cara lengkap pada penerbit buku. Begitupun penerbit buku, mereka tak boleh lupa mencantumkan identitas penulis. Hal ini ialah keharusan yg tak boleh dilupakan. Selain itu, upaya tersebut pula ialah salah satu cara untuk mengembangkan mutu buku pendidikan.

Himbauan untuk mencantumkan identitas ini ialah salah satu tindakan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan penulis dlm menguasai bidang keilmuannya. Tentu hal tersebut sudah nampak dr cara penulis menyajikan bahan dlm bukunya. Selain itu, tindakan tersebut pula perlu didukung oleh kerja profesional penerbit buku sehingga tak sembarangan meloloskan karya yg akan diterbitkan.

Pencantuman identitas yg lengkap dapat dijadikan sebagai salah satu cara memberi masukan pada penulis. Tiap-tiap pengguna buku didik nantinya bisa menghubungi penulis apabila terdapat kekurangan atau kesalahan pada buku tersebut. Dengan adanya respon dr para pengguna buku bimbing, prospeknya perbaikan kualitas buku akan tercapai. Selain itu, para penulis pula akan lebih membuka diri & membangun komunikasi dgn para pengguna bukunya. Ia tak hanya sekedar menulis buku & menerbitkannya kemudian berlalu begitu saja.

Tidak cuma perbaikan dr segi penulis saja yg perlu dijadikan sebagai catatan, para pengguna buku bimbing pula sebaiknya turut aktif dlm menilai kelayakan buku-buku yg beredar di dunia pendidikan. Pengguna mampu memberikan eksklusif masukannya pada penulis sehingga tak ada lagi alasan bagi penulis bahwa mereka tak mendapatkan feedback.

Kemudian kiprah serta orang renta peserta didik pula sungguh dibutuhkan. Mereka yg berperan selaku wali bisa meninjau kelayakan isi buku yg dipakai oleh putera-puterinya di sekolah. Tatkala dijumpai berbagai hal yg kurang berkaitan dlm buku, para orang renta dihimbau untuk tak segan melaporkan hal tersebut.

  √ Cara Membuat Buku Ajar yang Mudah untuk Dosen

Di samping itu, sekolah-sekolah yg memakai buku latih sebagai media pembelajaran pula perlu lebih jeli dlm memilih buku yg digunakan para peserta didiknya. Segenap bagian pendidikan di sekolah pastinya perlu mengetahui & menilai kelayakan isi buku yg beredar. Hal ini perlu diterapkan sebagai wujud kepedulian akan kualitas pendidikan.

Perlu pula dimengerti bahwa sekolah-sekolah yg masih memakai buku tanpa identitas penulis akan dikenai hukuman. Beberapa waktu lalu memang belum ada hukuman tegas yg mengendalikan hal ini. Namun, dlm waktu erat peraturan tentang penggunaan buku asuh di sekolah akan secepatnya disahkan. Sekolah yg masih menggunakan buku asuh tanpa identitas penulis lengkap akan dikenai sanksi berupa pencabutan santunan operasional sekolah hingga pemecatan kepala sekolah.

Dalam mengetahui fenomena ini, penulis sebaiknya memerhatikan himbauan ini tatkala menulis buku asuh. Tidak hanya menyerahkan naskah pada penerbit buku, ia pula mesti melengkapi identitas. Begitupun dgn beberapa orang yg menulis buku pendidikan tersebut. Tim penyusun sebaiknya menuliskan identitas masing-masing anggota. Hal ini menjadi penting, alasannya adalah pencantuman identitas penulis buku asuh telah tertuang dlm Permendikbud.

Terdapat beberapa poin dlm identitas penulis yg perlu dilampirkan setelah penulis selesai menulis buku. Penulis perlu menuliskan uraian latar belakangnya, yg mencakup nama lengkap, alamat rumah & kantor, serta alamat media sosialnya. Tidak hanya itu, riwayat pendidikan, pekerjaan, & karya-karya yg ditulis selama 10 tahun terakhir pula tak boleh dilewatkan. Kemudian penulis pula perlu mencantumkan pas foto selaku kelengkapan identitas. Dengan menyanggupi pelampiran identitas ini, penulis dianggap mempunyai tanggung jawab dlm kontribusinya mengembangkan mutu buku ajar di tanah air.

Sebagai wujud kontribusi bantu-membantu dlm meningkatkan mutu pendidikan tanah air, tentunya para penulis & penerbit buku tak melakukan pekerjaan dgn mementingkan produktivitas semata. Kedua pihak tersebut perlu bekerjasama dgn baik untuk menerbitkan buku asuh yg bermutu & layak digunakan selaku media pembelajaran. Penulis sebagai orang yg menulis buku pendidikan pun perlu melakukan evaluasi diri untuk menyaksikan layak atau tidaknya buku yg ia tulis. Penyebar Ilmu buku pula perlu lebih ketat dlm melaksanakan seleksi. Jangan hingga buku-buku yg akan dicetak, diterbitkan, & diedarkan tak relevan dgn ketentuan yg sudah ditetapkan.

  √ Cara Menerbitkan Buku Sendiri di Penyebar-Ilmu Buku Berdasarkan 12 Persyaratan Khusus!

 

Referensi:

  1. http://m.beritasatu.com/pendidikan/374288-penulis-buku-sekolah-harus-mencantumkan-data-penulis diakses pada tanggal 31 Juli 2016 pukul 19:45 WIB
  2. http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/05/03/sekolah-dihentikan-gunakan-buku-dengan-penulis-tak-terang-368335 diakses pada tanggal 31 Juli 2016 pukul 19:49 WIB

[Wiwik Fitri Wulandari]