√ Apa Itu Prosiding Artinya

Apa itu prosiding artinya? Berikut penjelasan wacana apa itu prosiding seminar serta perbedaan prosiding & jurnal yg perlu ananda pahami.

Apa itu Prosiding Artinya – Pengertian Prosiding

Prosiding adalah perumpamaan kata dr suatu kumpulan makalah-makalah atau paper akademis yg dipublikasikan pada suatu event, mirip pelatihan & lain sebagainya. Nantinya paper atau karya tulis ini akan didistribusikan sebagai buku cetak setelah seminar simpulan diadakan. Dengan kata lain, arti prosiding adalah hasil karya tulis yg dibuat oleh para pembicara dlm pelatihan tersebut. Seminar ini mampu dilaksanakan dlm skala nasional ataupun skala internasional.

Jika kita lihat kata prosiding dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti prosiding ialah suatu istilah kata yg menerangkan kumpulan makalah dlm pelatihan yg sudah dibukukan. Sehingga prosiding merupakan campuran dr makalah yg dibicarakan oleh pembicara kunci. Makalah utama dr pembicara utama & makalah pendamping dr para penerima pelatihan atau simposium. Pada peluang ini kita akan mempelajari lebih jauh ihwal perbedaan prosiding & karya tulis lain serta apa saja syarat-syarat khusus untuk menerbitkan prosiding.

Perbedaan Jurnal & Prosiding

Apakah prosiding sama dgn jurnal? Lalu bagaimana format prosiding & jurnal itu?

Jurnal ialah suatu karya tulis yg dipublikasikan dengan-cara terjadwal oleh organisasi profesi, institusi akademik & beberapa perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Jurnal menampilkan beberapa kumpulan postingan tentang observasi ilmiah dengan-cara empiris (hasi observasi) ataupun dengan-cara logis (karya tulis yg dibentuk berdasarkan buah anggapan) dlm bidang ilmu tertentu.

Prosiding hampir sama dgn jurnal, cuma saja prosiding menerbitkan kumpulan paper atau karya tulis yg diseminarkan dlm suatu pertemuan nasional ataupun pertemuan internasional, sedangkan jurnal tak demikian alasannya tak perlu mesti dilaksanakan seminar lebih dulu.

Syarat-Syarat Suatu Kaya Tulis Bisa di Prosiding

Tidak semua karya tulis atau paper bisa di prosiding, terdapat beberapa syarat khusus yg harus kita penuhi sebelumnya, mirip beberapa syarat yg akan kita pelajari dibawah ini.

  • Prosiding Seminar Nasional

  1. Ditulis mesti dgn menggunakan Bahasa Indonesia.
  2. Makalahnya lengkap tak ada serpihan yg kurang.
  3. Harus mencantumkan nomor ISBN (International Standard Book Number).
  4. Editor yg mengedit karya tulis ini harus mempunyai latar belakang pendidikan yg sama dgn bidang ilmu prosiding yg ia edit.
  5. Karya tulis tak boleh mengandung unsur plagiarisme (plagiat).
  6. Penerbit yg menerbitkan prosiding mesti berasal dr perguruan tinggi atau lembaga observasi yg sudah terjamin.

  • Prosiding Seminar Internasional

  1. Editor yg mengedit karya tulis ini mesti mempunyai latar belakang pendidikan yg sama dgn bidang ilmu prosiding yg ia edit.
  2. Karya tulis tak boleh mengandung unsur plagiarisme (plagiat).
  3. Makalahnya lengkap tak ada belahan yg kurang.
  4. Harus mencantumkan ISBN (International Standard Book Number).
  5. Ditulis harus dgn memakai bahasa resmi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Arab, Bahasa Spanyol, Bahasa Tiongkok & Bahasa Rusia.
  6. Penulis yg berpastisipasi dlm prosiding harus berasal dr empat negara yg berlainan paling sedikit.

Istilah kata prosiding memang cukup abnormal di pendengaran kita. Akan tetapi bukan mempunyai arti tak penting untuk kita pelajari. Karena kita tak pernah tahu kapan akan membutuhkan klarifikasi ihwal istilah ini. Mungkin saja pada potensi tertentu pendidikan ataupun occupation kita menuntut kita untuk mempelajari prosiding.

Melalui postingan kali ini, kita sudah mempelajari kalau prosiding dan jurnal ternyata memiliki pemahaman yg hampir sama. Hanya saja prosiding harus dibentuk dr karya tulis yg sebelumnya telah diseminarkan pada potensi nasional ataupun internasional. Sedangkan jurnal tak harus diseminarkan lebih dahulu sebelum dipublikasikan & terdapat syarat khusus untuk melakukan prosiding dalam skala nasional ataupun internasional.