Berbagai Kebijakan Perdagangan Internasional – Akibat dari meluasnya jaringan jual beli internasional antar Negara, maka muncullah kebijakan perdagangan internasional. Namun, apakah yang dimasud degan kebijakan jual beli internasional tersebut ? Berikut adalah pembahasannya:
Kebijakan jual beli internasional yaitu semua tindakan pemerintah yang dijalankan untuk menertibkan segala bentuk acara perdagangan internasional, baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Ada beberapa teladan kebijakan jual beli yang dijalankan oleh pemerintah, ibarat dumping, tariff, larangan impor, kuota, dan sebagainya.
Jenis-Jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
Ada beberapa jenis kebijakan perdagangan internasional yang dilaksanakan oleh pemerintah, diantaranya adalah politik perlindungan, politik autarki, dan politik jual beli bebas. Nah, berikut ini ialah pembahasan jenis-jenis kebijakan jual beli internasional:
A. Politik Proteksi
Kebijakan ini yakni aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi industri-industri dalam negeri supaya tidak kalah bersaing dengan produk impor. Selain itu, kebijakan ini juga dilaksanakan untuk mengatur kompetisi barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Adapun tujuan kebijakan santunan adalah selaku berikut:
1. Untuk mengoptimalkan barang hasil buatan dalam negeri;
2. Untuk memperluas lapangan kerja di dalam negeri;
3. Untuk memelihara tradisi nasional;
4. Untuk menghindari risiko yang muncul alasannya adalah bergantung pada komoditi andalan;
5. Untuk menjaga stabilitas nasional.
Macam-macam Politik Proteksi:
Ada beberapa kebijakan bantuan yang diberlakukan oleh pemerintah, diantaranya ialah ibarat berikut ini:
a. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota atau pembatasan impor merupakan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menghalangi jumlah barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri. Adapun tujuan diberlakukannya kebijakan ini di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai pencegah masuknya barang-barang penting ke dalam negara lain;
2. Menjamin ketersedian barang-barang di dalam negeri.
3. Untuk mengawasi produksi dan stabilitas harga di dalam negeri.
style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>
b. Tarif dan Bea Masuk
Tarif ialah kebijakan yang membebankan barang-barang yang masuk ke tempat pabean (costum area). Sementara itu, bea masuk ialah ongkos yang dikenakan pada barang-barang yang masuk ke kawasan sebuah Negara.
Bea masuk yang tinggi akan melindungi industri dalam negeri dan juga mampu menjadi sumber pemasukan Negara. Adapun macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yakni selaku berikut:
1. Bea ekspor (export duties)
Pajak yang dibebankan terhadap barang yang didistribusikan ke negara lain.
2. Bea transito (transit duties)
Pajak yang dibebankan terhadap barang-barang yang melintasi batas suatu wilayah dikala ingin masuk ke dalam Negara tersebut.
3. Bea impor (import duties)
Pajak yang dibebankan kepada barang-barang yang telah masuk ke dalam sebuah negara (tom area).
c. Subsidi
Subsidi merupakan kebijakan dengan cara menolong atau menutupi sebagian ongkos buatan barang dalam negeri per unitnya. Hal ini bermaksud agar produsen dalam negeri mampu menjual barangnya memakai harga yang berkompetisi dengan barang impor.
d. Pelarangan Impor
Pelarangan impor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang impor dari mancanegara. Hal ini dilkukan untuk melindungi dan memajukan buatan dalam negeri.
e. Dumping
Dumping merupakan kebijakan jual beli internasional di mana, pemerintah menjual barang dengan harga yang lebih hemat biaya di Negara lain ketimbang di dalam negeri.
Namun, kebijakan dumping harus memiliki syarat-syarat biar mampu dikerjakan. Adapun syarat-syarat tersebut dianataranya adalah:
1. Memiliki kekuatan monopoli yang lebih besar di dalam negeri dibandingkan dengan mancanegara, sehingga kurva seruan dalam negeri menjadi lebih inelastis ketimbang kurva seruan di mancanegara.
2. Adanya hambatan yang besar sehingga para konsumen di dalam negeri tidak mampu membeli barang dari Negara lain.
B. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas merupakan kebijakan perdagangan internasional dimana pemerintah memberlakukan perdagangan bebas antar negara. Alasan diberlakukannya kebijkan perdagangan bebas ini yaitu bahwa jual beli bebas mampu mendorong setiap Negara melaksanakan spesialisasi dalam
memproduksi barang, sehingga barang sebuah negara mempunyai kelebihan komparatif dibandingkan Negara lain.
C. Politik Autarki
Politik autarki merupakan kebijakan perdagangan yang dikerjakan untuk menghindarkan imbas negara lain masuk ke dalam negeri, baik pengaruh, ekonomi, maupun militer, atau politik.
Kebijakan ini sangat bertolak belakang dengan prinsip jual beli internasional dimana perdagangan bebas sungguh diusulkan. Contohnya ialah seorang importir harus membeli duit dollar apalagi dulu sebelum melaksanakan pembayaran, lalu membayarkannya terhadap eksportir di Amerika.
Sumber https://www.kakakpintar.id