Perihal Kinerja Dan Rasio Keuangan Bank

Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank – Kinerja keuangan sebagaimana diuraikan dalam pemahaman kinerja keuangan menurut para ahli ialah kesanggupan sebuah perusahaan dalam memakai finansial untuk mendapatkan profit yang direncanakan. Pendapatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik dilihat dari sumbernya maupun fungsinya terangkum dalam laporan keuangan yang mencakup neraca, rugi laba, laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.

Pada lembaga perbankan memiliki sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja sebuah perusahaan secara lazim sebagaimana sudah diterangkan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank dapat diuraikan selaku berikut:

1. Rentabilitas

Rentabilitas ialah kesanggupan perusahaan menciptakan keuntungan atau keuntungan. Kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan mengindikasikan bahwa terdapat aliran kas masuk. Rasio yang umum digunakan untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan yakni Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut mampu diterangkan sebagai berikut :

a. Gross Profit Margin (GPM)

Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menciptakan keuntungan dari operasional bisnisnya yang murni. Rumus rasio ini yaitu :

b. Net Profit Margin (NPM)

Net profit margin yakni rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini membuktikan keuntungan higienis dengan total penjualan yang di dapatkan dari setiap pemasaran. Rumus rasionya yaitu:

c. Return On Equity (ROE)

Return on equity ialah rasio untuk mengukur kesanggupan bank memperoleh keuntungan dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini yaitu:

d. Return On Asset (ROA)

  Jenis-Jenis Bank Menurut Kepemilikannya Serta Contohnya

Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank mendapatkan keuntungan atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :

2. Likuiditas

Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang mampu digunakan untuk memperkirakan kesanggupan perusahaan perbankan menyanggupi kebutuhan jangka pendeknya, ialah quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut mampu dijelaskan selaku berikut :

a. Quick Ratio

Quick Ratio merupakan kemampuan bank berbagi dana nasabah dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini dapat diformulasikan sebagai berikut :

b. Banking Ratio

Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya yaitu:

c. Assets to Loan Ratio

Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini ialah:
 

d. Loans to Deposit Ratio

Loans to Deposit Ratio ialah rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana penduduk dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:

3. Solvabilitas

Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi keharusan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang dapat diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut mampu dijelaskan sebagai berikut:

a. Primary Ratio

Primary Ratio ialah rasio yang digunakan untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah mencukupi, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk dapat ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:

b. Capital Adequacy Ratio (CAR)

  Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan

CAR ialah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio mampu diformulasikan sebagai berikut:
 

4. Efisiensi
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja administrasi bank dalam menggunakan semua aspek produksinya secara tepat guna dan sukses. Rasio efesiensi perjuangan dalam perusahaan perbankan mampu diukur dengan memakai tiga rasio, ialah :

a. Leverage Multipler Ratio (LMR)

Leverage multipler ratio digunakan untuk mengukur kesanggupan bank mengurus aktiva yang dikuasainya. Rasio ini dapat diformulasikan selaku berikut :
 

b. Asset Utillization Ratio (AUR)

Asset utillization ratio ialah rasio untuk mengukur kesanggupan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna menemukan total pemasukan. Rumus dari rasio ini ialah :
 

c. Operating Ratio

Operating ratio ialah rasio untuk mengukur rata-rata ongkos operasional dan non operasional yang dipakai bank guna menemukan pendapatan. Rasio ini dapat diformulasikan:
 

Demikian sejumlah rumus rasio keuangan bank yang kerap digunakan dalam menganalisis laporan keuangan lembaga perbankan.