Pemahaman Saham Biasa Yaitu (Common Stock)

Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 311 :

Pengertian Saham biasa (common stock) ialah Saham tanpa hak istimewa, misalnya atas deviden, penentuan pengurus, dan sisa harta dalam perusahaan dalam hal terjadinya likuidasi.

  Apa Kendala Yang Dihadapi Indonesia Terkait Persoalan Iklim Dalam Segi Pendidikan?