Pengertian imbas yakni surat – surat berharga yang dapat diperjualbelikan, seperti saham dan obligasi.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 58
Pengertian imbas yakni surat – surat berharga yang dapat diperjualbelikan, seperti saham dan obligasi.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 58