close

Kinerja Sekolah Materi Penelitian Pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah membutuhkan kepemimpinan manajerial kepala sekolah yang mampu: (a) menjabarkan sumber daya yang ada untuk menyediakan dukungan yang memadai bagi guru, materi pengajaran dan pemeliharaan akomodasi yang baik; (b) menunjukkan waktu yang cukup untuk pengelolaan dan kordinasi proses instruksional; (c) berkomunikasi secara terstruktur dengan staf, orang renta, siswa dan penduduk terkait. Dengan kata lain, bahwa kualitas kinerja sekolah ditentukan oleh kepemimpinan manajerial kepala sekolah.

Selain itu, kualitas kinerja sekolah ditentukan pula oleh efektivitas kinerja guru dalam proses pembelajaran. Efektivitas yang dimaksud berhubungan faktor-aspek: tingkat kehadiran di kelas, optimalisasi pendayagunaan waktu mengajar, kesanggupan penemuan guru dalam membuatkan metode mengajar, pemecahan kepada duduk perkara-persoalan simpel dalam pembelajaran, bantuan layanan bimbingan dan program remedial bagi siswa dan lain sebagainya.

Efektivitas kinerja guru dalam pembelajaran pun harus diorganisasikan oleh kepemimpinan manajerial kepala sekolah yang yang responsif kepada aneka macam pergeseran. Dalam kenyataannya, kepala sekolah negeri di Indonesia kebanyakan memiliki otonomi terbatas untuk mengorganisir sekolah dan mengalolasikan dana yang dibutuhkan. Kebanyakan kepala sekolah tidak dilengkapi dengan kesanggupan manajerial atau kepemimpinan yang memadai. Sebelum melakukan jabatan kepala sekolah, mereka cuma mengikuti training beberapa hari wacana teori-teori manajemen, orientasi peraturan dan kebijakan pendidikan.

Selain itu pengangkatan kepala sekolah juga belum didasarkan atas prestasi kerja, tetapi lebih banyak berdasarkan urutan jenjang kepangkatan. Ditinjau dari pengembangan sumber daya insan kependidikam, sejauh ini rekrutmen kepala sekolah terutama pada tingkat Sekolah Dasar belum menyanggupi permintaan pembaharuan. Ada kecenderungan bahwa dalam pengangkatan atau rotasi kepala sekolah masih bersifat subyektif, tidak didasarkan pada persyaratan mutu prestasi yang terang seperti tingkat pendidikan kepala sekolah, lamanya menduduki jabatan kepala sekolah atau kesanggupan menyelesaikan acara kerja sekolah.

  Ibu Kota Negara Australia

Dengan demikian mampu dikenali bila kesanggupan kepala sekolah negeri untuk meningkatkan mutu kinerja sekolah masih belum optimal. Demikian pula derajat otonomi kepala sekolah yang pelaksanakan tugas dan fungsinya bersifat perpanjangan tangan tingkat atas. Di tingkat Sekolah Dasar kecenderungan tersebut disertai oleh lemahnya pengawasan vertikal terhadap kualitas kinerja sekolah dan kinerja guru dalam pembelajaran. Kelemahan pengawasan tersebut terkait dengan ketidakjelasan persyaratan, dalam arti sekadar memenuhi formalitas metode pengawasan.

Sejauh ini ini efektivitas kinerja guru dalam pembelajaran masih rendah. Hal ini ditunjukan antara lain oleh keterlibatan guru yang terlalu intens dalam proses-proses penentuan kebijakan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, rapat-rapat dinas, dan kesibukan nonkurikuler lainnya. Dalam kondisi demikian, guru-guru tidak intensf melaksanakan pembelajaran di kelas tetapi hanya memberikan peran-tugas terhadap siswa tanpa diterangkan terlebih dahulu. Akibatnya, mutu kinerja sekolah tidak membuat puas sebagaimana yang diharapkan oleh penduduk .

Untuk mengefektifkan kinerja guru dalam pembelajaran dan memperbaiki kualitas kinerja sekolah, diperlukan gaya kepemimpinan manajerial kepala sekolah yang mampu mengganti sikap bawahan dan mengembangkan budaya organisasi sekolah yang mendukung efektivitas pencapaian tujuan pendidikan. Sebagaimana diungkapkan oleh Djam’an Satori (1999)[1]:

”Keberhasilan atau kegagalan suatu sekolah dalam memperlihatkan kinerjanya secara membuat puas banyak tergantung pada mutu kepemimpinan kepala sekolahnya. Sejauh mana kepala sekolah bisa memperlihatkan gaya kepemimpinanya yang bagus, besar lengan berkuasa eksklusif terhadap kinerja sekolah. Kinerja sekolah ditunjukkan oleh iklim kehidupan sekolah, budaya organisasi sekolah, etos kerja, semangat kerja guru, prestasi mencar ilmu siswa, disiplin warga sekolah secara keseluruhan.”

Persoalan yang muncul dalam kepemimpinan kepala sekolah ketika ini yakni belum adanya peningkatan profesionalisme kepemimpinan secara dinamis dan terkonsentrasi pada kebutuhan (kemampuan dan keahlian yang diperoleh masih bersifat alamiah lewat proses pengalaman manajerial rutin), kurangnya pelatihan-pelatihan khusus perihal pengelolaan sekolah. Padahal tuntunan dunia pendidikan terbaru ialah kepemimpinan berwawasan administrasi strategik yang memperhatikan kepuasan pelanggan melalui optimalisasi efektivitas kinerja guru dan administrasi kualitas sesuai perkembangan iptek.

  Paham ‘Nasionalisme Gres’ Untuk Indonesia

Sehubungan dengan berbagai kecenderungan sebagaimana dipaparkan di atas, pengamatan yang penulis lakukan di SDI Al Jamal Bungursari Kota Tasikmalaya. Selanjutnya Kepala SD menginformasikan bahwa data tersebut sedang menghadapi beberapa hal penemuan /pembaharuan kepada upaya perkembangan di bidang pendidikan antara lain sebagai berikut :

Pertama, melakukan pergantian secara fleksibel dalam aspek-faktor: (1) desain pengelolaan sekolah yang sentralistik menjadi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); (2) Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)dan KTSP; (3) pergantian paradigma pengelolaan pendidikan yang mewajibkan keterlibatan warga sekolah –terutama guru– dalam penyusunan rencana dan pengambilan keputusan di sekolah.

Kedua, dituntut untuk memajukan mutu pelayanan pendidikan melalui perbaikan efektivitas kinerja guru, peningkatan mutu kinerja sekolah, dan mengoptimalkan pemanfaatan segenap sumber daya pendidikan di sekolah. Tututan ini tidak lepas dari meningkatnya kriteria sekurang-kurangnyakelulusan Ujian Nasional. Hal ini membutuhkan kerja keras Kepala Sekolah dalam memberi ide dan memotivasi guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran.

Ketiga, melakukan tugas perhiasan selaku ketua komite pembangunan sarana fisik sekolah yang dibiyai dari APBN dan APBD I. Kesemuanya membutuhkan kinerja kepala sekolah yang profesional untuk meraih tujuan tersebut.

[1] Djam’an Satori (1999),Perencanaan pendidikan. Pascasarjana UPI bandung