close

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2023

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2023 dikelola lewat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 183 Tahun 2023 yg ditandatangai di Jakarta pada 10 Januari 2023.

Dalam Petunjuk Teknis Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) madrasah tersebut diuraikan terkait penetapan akseptor tunjangan, keharusan akseptor tunjangan, pemantuan & penilaian, serta sumber dana tunjangan insentif GBPNS Madrasah tahun 2023.

Tahapan Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah di Simpatika

Sedangkan sasaran tunjangan insentif ini adalah guru yg mengajar pada Raudlatul Athfal (RA) & madrasah serta tak berstatus PNS, bukan CPNS dana tau Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI.

Baca Juga: KMA Nomor 1 Tahun 2018 wacana Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Madrasah

Kriteria & Syarat Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Secara rinci terkait persyaratan guru RA & madrasah yg berhak mendapatkan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 ialah sebagai berikut:

  • Terdaftar aktif mengajar di Simpatika Kemenag
  • Belum lulus sertifikasi
  • Memiliki NPK atau NUPTK
  • Mengajar pada Satminkal Kementerian Agama RI
  • Berstatus selaku guru tetap pada RA atau Madrasah untuk jangka waktu paling sedikit 2 tahun atau 4 semester (keaktifan di simpatika). Pada poin ini diprioritaskan pada guru dgn masa pengabdian terlama.
  • Memiliki kualifikasi akademik S1/DIV
  • Memenuhi beban kerja 6 JTM di Satuan manajemen pangkal (Satminkal)
  • Bukan penerima tunjangan sejenis yg bersumber dr DIPA Kementerian Agama RI
  • Belum berusia 60 Tahun (usia pensiun)
  • Tidak beralih status dr guru Rauldatul Athfal (RA) & Madrasah
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Raudlatul Athfal (RA) & madrasah
  • Guru tak merangkap jabatan pada forum eksekutif, yudikatif, serta legislatife.
  • Dinyatakan patut bayar oleh aplikasi Simpatika Kemenag
  Perpres No 87 Tahun 2017 Perihal Penguatan Pendidikan Aksara (Ppk)

Download Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2023

Persyaratan akseptor tunjangan insentif GBPNS RA & Madrasah tahun 2023 mampu dibaca & dimengerti lewat Petunjuk Teknis Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yg mampu di unduh disini: Unduh File.

Demikianlah informasi wacana Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2023, mudah-mudahan dapat menawarkan gosip yg berguna.