Kedudukan Imam Mahdi besok adalah di negara Arab tapi aturan pemerintahannya bisa berlaku merata ke seluruh penjuru dunia. Adapun yang merumuskan aturan pemerintahan Imam Mahdi di negara-negara selain Arab seperti Indonesia dan sebagainya cuma cukup diwakilkan kepada para patih dari kalangan ksatria linuwih (auliya). Karena Imam Mahdi itu memiliki beberapa patih dari waliyullah bangsa ajam (selain Arab) yang diandalkan untuk mengerjakan hukum pemerintahan Imam Mahdi terhadap bangsa ajaib.
Sebagaimana hadits dari Dzar bin Abdullah ra. Rasulullah Saw bersabda:
لاَتَذْ هَبُ الدُّنْيَاحَتَّى يَمْلِكُ الْعَرَبِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىُٔ اسْمُهُ إِسْمِيْ. وَفِيْ رَوَ ايَتٍ : وَاسْمُ أَبِيْهِ إِسْمُ أَبِيْ
“Tidak akan pergi dunia sehingga negeri Arab dikuasai seorang perjaka dari ahli rumahku yang namanya sama dengan namaku. “Dalam riwayat lain: “Dan nama ayahnya adalah nama ayahku.” (HR. Abu Dawud)