Yang dimaksud dengan Hak Tawan Karang

Hak tawan karang ialah hak istimewa Raja Kerajaan Bali untuk merampas dan menguras barang-barang beserta kapal yang terdampar di perairan pulau Bali.

  Struktur Sosial Masyarakat Indonesia Sesudah Merdeka Dengan Era Pemerintahan Kolonial Belanda Mampu Digambarkan Seperti Berikut..