Soal perkalian dan pembagian dalam pangkat ini biasanya dijumpai dalam pelajaran matematika Sekolah Menengah Pertama.
Dan
Masih akan dipakai pada ketika lanjut ke Sekolah Menengan Atas.
Ok, langsung saja masuk ke teorinya yuk!!
1. Perkalian
Misalkan :
Teori ini tidak akan berlaku jikalau
Jadi syarat sebuah perkalian pangkat bisa di kali kemudian dijumlahkan pangkatnya ialah :
- kalau bilangan pokoknya (bilangan dibagian bawah) yakni sama, yakni “a” pada pola dipersamaan (1) diatas.
Jika bilangan pokoknya telah sama dan dilakukan pembagian, maka :
- pangkatnya dikurangkan.
3. 23 x 32 = 8 x 9 = 72.
Catatan : Untuk soal nomer 3, tidak bisa dijumlahkan pangkatnya sebab bilangan pokoknya tidak sama.
Makara harus diatasi satu per satu lalu barulah di kalikan.
4. 25 : 22 = 25-2 = 23 = 8
5. 42 : 22 = 16 : 4 = 4
Catatan : Untuk nomer 5, karena bilangan pokoknya tidak sama, maka mesti dilakukan pembagian secara biasa dan pangkat tidak mampu dikurangi.