“Karena beban fiskal, gugusan CPNS yang disetujui presiden cuma beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari kemudian,” ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar telah melaksanakan rekrutmen dan yang lain masih berproses.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung aturan pengangkatan gugusan jabatan tertentu sesuai kesepakatan Presiden Jokowi.
Lalu bagaimana dengan rekrutmen jalur biasa ?
Menurut Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, pemerintah saat ini sedang mengkaji kesempatan rekrutmen CPNS. Pertimbangan khususnya ada pada ketersediaan budget.
“Saat ini budget negara terbatas. Itu sebabnya, pemerintah sungguh-sungguh mengkalkulasikan keperluan PNS dan anggaran yang tersedia,” kata Herman kepada JPNN, Minggu (25/9/2016).
Hanya saja Herman belum mampu memutuskan alokasi bangku yang tersedia untuk pengadaan PNS dari jalur pelamar umum. Dia hanya mengimbau mayarakat yang akan mendaftar untuk merencanakan diri.
“Silakan merencanakan diri sedari kini. Karena ada kesempatan rekrutmen CPNS jalur umu meski kuotanya tidak banyak,” tandasnya.
Sumber https://wirahadie.com