5 Penyebab Konflik Sosial dalam Masyarakat – Konflik sering kali terjadi yang bersumber dari multi kulturalnya bangsa Indonesia dimana terdapat aneka macam perbedaan dan peselisihan di dalamnya. Indonesia sanggup dibilang sebagai negara yang memiliki peluangpertentangan yang cukup tinggi. Konflik kerusuhan kadang kala bergejolak di banyak sekali pelosok kawasan. Belum lagi terdapat kehendak sebagian warga negara yang mengharapkan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tentu menjadikan pertentangan antar warga negara dengan negaranya.
DuBois dan Miley menyampaikan bahwa sumber utama terjadinya pertentangan dalam masyarakat yakni terdapatnya ketidakadilan sosial, diskriminasi kepada hak-hak individu dan kelompok, dan tidak terdapatnya penghargaan bagi keberagaman. Ketiga lantaran yang menjadi aspek tersebut biasanya sungguh erat kaitannya dengan sikap serta sikap warga masyarakat yang diindikasikan dengan hal-hal berikut!
Daftar Isi
a. Rasisme
Rasisme ialah suatu ideologi peryataan pembenaran terhadap dominasi satu komunitas / kalangan ras tertentu kepada komunitas / kelompok yang lainnya. Bisa juga dibilang bahwa rasisme yakni suatu perasaan superior yang amat berlebihan terhadap komunitas / kelompok sosial yang lain. Diskriminasi yang terjadi berhubungan dengan ras memiliki tiga tingkatan yaitu individual, organisasional, dan struktural.
Di tingkatan individu, diskriminasi ras sanggup berupa perilaku atau sikap dugaan prasangka. Pada tingkatan organisasi diskriminasi kepada ras terlihat dikala kebijakan, aturan, dan perundang-seruan cuma memberi laba komunitas / kelompok tertentu. Jika ditinjau secara struktural, diskriminasi ras mampu diidentifikasi dikala sebuah lembaga sosial menyajikan batasan serta larangan kepada lembaga yang yang lain.
b. Elitisme
Elitisme mengacu kepada afiliasi secara berlebihan kepada strata atau kelas sosial yang didasarkan pada kekuasaan, kekayaan, dan juga prestise. Seorang individu atau komunitas / golongan yang mempunyai kelas sosial yang tinggi berikutnya dianggap mempunyai hak dalam hal penentuan peluangwarga penduduk lain dalam mendapat sumber atau kesempatan yang terdapat dalam lingkungan penduduk .
style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>
c. Gender
Gender adalah sebuah keyakinan perihal jenis kelamin tertentu memiliki keunggulan yang jauh di atas jenis kelamin lainnya. Asumsi seperti ini sering kali mendapat santunan oleh penafsiran atau pemaknaan (interpretation), subtradisi kultural serta aturan agama yang secara biasa memiliki persepsi wanita mempunyai derajad yang lebih rendah dari pada kaum laki-laki.
d. Usia
Usia merujuk terhadap perilaku negatif kepada prosesi ketuaan. Prosesi ini meyakini bahwa segmentasi dan klasifikasi usia tertentu memiliki kedudukan yang lebih tinggi kalau dibandingkan dengan segmentasi usia yang yang lain. Pada lazimnya hal semacam ini dipraktekkan kepada seseorang yang sudah lanjut usia.
e. Prasangka atau sikap-sikap negatif
Prasangka atau sikap negatif ini dijalankan terhadap seseorang yang mempunyai keganjilan. Seseorang yang memiliki keanehan berupa cacat badan atau mental terkadang dianggap memiliki perbedaan serta tidak mampu menjalankan aktivitas dalam kehidupan sebagaimana layaknya seseorang yang wajar . Seseorang yang menyandang cacat seringkali dianggap selaku orang tidak mempunyai kematangan secara sosial dan tidak bisa melaksanakan kegiatan layaknya orang yang wajar .
Konflik sosial yang umumnya terjadi mampu lewat dua tahapan yang diawali dari tahapan disorganisasi atau keretakan dan terus berkelanjutan menuju tahapan disintegrasi. Munculnya tanda-tanda disorganisasi serta disintegrasi adalah selaku tanggapan dari hal-hal berikut ini!
1. Tidak sejalannya tentang pengertian para anggota golongan berkenaan dengan tujuan masyarakat yang pada awalnya menjadi komitmen bareng .
2. Norma sosial tidak banyak besar lengan berkuasa terhadap anggota penduduk dalam upaya pencapaian tujuan yang telah mencapai janji.
3. Kaidah dalam komunitas yang dihayati oleh anggotanya saling berselisih antara satu dengan yang yang lain.
4. Hukuman / hukuman melemah bahkan tidak dilakukan dengan konsisten
5. Perilaku anggota kelompok bertentangan dengan norma-norma kalangan.
Dari penjelasan di atas, maka mampu disimpulkan bahwa adanya konflik disebabkan oleh beberapa hal selaku berikut!
a. Terdapatnya perbedaan prinsip dan perasaan antara individu dengan individu lainnya yang menjadi lantaran hadirnya konflik di antara mereka.
b. Terdapatnya perbedaan perihal kepribadian di antara anggota kelompok yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang kultural.
c. Terdapatnya perbedaan tentang kepentingan serta tujuan di antara individu atau kalangan.
d. Terdapatnya pergeseran sosial yang demikian cepat dalam masyarakat yang diiringi dengan adanya pergantian terhadap nilai atau metode yang ada serta berlaku dalam lingkungan masyarakat.
Konflik mempunyai fungsi bagi kehidupan penduduk . Walaupun demikian, pertentangan lebih banyak memunculkan imbas negatif pada interaksi sosial. Konflik mempunyai fungsi selaku aspek kasatmata yang memberi imbas konstruktif serta faktor negatif yang memiliki sifat destruktif bagi stabilitas sosial. Ditinjau dari segi positifnya, konflik mempunyai fungsi sebagai pemicu berkembang kembangnya perdamaian sosial, hal tersebut dikarenakan pertentangan dalam pengertian lain bisa menumbuhkan solidaritas di antara anggota komunitas / kalangan tertentu.
Sumber :
Waluya, Bagja. 2009, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk kela XI Sekolah Menengan Atas dan MA, Jakarta, CV. PT. Setia Purna Inves.
Sumber https://www.kakakpintar.id