Tujuan dan fungsi negara – Negara yakni suatu daerah yang terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Ada banyak negara di dunia, tergolong juga negara. Terdapat tujuan negara itu ada dan dibentuk, di antara fungsi-fungsi negara adalah memberi keselamatan, menegakkan keadilan dan fungsi pertahanan.
Adapun arti dan pemahaman negara secara lazim yakni sekelompok orang yang menempati kawasan tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang lazimnya memiliki kedaulatan. Definisi negara menurut para andal juga meliputi hal-hal lain mirip kedaulatan, konstitusi dan pengesahan kemerdekaan.
Di antara bagian-komponen pembentuk negara adalah adanya warga negara atau rakyat, pemerintah yang berdaulat, daerah yang ditempati serta pengesahan dari negara lain. Ada banyak jumlah negara di dunia, mampu diperkirakan jika terdapat lebih dari 200 nama negara di dunia ketika ini.
Tiap negara tentu mempunyai tujuan dan fungsi dibentuknya negara tersebut. Terdapat fungsi dan tujuan negara secara umum, tapi tiap negara juga mempunyai tujuan secara khusus. Untuk tujuan negara Republik Indonesia sudah tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea IV selaku konstitusi yang dipakai.
Daftar Isi
Tujuan dan Fungsi Negara
Apa saja fungsi dan tujuan negara secara biasa ? Berikut yaitu pembahasan mengenai tujuan negara dan fungsi negara, baik secara umum maupun secara khusus di negara Indonesia saja.
Fungsi Negara Secara Umum
Fungsi negara secara umum ada 4, yaitu untuk melakukan ketertiban dan keamanan, menjangkau kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan serta menegakkan keadilan. Berikut merupakan penjelasan fungsi-fungsi negara secara umum.
Fungsi melakukan ketertiban dan keamanan
Fungsi negara yang utama yaitu melaksanakan ketertiban dan keamanan. Negara mengatur ketertiban penduduk biar tercipta kondisi yang stabil juga menangkal bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam penduduk . Dengan tercipta ketertiban segala aktivitas yang akan dikerjakan oleh warga negara dapat dikerjakan
Fungsi kemakmuran dan kemakmuran
Fungsi negara berikutnya yakni mengadakan kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat. Untuk mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, negara harus membuat metode perekonomian yang baik dan juga pembangunan yang sejahtera di segala bidang.
Fungsi pertahanan
Fungsi pertahanan menjadi salah satu fungsi negara yang penting. Hal ini demi kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Fungsi pertahanan penting untuk mengantisipasi jikalau ada serangan dari negara lain. Dibutuhkan personil militer yang kuat untuk melakukan fungsi ini.
Fungsi menegakkan keadilan
Fungsi negara yang berikutnya adalah untuk menegakkan keadilan. Negara memiliki fungsi untuk menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh faktor kehidupan lewat tubuh-badan peradilan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keselamatan dan lain-lain.
Tujuan Negara Secara Umum
Tujuan negara secara biasa dapat dilihat pada perwujudan beberapa bagian, seperti keadilan, kemakmuran, keamanan dan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan banyak teori yang ada, secara lazim ada 5 tujuan negara yang paling utama di antaranya yakni selaku berikut.
- Menciptakan keadaan supaya rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
- Memajukan kesusilaan manusia selaku individu dan sebagai makhluk sosial.
- Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan nyaman dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam melaksanakan kekuasaannya menurut kekuasaan Tuhan.
- Mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keselamatan, dan ketenteraman agar tercapai tujuan negara yang tertinggi, yakni kemakmuran bareng .
- Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi insan. Kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi insan.
Selain tujuan negara secara umum di atas, juga terdapat beberapa teori tujuan negara berdasarkan para ahli. Berikut ialah beberapa teori tujuan negara berdasarkan para andal yang banyak dijadikan tumpuan
- Teori perdamaian dunia yang dikemukakan Dante Alleghieri. Tujuan negara berdasarkan teori ini yaitu meraih perdamaian dunia sehingga perlu dibentuk satu negara di bawah satu imperium.
- Teori negara kemakmuran yang dikemukakan Kranenburg. Tujuan negara berdasarkan teori ini ialah merealisasikan kesejahteraan warga negaranya.
- Teori kedaulatan aturan yang dikemukakan Krabbe. Tujuan negara menurut teori ini ialah menyelenggarakan ketertiban aturan, dengan berdasarkan dan berpedoman pada aturan dimana hak-hak warga negara dijamin sepenuhnya oleh negara.
- Teori kekuasaan negara yang dikemukakan Lord Shang Yang. Tujuan negara menurut teori ini ialah berusaha menghimpun kekuasaan yang sebesar-besarnya.
- Teori jaminan atas hak dan kebebasan yang dikemukakan oleh Immanuel Kant. Tujuan negara berdasarkan teori ini yakni membentuk dan menjaga aturan supaya hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara.
- Teori kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang dikemukakan Nicolo Machiavelli. Tujuan negara berdasarkan teori yakni untuk mengumpulkan dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kesejahteraan, kehormatan, dan kemakmuran rakyat.
- Teori perkembangan rakyat yang dikemukakan oleh Roger F. Saltau. Tujuan negara berdasarkan teori ini yakni memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengadakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Tujuan Negara Indonesia
Sebagai salah satu negara berdaulat, Indonesia juga mempunyai tujuan negara. Tujuan negara Republik Indonesia ini tercantum dalam teks pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4. Berikut ialah suara tujuan negara Indonesia pada selengkapnya.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melakukan ketertiban dunia yang ,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian infinit, dan keadilan sosial
Nah demikian referensi fungsi dan tujuan negara secara biasa serta tujuan negara Indonesia secara khusus. Fungsi dan tujuan negara secara umum banyak dikemukakan oleh para hebat, sementara tujuan negara Indonesia tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea ke-4.
Facebook
Tweet
Whatsapp