Posisi Bersenggama Yang Dibolehkan

“Setiap keadaan sealain keadaan yang sudah disebutkan, diperbolehkan dalam bersenggama dengan istri, maka coba lakukan.
Tetapi yang sudah kusebutkan, wahai kawan, lebih utama. Pendapat lain menyampaikan, bahkan dari arah belakang istri pun diperbolehkan.
Yakni pada suatu daerah dimana istri berlutut diatas tikar, jangan anda tinggal cara tersebut.”

Syekh pe-nazham menerangkan, bahwa senggama dapat dikerjakan pada setiap keadaan dan dengan cara yang mungkin dapat dijalankan, selain cara yang diungkapkan oleh syekh pe-nazham dibawah ini:
“Jauhilah berhubungan intim sambil bangun.”
Hal itu didasarkan pada firman Allah SWT.:
Artinya: “Maka datangilah tanah daerah bercocok tanammu itu bagaimana kau harapkan.” (QS. Al Baqarah: 223)

Baca selengkapnya terjemahan Qurratul Uyun

Maksudnya, diperbolehkan memakai aneka macam posisi dalam bersenggama sesuai dengan selera masing-masing, sebagaimana sudah diterangkan di bab terdahulu.

Sahabat ali kwh, berkata: “Wahai laksana kendaraan bagi pria, maka ia boleh mengendarainya kapan saja diharapkan”

Akan namun, cara/posisi berhubungan intim yang disunahkan yakni cara-cara yang sudah dijelaskan pada bagian keistimewaan berhubungan intim, yaitu sebagaimana diungkapkan oleh pe-nazham: “Kemudian suami naik ke atas badan istrinya perlahan-lahan’. Di samping itu ada cara lain, sebagaimana dikatakan syekh pe-zazham: “Pendapat lain mengatakan, bahkan dari arah belakang istri pun diperbolehkan’, Sebagimana Nabi SAW:
Artinya: “Tidak apa-apa melakukan senggama dari arah belakang istri, kalau senggama itu dituju cuma pada satu lubang.”

Adapun yang dimaksudkan dengan “satu lubang” yakni vagina (farji).

Sebagaimana Fudhala mengatakan, bahwa berhubungan intim dengan posisi dari arah belakang istri memberikan kenikmatan yang lebih dibandingkan dengan berhubungan intim yang lainnya.

  Keutamaan Memberi Nafkah Kepada Keluarga

Selanjutnya, Syekh pe-nazham menunjukan posisi berhubungan intim yang seharusnya dihindari, yang diungkapkan dalam bait-bait berikut :
“Jauhilah berhubungan intim dengan cara bangun, cara duduk, ambillah keterangan saya yang berurutan ini. Kemudian dengan posisi miring, jauhilah, karena menimbulkan pantat sakit. AMbilah kenyataan ini. Cara istri diatas anda, jauhilah, wahai mitra, karena mampu menjadikan sakit jalan masuk kencing dan dengarkanlah.”

Syekh pe-nazham menjelaskan perihal cara-cara bersenggama yang sebaiknya dijauhi, antara lain:

  1. Bersenggama dengan cara berdiri. Sebab, cara ini akan menyebablan lemahnya ginjal, perut dan sakit pada mafasil (persendian)
  2. Bersenggama dengan cara duduk. Sebab, cara ini akan mengakibatkan sakit pada ginjal, sakit perut dan sakit pada urat-urat. Juga menimbulkan luka yang bernanah.
  3. Bersenggama dengan posisi miring. Sebab, cara ini dapat menyebabkan sakit pada pantat
  4. bersenggama dengan cara istri memegang peranan dalam mengendalikan persenggamaan, sementara suami cuma mengikuti (pasif). Yakni istri berada diatas suami, Sebab, cara ini dapat menjadikan sakit pada terusan kencing.

Syekh Zaruq berkata, “Bersenggama dengan posisi nomor tiga diatas menyebabkan sakit lambung. Yakni salah satu lambung suami akan lemah, sakit atau kesusahan mengeluarkan sperma.”

Syekh pe-nazham mengingatkan sebagai berikut :
“Bersenang-bahagia dengan paha diperbolehkan, wahai kawan, atau semisalnya, hati-hatilah biar anda tersadar dari keburukan.”

Pernah ditanyakan terhadap Aisyah ra perihal apa saja yang dihalalkan bagi pria terhadap istrinya yang sedang haid. Aisyah ra menjawab, “Apa pun dari badan istrinya halal, kecuali vaginanya.”