Kurikulum 2013 (K13) Secara Resmi Sudah Diubah Menjadi Kurikulum Nasional.

Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi Kurikulum Nasional.

Perubahan ini ada pada buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 – November 2015). Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga telah memutuskan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.

Buku kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga seni manajemen penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.

Strategi-strategi itu adalah penguatan pelaku, peningkatan kualitas dan saluran, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi Istimewa sebab diposisikan di halaman paling permulaan.

Perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies Baswedan tidak menampiknya. Namun dia menunjukkan catatan, selama kala revisi masih berjalan alias belum tamat, pemerintah tetap menggunakan istilah Kurikulum 2013. “Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red),” katanya kemarin.

Menteri Anies menerangkan ada beberapa usulanbahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya yakni agar tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah menciptakan kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menyampaikan, Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013.

Dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan (29/12) itu, dibeber sejumlah argumentasi K13 perlu direvisi. Diantaranya ialah K13 eksklusif diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya mendatangkan banyak problem. Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.

Menteri Anies dengan tegas mengatakan penerapan kurikulum harus meminimalkan persoalan. Untuk itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran wangsit kurikulum, kemudian rancangan kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasu kurikulum.

Standar melakukan pekerjaan yang mesti dimiliki ialah mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna,” katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, mampu mempengaruhi mutu pendidikan.

Terkait dengan strategi implementasi kurikulum itu, Anies menyampaikan Kemendikbud telah memiliki peta jalannya. Dimulai dari masa Januari-Desember 2015, ada 94 persen sekolah kembali memakai Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen sekolah tetap memakai K13. Lalu pada abad Juli 2016 – Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas pakai K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 memakai K13.

Kemudian pada Juli 2017 – Juli 2018 jumlah sekolah yang memakai KTSP susut jadi 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini diperlukan tuntas pada tahun pelajaran 2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang memakai KTSP.

Pada potensi ini Anies juga mengkonfirmasi kabar salah ihwal penerapan kurikulum. Beberapa waktu terakhir, timbul kabar menyesatkan bahwa pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. “Saya prihatin atas informasi salah ini. Karena membuat gempar penduduk ,” kata Anies.

Informasi salah itu sempat meluas di media umum Facebook dan Twitter. Selain itu juga ramai jadi perbincangan orang di-blog. Anies menyampaikan si penyebar informasi salah itu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Sedangkan terkait dengan wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies masih irit komentar. Termasuk juga tentang jam mencar ilmu versi K13 dan jumlah mata pelajaran yang terlampau banyak, beliau belum bersedia memaparkannya.

“Teknis revisi kurikulumnya bisa dikonfirmasi langsung ke Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red),” kata dia.

Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi my ngakui memang banyak faktor yang direvisi atau dibenahi dari K13. Namun beliau memastikan bahwa pembenahan ketika ini belum sampai pada kesimpulan mengepras jam belajar atau meminimalkan jumlah mata pelajarannya. “Sekarang kita masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus,” kata ia.

  Panen Raya Di Daerah Ciamis, Banjar Dan Pangandaran

Tjipto berpedoman bahwa tenggat waktu revisi K13 ini harus tuntas sebelum tahun aliran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga menyampaikan mereka terus menyiapkan bukunya. Dia menyampaikan buku-buku gres hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada selesai Januari tahun depan.

“Puskurbuk tidak melaksanakan pelatihan guru, alasannya adalah sudah dipegang direktorat lainnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/