Pengertian Pelanggaran Ham Beserta Jenis, Penyebab Dan Contohnya

Pengertian pelanggaran HAM – HAM yakni singkatan dari hak asasi insan, yang berarti hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia semenjak lahir. Hak asasi tiap manusia harus dilindungi dan ditegakkan. Namun faktanya masih ada banyak contoh masalah pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh dunia, baik perkara pelanggaran HAM berat maupun yang ringan.

Secara biasa , pemahaman HAM yaitu hak yang menempel dalam diri setiap insan yang dibawa semenjak lahir ke dunia dan berlaku sepanjang hidupnya serta tidak dapat diusik gugat oleh siapapun alasannya hak itu bersifat kodrati yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa pada setiap insan.

HAM mesti dihormati, dilindungi, dan ditegakkan. Hal ini juga sesuai dengan hasil Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi HAM Universal yang sudah disepakati oleh negara-negara di seluruh dunia. Tiap pemerintah negara diwajibkan untuk menegakkan dan melindungi hak asasi dari tiap-tiap warganya.

Namun faktanya masih banyak terjadi masalah pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk juga di dunia. Ironisnya, acap kali justru pemerintah yang melaksanakan pelanggaran HAM, padahal harusnya pemerintah yang menjamin dan melindungi hak asasi warganya. Lantas apa bekerjsama definisi dari pelanggaran HAM itu sendiri?

pengertian pelanggaran ham

Pengertian Pelanggaran HAM

Pengertian pelanggaran HAM secara umum yakni sebuah tindakan pelanggaran kemanusiaan yang dijalankan oleh individu maupun institusi negara ataupun institusi yang lain kepada hak asasi orang lain tanpa ada dasar atau argumentasi yuridis dan argumentasi rasional yang menjadi dasarnya.

Definisi pelanggaran HAM pun ditegaskan tidak hanya dijalankan oleh pegawanegeri atau kesatuan negara saja, tapi oleh siapa saja dalam lingkungan masyarakat. Pelanggaran HAM juga bisa dilaksanakan dengan sengaja atau tanpa sengaja, asalkan insiden pelanggaran itu betul-betul terjadi, maka tergolong dalam perkara pelanggaran HAM.

  Hakikat Wawasan Nusantara Bagi Indonesia Dan Kedudukannya

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia

Pengertian pelanggaran HAM berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada pasal 1 dijelaskan bahwa setiap perbuatan seseorang atau golongan orang termasuk abdnegara negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum menghemat, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kalangan orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan mendapatkan penyesalan aturan yang adil dan benar menurut mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut UU No. 26 Tahun 2000 perihal Pengadilan Hak Asasi Manusia

Pengertian pelanggaran HAM berdasarkan UU No. 26 Tahun 2000 perihal Pengadilan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa pelanggaran HAM ialah setiap tindakan seseorang atau golongan orang termasuk pegawanegeri negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum meminimalkan, membatasi, menghalangi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh solusi aturan yang adil dan benar, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Sifat-Sifat Pelanggaran HAM

Secara biasa , ada 2 (dua) sifat pelanggaran HAM yang utama, yaitu pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.

  • Pelanggaran HAM ringan, yakni pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan orang lain, misalnya seperti penghinaan, penganiayaan, kekerasan fisik, pencemaran nama baik, dan lain-lain.
  • Pelanggaran HAM ringan, yakni pelanggaran HAM yang bisa membahayakan atau mengancam nyawa orang atau kalangan penduduk , misalnya seperti pembunuhan, perbudakan, perampokan, penyiksaan, genosida, dan lain-lain.

Jenis-Jenis Pelanggaran HAM

Terdapat berbagai macam-macam pelanggaran HAM jika didasarkan pada klasifikasi pelanggarannya. Berikut merupakan jenis-jenis pelanggaran HAM, baik yang berat maupun yang ringan.

  Peran Indonesia dalam ASEAN: Ekonomi hingga Keamanan

Jenis-Jenis Pelanggaran HAM Berat

  • Kejahatan genosida, yakni tindakan pembunuhan massal secara sistematis dan besar-besaran pada suatu suku atau bangsa.
  • Kejahatan kemanusiaan, yang mencakup pembunuhan, perampokan, perbudakan, penyiksaan, pelecehan seksual, penganiayaan, penghilangan jejak, dan sebagainya.

Jenis-Jenis Pelanggaran HAM Ringan

  • Perampokan dan pencurian, adalah upaya merebut barang atau kepemilikan orang lain secara paksa.
  • Pencemaran nama baik, ialah upaya mencemarkan nama baik seseorang dengan gosip palsu atau sebagainya.
  • Pengancaman, yaitu upaya mengancam dan mengintimidasi orang lain dengan bentuk kekerasan.
  • Kekerasan fisik, ialah upaya melaksanakan penganiayaan, pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang lain.
  • Menghalangi aspirasi orang lain, adalah upaya membatasi aspirasi yang mau disampaikan oleh orang atau golongan tertentu.

Nah itulah rujukan pengertian pelanggaran HAM beserta definisi, sifat-sifat, jenis-jenis, dan contoh pelanggaran HAM yang terjadi. Kita tentu harus menghormati dan menegakan hak asasi orang lain sebagai hak dasar tiap orang semenjak lahir yang ialah anugerah dari Tuhan.