Berikut yakni beberapa pertanyaan dan jawaban seputar persediaan (inventory) yang semoga bisa membantu pembaca sekalian makin mengerti mengenai persediaan.
Mengapa perusahaan masih perlu melaksanakan investigasi fisik pada persediaan ketika menggunakan tata cara perpetual?
Jawab:
Perusahaan yang menerapkan tata cara perpetual masih perlu melakukan investigasi fisik pada persediaan final untuk dua argumentasi:
- Untuk mengenali ketetapatasn (akurasi) dari catatan metode perpetual yang sudah dibuat oleh perusahaan.
- Untuk menjumlah dan mengetahu berapa banyak persediaan yang hilang sebab dicuri, terbuang sebab mubazir, atau untuk mendeteksi pencurian yang dilaksanakan oleh pegawai.
Ada berapa langkah yang harus dilaksanakan oleh perusahaan ketika menentukan (jumlah) kuantitas persediaan?
Jawab:
Dalam menentukan kuantitas persediaan, perusahaan melaksanakan dua cara adalah:
Melakukan Pemeriksaan Fisik Persediaan. Perusahaan melakuka pemerikasaan fisik pada final periode akuntansi. Pemeriksaan fisik mencakup aktivitas mirip menghitung, mengukur, menimbang setiap persediaan yang ada di gudang atau ada di tangan. Misalnya saja mirip stock opname.
Menentukan Kepemilikan Barang. Menentukan kepemilikan barang memang ialah hal yang sedikit menantang bagi perusahaan. Ada dua pertanyaan yang harus dijawab saat menentukan kepemilikan barang oleh perusahaan, yaitu “Apakah semua barang yang dihitung (pada dikala pemeriksaan fisik) yaitu milik perusahaan” dan “Apakah perusahaan memiliki barang yang tidak masuk dalam hitungan?”.
Dalam memilih kepemilikan barang ada dua hal yang harus diamati adalah ada barang yang sedang dalam transit (Good in Transit) dan barang konsinyasi (Consigned Good). Barang dalam transit menjadi milik perusahaan tergantung pada cara pengirimannya sedangkan barang konsinyasi yang dititipkan pada perusahaan tidak akan dijumlah sebagai persediaan.
Bagaimana menentukan barang yang sedang dalam transit (Good In Transit)?
Jawab:
Menentukan barang dalam transit mungkin cukup kompleks dan rumit bagi perusahaan. Barang dalam transit yaitu barang yang sedang dalam perjalanan (darat, laut, udara). Perusahaan mungkin membeli barang yang belum sampai di gudang atau sudah terjual tapi belum sampai pada pembeli. Untuk menerima jumlah persediaan yang tepat pada selesai kala, perusahaan mesti menetukan kepemilikan barang tersebut. Untuk melakukan hal tersebut dapat dilakukan dengan dua cara adalah dengan menggunakan syarat pengiriman.
Ada dua cara ynag lazim digunakan, yakni
FOB Shipping Point dimana kepemilikan barang menjadi milik pembeli ketika barang keluar dari gudang/garasi perusahaan.
FOB Destination dimana kepemilikan barang masih menjadi milik penjual dan baru menjadi milik pembeli jikalau telah sampai di gudang pembeli.
Apa itu Barang Konsinyasi ? Dan Bagaimana cara mengakuinya?
Jawab:
Barang Konsinyasi yaitu barang yang dititipkan pada pihak lain pada perusahaan untuk dijual dengan tujuan untuk mendapatkan upah (fee) tetapi tanpa perlu mengambil kepemilikan barang. Misalnya seseorang menitipkan alat musiknya pada tokomu, maka tokomu akan menerima fee pada dikala alat musik tersebut dijual.
Jika kau menjadi dealer (atau pihak yang dititipi) maka kamu tidak perlu mengakui kepemilikan barang tersebut. Sehingga ketika mengkalkulasikan persediaan akhir kamu tidak perlu memasukkannya pada akun persediaan.