A. Latar Belakang Penelelitian
Sejalan dengan pembangunan Nasional pada hakekatnya membangun insan Indonesia seutuhnya yakni membangun penduduk Indonesia guna merealisasikan masyarakat adil makmur baik material maupun spiritual menurut Pancasila. Pemerintah memberikan penegasan tentang pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kwalitas sumber daya manusia, membuatkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraqlak mulia berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan keterampilan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani serta kepribadian yang mantap dan mandiri. Pendidikan memegang peranan penting dan kebutuhan akan pendidikan tidak dapat ditawar lagi. Selain itu pendidikan ialah wadah kegiatan yang dapat dipandang sebagai pencetak sumber daya insan yang berkualitas tinggi. Dengan demikian pendidikan merupakan suatu proses yang rumit untuk menuju peningkatan kwalitas. Pendidikan melibatkan aktivitas maupun langkah-langkah yang mesti dilakukan terutama bila diinginkan sebuah hasil yang baik. Salah satu bidang studi yang perlu diperhatikan dalam upaya menigkatkan mutu pendidikan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Berdasarkan Undang-Undang, maka tujuan pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya insan mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan, kepribadian yang mantap dan berdikari. Sejalan dengan itu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan :
Pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bermaksud untuk berkembangnya potensi peserta bimbing semoga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, beakhlak mulia, sehat, akil, mahir, inovatif, mampu berdiri diatas kaki sendiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam rangka meraih tujuan yang telah digariskan tersebut, maka Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ialah salah satu mata pelajaran yang sungguh penting dan wajib diberikan pada semua sekolah.
Pendidikan Kewarganegaraan mengarahkan pada pembentukan budbahasa yang diperlukan dapat diwujudkan dalam sikap sehari-hari. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini, para siswa dibutuhkan bisa menyebarkan potensinya baik secara langsung, anggota masyarakat, bangsa dan Negara, bisa sebagai anggota penduduk dunia. Di samping itu, lewat Pendidikan Kewarganegaraan ini juga siswa dibekali ilmu wawasan dan kesanggupan dasar berkenaan dengan korelasi warga negara.
Dalam pelaksanaan pendidikan kebanyakan, khususnya pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan guru sungguh memiliki peranan penting dan besar pengaruhnya untuk berhasilnya tujuan pendidikan yang telah digariskan. Guru Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan bisa mengintegrasikan secara utuh hubungan antara tujuan pendidikan, materi, tata cara dan penilaian Pendidikan Kewarganegaraan selaras dengan tingkat kemajuan psikologi serta kebutuhan siswa. Masalahnya bagaimanakah cara agar Pendidikan Kewarganegaraan dapat sukses meraih maksudnya. Karena itu maka metode penyuguhan ialah salah satu unsur penting dalam proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Lebih-lebih tata cara yang memungkinkan para siswa menjadi terpesona untuk secara aktif mengembangkan pemahaman wacana materi pelajaran.
Kegiatan interaksi pembelajaran harus selalu ditingkatkan efektifitas dan efesiensinya. Dengan banyaknya acara pendidikan di sekolah, dalam usaha mengembangkan frekuensi isi pelajaran, maka sungguh menguras waktu siswa untuk melaksanakan acara pembeljaran tersebut. Untuk mengatasi keadaan tersebut guru perlu menawarkan tugas-peran pelajaran.
Metode santunan peran dimaksudkan untuk memberi potensi kepada siswa melakukan tugas atau acara yang berafiliasi dengan pelajaran, mirip melakukan soal-soal, menghimpun kliping, dan sebagainya. Metode ini dapat dilaksanakan dalam bentuk tugas/aktivitas individual ataupun kerja golongan.
Metode perlindungan tugas umumnya digunakan dengan tujuan semoga siswa memiliki hasil mencar ilmu yang lebih mantap, alasannya siswa melakukan latihan-latihan selama melaksanakan tugas, sehingga pengalaman siswa dalam mempelajari sesuatu mampu lebih teritegrasi. Hal itu terjadi disebabkan siswa mendalami situasi atau pengalaman yang berbeda, waktu menghadapi persoalan-dilema baru. Di samping itu untuk menemukan pengetahuan melakukan tugas dan memperkaya pengetahuan serta ketrampilan siswa di sekolah. Dengan acara melakukan tugas siswa aktif belajar dan merasa terangsang untuk untuk memajukan belajar yang lebih baik, memupuk inisiatif dan berani bertangung jawab sendiri. Banyak peran yang mesti dilakukan siswa, hal itu dibutuhkan bisa menyadarkan siswa untuk selalu memanfaatkan waktu senggangnya untuk hal-hal yang menunjuang belajarnya dengan mengisi kegiatan-acara yang memiliki kegunaan dan konstruktif. Para guru diperlukan dalam memakai sistem ini biar sasaran yang disebutkan di atas mampu tercapai, maka perlu mempertimbangakan apakah tujuan-tujuan yang akan di capai dengan peran itu cukup terang.
Untuk memenuhi hal tersebut di atas guru di tuntut bisa mengurus proses pembelajaran yang memberi rangsangan terhadap siswa sehingga ia mau belajar alasannya adalah memang siswalah subjek utama dalam mencar ilmu. Dengan demikian kegiatan mencar ilmu siswa sungguh dibutuhkan dalam acara pembelajaran, sehingga siswa yang seharusnya banyak aktif, alasannya adalah siswa selaku subjek bimbing adalah merencanakan, dan ia sendiri yang melakukan belajar.
Pada kenyataannya di sekolah-sekolah terkadang guru yang aktif sehingga siswa tidak di beri peluang untuk aktif. Betapa pentingnya acara belajar siswa dalam proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran di pastikan dengan aktif tidaknya siswa dalam melakukan mencar ilmu. Aktivitas mencar ilmu diartikan sebgai tata cara berguru, yang menekankan keaktifan secara fisik, mental, intelektual, dan emosional untuk mendapatkan hasil berguru yang berbentukperpaduan antara kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam kehidupan sekolah sering terjadi siswa masih diperlakukan selaku objek asuh, yang seolah-olah dapat di bentuk sekehendak pendidik dan di anggap memiliki kemampuan yang serupa. Belajar aktif ialah konsep yang sulit untuk didefinisikan secara tegas sebab bergotong-royong semua aktivitas belajar itu mengandung komponen keaktifan pada diri siswa, meskipun kadar keaktifan berbeda-beda. Keaktifan dapat muncul dalam banyak sekali bentuk mirip kektifan dalam mendengarkan, melihat, bertanya, mengorganisasikan dan menjalankan.
Akan tetapi, untuk meraih keaktivitasan tersebut dibutuhkan keterlibatan intelektual emosional siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dalam kenyataannya peran yang diberikan guru dapat menurunkan hasil berguru siswa. Sebab peran peran yang diberikan dapat menjadi beban, terlebih-lebih jika peran tersebut diberikan terlampau banyak. Banyak siswa menggandakan pekerjaan temannya, karena siswa tidak menghayati sendiri peran yang diberikan padanya.
Kalau dilihat secara seksama guru Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Negeri 01 Sintang telah memberikan peran kepada siswanya, baik peran yang dikerjakan di sekolah maupun di rumah. Namun ada kalanya siswa tidak mengerjakannya, ini menunjukkan bahwa siswa kurang acara dalam melaksanakan tugasnya. Ini dilihat siswa tidak mengumpulkan tugas yang telah diberikan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan.
Bertolak dari uraian di atas muncul sebuah pertanyaan/masalah yaitu “Bagaimanakah Korelasi Antara Pemberian Tugas Oleh Guru Pendidikan Kewarganegaraan dengan Aktivitas Belajar Siswa SMP Negeri 01 Sintang”. Masalah tersebut masih bersifat dugaan atau hipotesa sementara. Untuk mengetahui persoalan tersebut secara objektif, maka perlu dibuktikan kebenarannya lewat penelitian ilmiah.