Rumus Proyeksi Migrasi Penduduk Abad Kemudian

Kali ini kita akan bicara wacana proyeksi masyarakatdi kala lalu pada suatu kawasan.

Sudah menjadi hal lazim bahwa pertambahan jumlah penduduk tidak cuma disebabkan oleh pertambahan alamiah (kelahiran dan ajal) tetapi juga disebabkan oleh pertambahan balasan dampak migrasi (masyarakatmasuk dan keluar). 

Pertambahan masyarakatpendatang banyak terjadi di kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Makassar, Bandung dan Surabaya. 

Ada penduduk yang pindah secara permanen namun ada juga yang hanya pindah sementara (komuter) karena argumentasi tertentu contohnya kerja atau kuliah.

Kedua kalangan penduduk yang demikian dapat dikatakan selaku penduduk yang mobile atau bergerak. 

Golongan pertama ialah pergerakan dengan frekuensi rendah sedangkan kelompok kedua ialah pergerakan dengan frekuensi tinggi.

Secara aturan, masyarakatyang berpindah kawasan harusnya tercatat atau terdaftar baik pada daerah tinggal yang baru maupun pada kawasan tinggal yang usang. 

Tidak demikian halnya dengan masyarakatyang pindah sementara, tetapi secara manajemen tidak pindah kawasan tinggalnya. 

Karena tidak tercatat penduduk yang mobile dengan frekuensi tinggi ini sukar untuk diikuti pergerakannya. 

Tetapi mudah disangka bahwa di kota besar terdapat sejumlah besar orang yang tinggal sementara mirip pedagang asongan, wisatawan, petugas dinas atau orang yang sedang kuliah. 
Mungkin saja ada korelasi antara besarnya arus migrasi dengan jumlah orang yang tinggal sementara di sebuah daerah. 

Dengan kata lain di kota atau daerah yang mempunyai angka migrasi besar akan besar pula jumlah orang yang tinggal sementara di situ. 

Banyak pula orang yang pindah sesudah selesai mencari kerja di kota dan tidak lagi kembali ke daerah asalnya. 

Ada juga masalah dimana seseorang terdaftar pada dua daerah sekaligus (punya 2 KTP) dan hal ini menimbulkan manajemen kependudukan dan migrasi menjadi rumit.

Proyeksi atau taksiran migrasi di abad lalu dibutuhkan semoga mampu membuat proyeksi untuk kurun depan dengan lebih sempurna. 

Migrasi adalah fenomena umum saat  ini
Taksiran Migrasi Masa Lalu

a. Metode Sisa

Metode ini menggunakan cara bahwa pada tahap permulaan kita mengabaikan migrasi penduduk. Dengan demikian pertambahan penduduk sebuah tempat dalam kala waktu tertentu yaitu sama dengan selisih antara jumlah kelahiran dan jumlah akhir hayat di tempat tersebut. 

Jika jumlah penduduk yang bekerjsama berlawanan dengan pergantian secara teori (selisih kelahiran dan ajal) maka perbedaan tersebut dianggap sebagai balasan migrasi selama abad waktu tersebut. Maka persamaan matematikanya ialah selaku berikut:


M  =  (Pt-Po) – N

M  = Migrasi selama kala waktu analisa

Pt  = Jumlah penduduk pada tahun t

Po = Jumlah masyarakatpada tahun dasar

N  = Pertambahan secara alami selama era waktu evaluasi


Ketepatan tata cara ini tergantung pada ketelitian pencatatan pertambahan secara alami selama era waktu analisa. 

Bila dari data statistik atau catatan kantor pemerintah mirip kepala desa/lurah, BKKBN, diperoleh jumlah kelahiran dan ajal selama kurun waktu evaluasi, selisih dari kelahiran dikurangi kematian menawarkan perubahan secara alamiah. 

Dengan demikian persamaan matematika untuk mengkalkulasikan banyaknya migrasi menjadi berikut:


M = (Pt-Po) – (B – D)

B  = Jumlah kelahiran selama masa waktu analisa

D  = Jumlah akhir hayat selama periode waktu evaluasi


Sekali lagi ketepatan tata cara ini sungguh tergantung pada kebenaran catatan kelahiran dan akhir hayat pada daerah yang dianalisa. Ada baiknya catatan ini direkap dari banyak sekali sumber dan di cocokan kembali untuk mendapatkan angka yang dianggap paling mendekati kebenaran.


b. Sensus

Metode ini ialah dengan cara mengevaluasi data kependudukan yang didapat dari sensus. Dalam sensus ini aneka macam data/karakteristik masyarakatturut ditanyakan dan ini dapat digunakan untuk meramalkan besarnya migrasi. 

Dalam metode ini banyak sekali abjad kependudukan yang dianalisa/digunakan adalah sebagai berikut:

1. Data tanggal dan daerah kelahiran untuk membandingkan daerah lahir dan daerah tinggal sekarang.

2. Data daerah asal sebelumnya dan kapan pindah ke tempat kini, untuk membandingkan kawasan tinggal saat ini dengan sebelumnya. Dalam hal ini derajat ketelitian ajaran masyarakattergantung pada kelengkapan dan kebenaran tanggapan responden.

3. Data suku, karena tingkat migrasi antar suku juga sangat berlawanan. Suku Padang dan Batak di Sumatera sedangkan suku Jawa banyak melaksanakan migrasi alasannya adalah terkait acara pemerintah atau peran instansi.


Dalam data kelahiran, tercatat kawasan kelahiran dan data asal domisili, tercatat daerah tinggal pada tahun t (tahun terrtentu) dan kapan pindah ke situ dan berasal dari tempat mana. 

Dengan demikian, dikenali dimana beliau tinggal pada tahun 0 (contohnya 10 tahun sebelum tahun t). 

Dari kumpulan data itu dapat diperkirakan berapa yang pindah rata-rata setiap tahun atau setiap 10 tahun dan juga dimengerti kawasan tujuan dan daerah asal.


c. Pencatatan Penduduk (registrasi)

Registrasi ialah pencatatan penduduk secara berkesinambungan dan mencatat setiap perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. 

Hal ini mampu dikerjakan lewat surat seruan pindah dan di daerah tujuan adanya ketentuan untuk melapor ke kepala desa atau lurah setempat. 

Dalam analisa penduduk, pendaftaran ini memiliki daya guna yang sungguh penting jika registrasi sungguh-sungguh mencatat wacana penduduk secara lengkap. 

Keuntungan menggunakan sistem ini yakni data dapat diklasifikasikan menurut berbagai macam cara contohnya daerah awal, umur pada dikala pindah, alasan pindah, dan lain-lain sehingga lebih berguna dalam menganalisis terjadinya migrasi sebab mampu menerangkan arah, ciri migran dan penyebab migrasi. 

Walaupun telah diwajibkan di Indonesia, metode pendaftaran ini belum menawarkan hasil yang maksimal karena aspek kesulitan manajemen mirip arsip hilang, kesulitan biaya, pendatang tidak melapor, telat melapor ke BPS dan lainnya.