Tujuan Pendidikan Pancasila – Pendidikan Pancasila merupakan penggalan penting dr tata cara pendidikan di Indonesia yg bertujuan untuk membentuk huruf, sikap, & perilaku warga negara yg memiliki kesadaran & pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Pancasila ialah untuk membentuk insan Indonesia yg memiliki kecakapan hidup, kemandirian, & kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan bangsa & negara.
Table of Contents
Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan pendidikan Pancasila yakni untuk mengembangkan kepribadian yg berkarakter, berdikari, & berdaya saing tinggi, serta memiliki pemahaman yg mendalam & pengamalan yg tulus terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Tujuan diharapkan dapat membangun kesadaran & kepedulian warga negara kepada kepentingan bangsa & negara serta menjaga keutuhan & keberlangsungan bangsa Indonesia sebagai negara yg plural, demokratis, & berkeadilan.
Baca juga: Tema & Contoh Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Pendidikan Pancasila di Indonesia tak hanya ditekankan pada aspek teoritis, tetapi pula pada faktor mudah dlm kehidupan sehari-hari, sehingga setiap warga negara dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dlm kehidupannya selaku individu & anggota masyarakat. Dengan demikian, tujuan pendidikan Pancasila adalah untuk membentuk insan Indonesia yg berakhlak mulia, berbudaya, berdisiplin, & memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa & negara.
Landasan Pendidikan Pancasila
Dalam konteks pendidikan Pancasila, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman yg mendalam & mengamalkannya dlm banyak sekali aspek kehidupan. Dengan melaksanakan hal ini, kita memperlihatkan penghargaan & penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar filosofi negara Indonesia & ideologi negara.
Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara: Makna, Arti, & Fungsi
Oleh sebab itu, sungguh penting bagi kita untuk mengenali & menerapkan landasan dasar Pancasila dlm segala bidang kehidupan.
Landasan Historis
Landasan Historis yakni fakta-fakta sejarah yg digunakan selaku basis untuk membuatkan pendidikan Pancasila, termasuk formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, & evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis tersebut, Pancasila dirumuskan & memiliki tujuan yg menjadi dasar Negara Indonesia. Proses perumusan Pancasila didasarkan pada nilai-nilai persepsi hidup masyarakat.
Baca juga: Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Isi, & Fungsi
Fakta historis ini meliputi berbagai periode mulai dr kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia antik, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, sampai usaha menjaga & memperkaya kemerdekaan Indonesia.
Landasan Kultural
Landasan kultural Pancasila merefleksikan keberagaman budaya & nilai-nilai yg terdapat di Indonesia selaku negara yg kaya akan keragaman sosial, budaya, & agama. Unsur-unsur tersebut mencakup akhlak istiadat, yg mencakup tradisi, norma, & nilai-nilai yg diwariskan dr generasi ke generasi dlm penduduk . Tulisan & bahasa merupakan cuilan penting dr landasan kultural Pancasila, alasannya adalah bahasa merupakan media komunikasi & identitas nasional yg harus dijaga & dikembangkan.
Slogan, seperti Bhinneka Tunggal Ika, pula merupakan unsur landasan kultural Pancasila yg menunjukkan bahwa meskipun berlainan-beda, namun kita tetap satu kesatuan yg tak bisa dipisahkan. Kesenian, mirip tari, musik, seni rupa, & sastra, merupakan warisan budaya yg kaya & mampu menjadi media untuk menyampaikan pesan & memperkuat identitas nasional.
Baca juga: Lambang Pancasila 1 Sampai 5: Arti, Makna, & Fungsi
Agama & akidah pula merupakan unsur penting dr landasan kultural Pancasila. Meskipun Indonesia mempunyai bermacam-macam agama & keyakinan, namun semuanya diakui & dihargai oleh negara sebagai potongan dr kekayaan budaya & spiritualitas bangsa.
Terakhir, kebudayaan mencakup nilai-nilai & norma yg bekerjasama dgn cara hidup, baik dlm hal bermasyarakat, berbangsa, maupun beragama. Semua unsur tersebut mesti dijaga, dihargai, & dikembangkan sebagai serpihan dr landasan kultural Pancasila yg mendasari keberagaman & persatuan bangsa.
Landasan Yuridis
Landasan Yuridis adalah aturan perundang-ajakan yg menjadi dasar pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila dengan-cara yuridis konstitusional sudah dengan-cara resmi menjadi dasar negara sejak dimasukkannya rumusan Pancasila dlm pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Hak & Kewajiban Warga Negara Indonesia
Secara hierarkis, landasan yuridis mampu dilacak dr Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, & sumber-sumber aturan lainnya. Semua sumber hukum ini harus ditaati & dibarengi dlm melaksanakan pendidikan Pancasila semoga sesuai dgn peraturan perundang-seruan yg berlaku.
Landasan Filosofis
Landasan filosofis pada pendidikan Pancasila memastikan bahwa tujuan utama dr pendidikan bukanlah semata-mata untuk menciptakan sumber daya insan yg bermutu tinggi & bisa bersaing di era globalisasi, tetapi lebih dr itu, pendidikan harus menunjukkan pemahaman yg komprehensif ihwal hakikat manusia itu sendiri, sumber nilai, & makna kehidupan yg bekerjsama.
Dalam landasan filosofis ini, nilai-nilai Pancasila diartikan sebagai nilai-nilai yg universal & bersifat infinit, serta dapat menjadi dasar bagi kehidupan insan yg bermartabat & sejahtera. Dalam filsafat pendidikan, pendidikan Pancasila pula menekankan pada konsep pendidikan yg holistik & integratif, yg tak hanya memperhatikan faktor intelektual, namun pula menyebarkan faktor emosional, sosial, & spiritual seseorang.
Baca juga: Fungsi Pancasila Bagi Bangsa & Negara Indonesia
Landasan filosofis pendidikan Pancasila pula menempatkan manusia sebagai makhluk yg memiliki hakikat, martabat, & derajat yg sama, sehingga setiap individu mesti diberikan peluang yg sama untuk mengembangkan potensi dirinya.
Selain itu, pendidikan Pancasila pula menekankan pentingnya etika & moralitas dlm kehidupan, sehingga setiap individu diharapkan memiliki karakter & kepribadian yg baik & berintegritas tinggi.
Kesimpulan
Tujuan pendidikan Pancasila adalah untuk membentuk manusia Indonesia yg memiliki sikap, pemikiran, & langkah-langkah yg selaras dgn nilai-nilai Pancasila. Landasan dr pendidikan Pancasila terdiri dr empat faktor, yakni landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, & landasan filosofis.
Referensi
- Maarif, S. (2018). Kedudukan & Tujuan Pendidikan Pancasila dlm Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Karakter, 8(2), 83-92.
- Pertiwi, M. B., & Hidayat, R. (2020). Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila dlm Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Jurnal Penelitian & Pengembangan Pendidikan Luar Biasa, 5(1), 1-14.
- Sukmadinata, N. S. (2015). Pendidikan Pancasila. PT Remaja Rosdakarya.
- Supriyadi, D., & Kurniawan, D. (2017). Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Lokal pada Sekolah Dasar di Indonesia. Jurnal Penelitian & Evaluasi Pendidikan, 21(1), 101-110.
- Yusuf, M. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila dlm Pembentukan Kepribadian Siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(2), 118-124.