Bela Negara Adalah: Unsur, Sifat, dan Nilai-nilainya

bela negara adalah

Bela negara yakni konsep patriotisme yg penting untuk mempertahankan keberadaan negara. Secara fisik, ini mencakup pertahanan kepada serangan fisik, sedangkan dengan-cara non-fisik, ini melibatkan partisipasi aktif dlm memajukan negara. Konsep ini didasarkan pada adanya wajib militer, di mana beberapa negara menerapkan wajib militer bagi warga yg memenuhi syarat. Di negara lain, mirip Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, & Inggris, pelatihan militer dilakukan dengan-cara terjadwal. Beberapa negara memiliki pasukan cadangan militer untuk mengatasi situasi tak terduga.

Table of Contents

Pengertian Bela Negara Menurut Ahli & UUD 45

Berikut pengertian bela negara berdasarkan para andal & Undang-Undang Dasar 45:

Bela Negara Menurut Para Ahli

Berikut pengertian menurut para andal:

Sunarso

Mengandung empat esensial yg perlu dibela, yaitu kemerdekaan & kedaulatan negara, kesatuan & persatuan bangsa, keutuhan kawasan & yuridiksi nasional, & nilai-nilai dr Pancasila & Undang-undang Dasar 1945.

Darji Darmodiharjo

Pelaksanaan kepercayaan keamanan nasional untuk menciptakan sistem pertahanan yg mampu mengamankan serta mensukseskan usaha nasional pada umumnya.

Purnomo Yusgiantoro

Sebuah sikap & perilaku masyarakat yg dijiwai dgn kecintaan pada NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu menurut Pancasila & Undang-undang Dasar 1945, untuk menjamin kelangsungan hidup dlm berbangsa & bernegara.

Chaidir Basrie

Sebuah sikap, tekad, & tindakan yg dilaksanakan oleh warga negara dgn cinta tanah air. Tindakan tersebut dilaksanakan dengan-cara menyeluruh, terpadu, teratur, & berkelanjutan. Selain itu, pula terdapat kesadaran dlm berbangsa, kesetiaan pada Pancasila, & kesadaran bernegara Indonesia.

Baca juga: Lambang Pancasila 1 Sampai 5: Arti, Makna, & Fungsi

Bela Negara Menurut Undang-Undang Dasar 1945

Berikut pengertian menurut Undang-Undang Dasar 1945

UU No. 3 Tahun 2002

Sebuah sikap & sikap negara yg dijiwai oleh kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg menurut Pancasila & Undang-undang Dasar 1945 dlm menjalin kelancaran hidup bangsa & negara yg seutuhnya.

UU No. 20 Tahun 2002 pasal 1, ayat 2

Sikap & sikap warga negara yg dijiwai oleh kecintaannya pada negara kesatuan Republik Indonesia yg menurut Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945 dlm menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara.

UU No. 56 Tahun 2002

Sikap & perilaku warga negara yg dijiwai oleh kecintaannya pada negara kesatuan Republik Indonesia yg menurut Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945 dlm menjamin kelancaran hidup bangsa & negara.

Baca juga: Bunyi Pancasila & Makna Lambangnya

Unsur Dasar Bela Negara

  • Cinta Tanah Air;
  • Kesadaran Berbangsa & Bernegara;
  • Keyakinan pada Pancasila sebagai Ideologi Negara;
  • Kesiapan Berkorban untuk Bangsa & Negara;
  • Kemampuan Awal Bela Negara.

Contoh Bela Negara

  • Melestarikan budaya
  • Belajar dgn bersungguh-sungguh bagi para pelajar
  • Taat pada aturan & aturan-aturan negara
  • Mencintai produk-produk dlm negeri.

Pemerintah Indonesia ketika ini menyelenggarakan acara training Bela Negara yg terbuka bagi seluruh lapisan penduduk . Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meresmikan program tersebut. Tujuannya ialah untuk memperkuat kepercayaan pada lima unsur dasar di atas & program ini bukanlah bentuk wajib militer.

Baca juga: Makna Sila ke 4 Pancasila Beserta Contohnya

Sifat Bela Negara

Berdasarkan sifat-sifatnya, dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu sifat lunak & sifat keras.

Sifat Lunak Bela Negara

Sifat lunak, terdiri dr unsur psikologis & fisik. Unsur psikologis meliputi pemahaman ideologi negara mirip Pancasila & UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, pengetahuan kebangsaan, persatuan & kesatuan bangsa, serta kesadaran bela negara. Sementara itu, unsur fisik meliputi perjuangan mengisi kemerdekaan, dedikasi sesuai profesi, menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional, serta penanganan tragedi & ancaman non-militer yang lain mirip ekonomi, sosial, & budaya.

Sifat Keras Bela Negara

Sifat keras, berhubungan dgn menghadapi ancaman militer. Terdiri dr tiga komponen yaitu komponen utama, komponen cadangan (kombatan), & komponen pendukung (non-kombatan).

Pemerintah Indonesia telah melakukan acara pembinaan dgn tujuan memperkuat kepercayaan dlm unsur-unsur bela negara di atas. Program ini bukanlah suatu bentuk wajib militer & terbuka bagi seluruh lapisan penduduk .

Baca juga: Doa Sholat Dhuha & Keutamaannya

Nilai-Nilai Bela Negara

Nilai-nilai yg mesti dipegang oleh setiap warga negara Indonesia dlm upaya menjaga keamanan, ketertiban, & kesejahteraan bangsa & negara. Nilai-nilai tersebut antara lain:

Cinta Tanah Air

Setiap warga negara Indonesia mesti mengenal & mengasihi tanah airnya agar selalu siap & berhati-hati dlm membela Indonesia dr segala bentuk ancaman, tantangan, kendala, & gangguan yg dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa & negara.

Indikator cinta tanah air antara lain adalah menjaga tanah & pekarangan serta seluruh ruang kawasan Indonesia, besar hati selaku bangsa Indonesia, menjaga nama baik bangsa & negara Indonesia, menunjukkan bantuan & pertumbuhan pada bangsa & negara Indonesia, serta mencintai produk dlm negeri, budaya, & kesenian Indonesia.

Kesadaran Berbangsa & Bernegara

Setiap warga negara Indonesia harus memiliki kesadaran sebagai kepingan dr warna bangsa negara Indonesia dlm bentuk tingkah laku, sikap, & kehidupan pribadi agar mampu bermasyarakat sesuai dgn kepribadian bangsa.

Indikator kesadaran berbangsa & bernegara antara lain adalah mempunyai kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa, & adab istiadat, melakukan hak & keharusan sebagai warga negara sesuai dgn peraturan & perundang-seruan yg berlaku, mengenal keanekaragaman individu di rumah & di lingkungannya, berpikir, bersikap, & berbuat yg terbaik bagi bangsa & negara Indonesia, serta ikut serta menjaga kedaulatan bangsa & negara.

Yakin akan Pancasila

Setiap warga negara Indonesia harus mempunyai rasa percaya akan Pancasila sebagai ideologi negara dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara guna meraih tujuan nasional. Indikator percaya pada Pancasila antara lain adalah mengetahui nilai-nilai dlm Pancasila, mengamalkan Pancasila dlm kehidupan sehari-hari, mengakibatkan Pancasila selaku pemersatu bangsa & negara Indonesia, senantiasa menyebarkan nilai-nilai Pancasila, serta setia pada Pancasila & meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rela Berkorban

Setiap warga negara Indonesia harus rela berkorban untuk bangsa & negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa & negara antara lain yakni bersedia mengorbankan waktu, tenaga, & asumsi untuk pertumbuhan bangsa & negara, siap membela bangsa & negara dr banyak sekali macam ancaman, mempunyai kepedulian terhadap keselamatan bangsa & negara, memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa & negaranya, serta mendahulukan kepentingan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Baca juga: Baca juga: Pengertian Bela Negara & Pentingnya

Kemampuan Awal Bela Negara

Dari sisi psikis (mental), seseorang memiliki sifat disiplin, giat, mematuhi segala peraturan perundang-permintaan yg berlaku, percaya pada kemampuan dirinya sendiri, tahan uji, serta pantang menyerah dlm menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan dr sisi fisik (jasmani), seseorang mempunyai kondisi kesehatan & kemampuan jasmani yg mampu mendukung kemampuan bela negara yg bersifat psikis.

Keterampilan meliputi:

  • keahlian pertahanan & keamanan seperti bela diri, tembak, & seni manajemen pertahanan;
  • keahlian kebencanaan seperti penanggulangan musibah, pemadam kebakaran, & penyelamatan;
  • keterampilan kewirausahaan untuk memajukan perekonomian bangsa;
  • keahlian teknologi & informasi untuk memperkuat ketahanan siber & menghadapi ancaman di dunia maya;
  • keterampilan sosial seperti kepemimpinan, koordinasi tim, & komunikasi efektif.

Dengan memiliki nilai bela negara yg kuat & kesanggupan awal yg mencukupi, kita mampu menolong memperkuat ketahanan nasional & menjaga kedaulatan bangsa serta keutuhan negara Indonesia.

Kesimpulan

Dapat ditarik kesimpulan bahwa bela negara ialah tanggung jawab setiap warga negara dlm mempertahankan kedaulatan, keutuhan kawasan, & keamanan bangsa. Dapat dilaksanakan dengan-cara aktif dgn mengikuti acara-program pemerintah mirip pembinaan & pengabdian, serta dengan-cara pasif dgn menaati peraturan & hukum yg berlaku.

Bela negara pula melibatkan faktor psikis & fisik yg saling terkait. Aspek psikis meliputi disiplin, giat, percaya diri, tahan uji, & pantang mengalah dlm menghadapi kesusahan. Sedangkan, aspek fisik meliputi keadaan kesehatan & kemampuan jasmani yg dapat mendukung kemampuan awal bela negara yg bersifat psikis.

Kesadaran & partisipasi aktif sungguh penting untuk menjaga keamanan & ketertiban dlm negara. Oleh alasannya adalah itu, setiap warga negara mesti memiliki kesadaran & tanggung jawab dlm menjalankan kewajibannya untuk bela negara, sehingga mampu merealisasikan impian negara yg merdeka, bersatu, adil, & sejahtera.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 ihwal Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  2. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2016). Pedoman Umum Bela Negara.
  3. Depdiknas. (2006). Panduan Pengembangan Pendidikan Karakter.
  4. Sudrajat, D. (2018). Bela Negara Dalam Perspektif Sejarah & Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  5. Mardiasmo, H. (2018). Bela Negara: Teori & Implementasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  6. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. (2017). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan & Kepribadian Berbasis Kearifan Lokal.
  7. Sari, I. W. (2021). Pendidikan Bela Negara Sebagai Wujud Pendidikan Karakter Bangsa. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Karakter.
  8. Rohman, F. (2020). Implementasi Pendidikan Bela Negara Melalui Program Kepolisian Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan. Jurnal Administrasi Pendidikan Indonesia.
  9. Yusuf, A. (2019). Kepatuhan Wajib Militer Pria di Indonesia dlm Perspektif Bela Negara. Jurnal Ilmu Sosial & Ilmu Politik.
  10. Tim Pengembang Pendidikan Kewarganegaraan. (2004). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas.

  Sejarah dan Latar Belakang Amandemen UUD 1945