Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Ri 22 Juli – Pelajaran Sejarah Tentang Kejaksaan

Menurut ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang wacana kejaksaan, disebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia yakni forum pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain menurut undang-undang. pelajarancg.blogspot.com – Berdasarkan literatur Kejaksaan berasal dari bahasa sansekerta untuk menerangkan ada beberapa jabatan di Kerajan Majapahit ialah Dhyaksa, Adhyaksa dan Dharmadhyaksa.

Dalam pengertian menurut para andal, Dhyaksa adalah Hakim pengadilan, sedangkan Adhyaksa yaitu Hakim tertingi yang memimpin dan memantau para dhyaksa.

Hari ini jatuh pada tanggal 22 Juli 2020, Kejaksaaan Republik Indonesia merayakan hari karenanya yang ke-60 yang dikenal dengan hari Bhakti Adhyaksa. oleh alasannya adalah itu, diawal goresan pena kurikulum pelajarancg mengucapkan selamat memperingati hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2020 yang ke 60 untuk lembaga dan manusia Kejaksaan Nasional di seluruh Indonesia.

Berikut yaitu tulisan singkat pelajaran sejarah perihal berdirinya kejaksaan RI yang lalu diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa yang dirangkum dalam pelajarancg.blogspot.com

 disebutkan  bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanaka HARI BHAKTI ADHYAKSA KEJAKSAAN RI 22 JULI - PELAJARAN SEJARAH TENTANG KEJAKSAAN

SEJARAH TENTANG KEJAKSAAN HARI INI

Pada permulaan kala Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 19 Agustus 1945, Rapat PPKI menetapkan perihal kedudukan Kejaksaan berada di dalam lingkungan Departemen Kehakiman. Perubahan besar terjadi saat Presiden Soekarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsekuensi dari perubahan politik yang terjadi adalah Presiden menata ulang lembaga-forum dan institusi pemerintahan dengan kondisi yang baru. Setahun sehabis dikeluarkannya Dekrit Presiden, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat mengesahkan UU Kejaksaan yang pertama dalam sejarah negara kita, ialah UU Nomor 15 Tahun 1961 perihal Pokok-Pokok Kejaksaan RI sesudah lewat rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960. Di dalam UU Nomor 15 Tahun 1961 ihwal Pokok-Pokok Kejaksaan RI disebutkan bahwa Kejaksaan ialah alat negara penegak hukum dan alat revolusi yang tugasnya selaku Penuntut Umum.

Perubahan besar selanjutnya yang terjadi setelah dikeluarkannya Undang-Undang Kejaksaan ini ialah Kejaksaan disebut sebagai Departemen Kejaksaan yang diselenggarakan oleh menteri. Berdasarkan hal tersebut maka pengangkatan Jaksa Agung tidak lagi lewat Menteri Kehakiman melainkan eksklusif diangkat oleh Presiden, karena kedudukan Jaksa Agung disini ialah sebagai anggota kabinet yang bertanggung jawab secara pribadi kepada Presiden.

Ketika kekuasaan Presiden Soekarno beralih kepada Presiden Soeharto, perubahan pada Kejaksaan juga terjadi. Walaupun UU Nomor 15 Tahun 1961 terus berlaku sampai tahun 1991, tetapi prakteknya Kejaksaan Agung tidak lagi disebut selaku Departemen Kejaksaan dan Jaksa Agung tidak lagi disebut selaku Menteri Jaksa Agung. Institusi ini disebut selaku Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh seorang Jaksa Agung dan kewenangan untuk pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung tetap ada di tangan Presiden. Meskipun Jaksa Agung tidak lagi disebut menteri namun kedudukannya tetap sejajar dengan menteri negara dan di era ini mulai muncul sebuah konvensi ketatanegaraan, yaitu Jaksa Agung selalu diangkat di awal kabinet dan rampung kurun jabatannya dengan selsai abad bakti kabinet tersebut.

Perubahan selanjutnya terjadi setelah adanya UU Nomor 5 Tahun 1991 perihal Kejaksaan Republik Indonesia. UU Nomor 5 Tahun 1991 menyebut bahwa Kejaksaan sebagai “lembaga pemerintahan yang melakukan kekuasaan negara di bidang penuntutan dalam tatanan susunan kekuasaan tubuh-tubuh penegak hukum dan keadilan”. Dari konsideran ini terdapat pergantian penting dimana terdapat penegasan terhadap persepsi kedudukan institusi Kejaksaan yang sebelumnya dibilang sebagai alat negara namun sesudah berlakunya undang-undang ini bermetamorfosis forum pemerintahan di Indonesia.

SEJARAH HARI BHAKTI ADHYAKSA

Hari Bhakti Adhyaksa ialah hari perayaan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah kurun Orde Baru Presiden Soeharto, perubahan pada Kejaksaan juga terjadi khususnya UU ihwal kejaksaan berkembang menjadi UU Nomor 5 Tahun 1991 dan diperbarui pada kala Reformasi lewat UU Nomor 16 Tahun 2004 menyebut bahwa Kejaksaan sebagai sebagai forum pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Dari latar belakang rapat kabinet 22 Juli 1960, setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, dedikasi atau Bhakti yang dikerjakan oleh manusia Adhyaksa, yakni para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Untuk seluruh manusia Kejaksaan Republik Indonesia keluarga besar pelajarancg.blogspot.com memberikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 (22 Juli 1960 – 22 Juli 2020)! Dirgahayu Kejaksaaan RI!