Jelaskan Hubungan Antara Hak Asasi Manusia Dan Pancasila Sila Keempat

jelaskan kekerabatan antara hak asasi manusia & pancasila sila keempat

bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk diperlakukan dengan-cara adil. misalnya : hak untuk hidup. semua insan memiliki hak untuk hidup & mempertahankan hidupnya

Jelaska relasi antara hak asasi manusia & pancasila sila keempat

Jawaban:

Hubungan HAM dgn Pancasila ialah :

1. Sila pertama

>> didapatkan toleransi & hormat-menghormati agama, ajaran, dogma yg berlawanan-beda.

2. Sila kedua

>> manusia diperlakukan sesuai dgn harkat, martabat, derajat yg tak dibeda-bedakan antara pribadi, golongan, mau pun kalangan.

3. Sila ketiga

>> menempatkan persatuan serta kesatuan bangsa & negara di atas kepentingan langsung, golongan, & golongan.

4. Sila keempat

>> manusia mempunyai kedudukan, hak, & kewajiban yg sama.

5. Sila kelima

>> menciptakan keadilan sosial atau menanamkan kesadaran seluruh insan Indonesia yg mempunyai hak & keharusan yg sama untuk menciptakan keadilan sosial..

jelaskan korelasi hak asasi insan & pancasila keempat

semua individu mempunyai hak untuk menyamaikan pertimbangan

jelaskan relasi antara hak asasi insan & pancasila sila ke empat

Sila Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan /Perwakilan dicerminkan dlm kehidupan pemerintahan, bernegara, & bermasyarakat yg demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yg dilaksanakan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yg membelenggu hakhak partisipasi penduduk .

  Sebutkan Pengertian Budaya Politik Menurut Rusadi Sumintapura**

Jelaskan korelasi antara hak asasi insan & pancasila ke empat

Sila Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan /Perwakilan dicerminkan dlm kehidupan pemerintahan, bernegara, & bermasyarakat yg demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yg dijalankan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yg membelenggu hakhak partisipasi penduduk .


Sumber https://wargamasyarakat.org/