Cara Membuat + Contoh Akta Notaris Pendirian PAUD

Cara Membuat + Contoh Akta Notaris Pendirian PAUD. Akta notaris PAUD yakni suatu surat yg pertanda legalitas lembaga PAUD selaku badan. Keuntungan dgn adanya legalitas forum PAUD, suatu acara akan terkonsentrasi, terarah, & mampu mencapai misi & visinya, legalitas suatu badan akan mempunyai nilai plus tersendiri, baik itu dimata masyarakat maupun forum yg lain yg menjadi kawan kerjasamanya.

Bagi sekolah PAUD yg akan bangkit & mengorganisir perijinan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, salah satu syarat yg mesti dipenuhi yaitu salinan dokumen Akta Notaris Pendirian Sekolah PAUD. Syarat yg mesti dipenuhi selengkapnya silahkan baca: Cara Mendirikan PAUD dr Nol & Syarat Dokumennya.

Apa Itu Akta Notaris Pendirian PAUD

Akta notaris PAUD ialah sebuah surat bukti yg isinya menerangkan tentang legalitas sekolah atau forum PAUD sebagai badan / Yayasan. Adanya legalitas forum PAUD, sekolah kita terdaftar & diakui negara sehingga banyak laba seperti dr praktek pendidikan yg jelas & terarah, kesempatan menerima pertolongan PAUD, pula dlm menjalin koordinasi dgn berbagai pihak.

Syarat Membuat Akta Notaris Lembaga PAUD

Bagi ayah bunda yg mendirikan Lembaga Kursus, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dll maka ayah bunda mesti menelepon notaris terdekat & menyerahkan dokumen patokan meliputi :

  1. Ada Dewan Pembina sekurang-kurangnya1 orang, tergolong NPWP
  2. Dewan Pengawas Minimal 1 orang, termasuk NPWP
  3. Data pengelola harian yg terdiri dr ketua, sekretaris & bendahara
  4. Photo Copy KTP semua anggota Yayasan
  5. Surat Domisili Lembaga dr Kepala Desa Setempat
  6. Nama yayasan yg akan dibentuk (sediakan nama variasinya untuk jaga-jaga apabila nama sudah dipakai pihak lain)

Semua dokumen persyaratan diatas dibawa ke Notaris, berikutnya Notaris akan menciptakan copian Akta untuk tolok ukur Pembuatan NPWP (bila belum memiliki NPWP) & pula Mengurus Surat Izin Operasional Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat (kalau belum punya).

Cara Membuat Akte Notaris + Contoh Akta Notaris Pendirian PAUD akta notaris pendirian paud contoh akta notaris pendirian paud akta notaris pendirian yayasan paud contoh akte notaris pendirian paud
https://www.wargamasyarakat.org

Cara Membuat Akta Notaris PAUD

Cara mengajikan Akte Notaris PAUD (Taman Kanak-kanak/KB/TPA/SPS) tentu saja lewat pejabat notaris yg berwenang. Akta notaris menjadi bukti hitam diatas putih yg menerangkan legalitas forum PAUD sebagai badan atau Yayasan. Lalu bagaimana cara menciptakan akta notaris PAUD? Di bawah ini diterangkan tata cara menciptakan sertifikat notaris yayasan untuk membuka atau mendirikan sekolah PAUD.

Untuk mengajukan sertifikat notaris yayasan PAUD ini ayah bunda datang saja pada notaris terdekat dgn menenteng syarat dokumen yg diperlukan sebagaimana disebutkan di atas, selanjutnya kemukakan maksud kedatangan ayah bunda. Dan siapkan pula ongkos membuat sertifikat yayasan ini berkisar mulai dr empat juta rupiah.

Contoh Akta Notaris Pendirian PAUD

Berikut ini disediakan acuan akta notaris pendirian yayasan PAUD yg dapat dipelajari & dipakai oleh para notaris. Preview dokumen ada dibawahnya, untuk download contoh sertifikat notaris pendirian PAUD disajikan link tautan berikut ini. Mohon menanti sampai tombol disiapkan oleh tata cara:

INFO PENTING
Dokumen manajemen PAUD ini merupakan salah satu dr kumpulan administrasi TK KB yg dibagikan dengan-cara GRATIS. Lihat Daftar Dokumen Lengkap KLIK DISINI

Demikian goresan pena ihwal proses & biaya pengerjaan Akta Notaris Lembaga Pendidikan PAUD bagi ayah bunda yg ingin mendirikan sebuah Yayasan atau mendirikan forum pendidikan atau daerah kursus & sejenisnya. Salah satu surat penting dlm mendapatkan legalitas sekolah PAUD yakni sertifikat pendirian yayasan yg menaungi PAUD. Undang-Undang ihwal Yayasan mewajibkan bahwa mendirikan yayasan dilakukan dgn akta notaris & dibuat dlm bahasa Indonesia. Untuk mendapatkan status badan hukum, sertifikat pendirian tersebut mesti mendapat akreditasi dr Kementerian Hukum & HAM (Pasal 11 ayat 1 UU Yayasan).

  Izin Peruntukan Penggunaan Tanah Bangunan IPPT PAUD