Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN

Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah & SHUN mengatur tentang mekanisme penerbitan, legalitas, legalisasi, & lain-lain terkait dokumen tanda selesainya akseptor didik pada jenjang pendidikan tertentu.

Melalui Permendikbud No 14 Tahun 2017 wacana Ijazah & SHUN tersebut tertuang beberapa poin diantaranya yaitu;

  • Penerbitan Ijazah bertujuan untuk memberikan legalisasi atas prolehan prestasi berguru & penyelesaian suatu jenjang pendidikan pada penerima didik sesudah lulus dr satuan pendidikan.
  • Ijazah & SHUN berstatus sebagai dokumen negara yg berlaku baik di dlm maupun di luar wilayah kesatuan Republik Indonesia.
  • SHUN diberikan pada penerima didik yg sudah mengikuti Ujian Nasional.
  • Kode digital (barcode/qrcode) sebagai tanda untuk validasi keabsahan SHUN.
  • Selain Ijazah & SHUN, penerima didik pada satuan pendidikan menengah kejuruan pula menemukan akta kompetensi.

Permendikbud No 14 Tahun 2017 ihwal Ijazah & SHUN

Didalam Ijazah & SHUN terdapat beberapa poin informasi penting terkait penerima didik, yakni info identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan, nilai raport & cobaan penerima didik.
Untuk mengenali dengan-cara detail Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 tentag Ijazah & Sertifikat Hasil Ujian Nasional, sahabat dapat mengunduh pada tautan berikut ini: Unduh.

Demikian gosip perihal Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017, Semoga berguna.!!
Kami_Madrasah

  Juknis Pembayaran TUKIN Guru ASN Madrasah Kemenag