Status Sosial Wanita Di Jawa Barat Jaman Dulu

Mojang Bandung foto dibuat  antara tahun  Status Sosial Perempuan di Jawa Barat Jaman Dulu
Mojang Bandung foto dibentuk  antara tahun 1900-1930

Status Sosial Perempuan di Jawa Barat Jaman Dulu
Gambaran perihal perempuan Sunda pada era ke -19, baik eksplisit maupun implisit mampu dimengerti lewat historiografi tradisional seperti wawacan, babad, sajarah, serat, dan carita walaupun historiografi tradisional umumnya bersifat androgynous (pria selaku tokoh utama).” Secara umum mampu dikatakan bahwa status sosial wanita Sunda sangat rendah. 

Hal ini ditunjukkan dengan beberapa hal : perempuan ialah warga negara kelas dua yang dianggap sama dengan benda mail yang tidak memiliki harapan, buta huruf (tidak bersekolah), mesti tinggal di rumah menunggu jodoh dikala umur mencapai 11-12 tahun, menjadi obyek poligami (bahkan tinggal serumah dengan istri-istri lain), dan mampu diceraikan secara adikara jika sudah tidak diinginkan.

Status sosial yang rendah itu digambarkan contohnya dalam historiografi tradisional yang berjudul Sajarah Sukapura. Naskah yang ditulis pada tahun 1886 oleh Raden Kanduruan Kertinagara (1835-1915) alias Haji Abdullah Soleh bercerita wacana tiga orang anak buah Dipati Ukur, penguasa setempat dari tempat Ukur, yang berjulukan Wirawangsa, Samahita, dan Astramanggala. 

Ketiga orang ini dianugerahi kebebasan. dari tugas dan keharusan oleh Sultan Mataram alasannya adalah mereka dinilai berjasa dalam penangkapan Dipati Ukur yang dianggap berkhianat terhadap Sultan Mataram. Akan namun, ketiganya merasa tidak puas atas anugerah itu. Lalu ketiga orang itu sepakat untuk mempersembahkan tiga orang gadis manis kepada Sultan Mataram. 

Ternyata sultan merasa bahagia atas persembahan itu dan selaku imbalan atas kesetiaan mereka, ketiganya kemudian diangkat menjadi “mantri agung” (setingkat bupati). Jelaslah bahwa di sini wanita dianggap sama dengan benda yang mampu dipersembahkan sebagai upeti.

  Nutu Pare Di Ciamis Jaman Baheula
Gadis pemetik teh di perkebunan teh Cikajang Garut baheula

Kaum menak (pria) sampai perempatan ketiga masa ke -19, memiliki suatu tradisi yang disebut nyanggrah. Bila laki-laki aristokrat ini mengharapkan seekor kuda yang manis, ketika menyelenggarakan perjalanan ke desa (turne), mereka cukup menggunting bulu suni kuda itu dan itu artinya kuda itu telah menjadi miliknya. 


Demikian juga kalau mereka menghendaki seorang wanita yang dijumpainya dalam perjalanan itu, cukup baginya mengatakan, “Anak gadis siapa itu”. Maka semenjak dikala itu si gadis sudah mampu dipastikan akan menjadi miliknya. Hal ini merefleksikan betapa besar kekuasaan kaum menak dahulu, sekaligus mencerminkan betapa rendahnya kedudukan wanita yang dianggap sama dengan kuda atau ternak lainnya.

Ada kisah tragis berkaitan dengan kebiasaan nyanggrah ini Bupati Cianjur, yang kemudian dikenal selaku Dalem Dicondre, mengalami nasib jelek alasannya dia menghendaki seorang gadis desa yang anggun tetapi telah punya tunangan. 

Tunangan si gadis, tidak mau menerima perlakuan Dalemnya, dan beliau nekad membunuh Sang Dalem dengan menggunakan condre (sejenis badik) sampai tewas. Akhirnya bupati tersebut dikenal sebagai Dalem Dicondre. Kisah ini mampu dibaca dalam Sajarah Cikundul. Dalam Wawacan Carios Munada dikisahkan tentang salah seorang Bupati Bandung pada era ke-19 yang mempunyai terlalu banyak selir.

Konon, jumlahnya ratusan. Asisten Residen Bandung waktu itu, meminta terhadap bupati agar salah seorang selirnya dipinjamkan untuk tinggal bersamanya. Tanpa sukar-payah, Sang Bupati meminjamkan salah seorang selirnya. Ketika si selir itu hamil, mudah saja Sang Asisten Residen menyerahkan kembali si selir ke kabupaten.

Tidak pula menjadi dilema dikala si anak lahir dengan wajah indo, dia dianggap anak oleh bupati tersebut. Dalam masalah in sungguh terperinci betapa seorang perempuan diserahkan ke sana kemari bagai mainan belaka. Kisah seperti ini juga bisa dibaca dalam Wawacan Sajarah Galuh. 

Dalam historiografi tradisional, yang salinannya diperkirakan dibentuk antara tahun 1889-1894 ini, dikisahkan wacana Nyi Tanduran Gagang, seorang putri keturunan Pajajaran yang mengalami nasib tragis. Mula-mula dia dinikahi Sultan Cirebon, tak usang kemudian diceraikan alasannya bagian tubuh sang putri mengeluarkan api.

Tak usang kemudian dia dinikahi Sultan Banten, tetapi perkawinan berakhir segera alasannya adalah alasan yang serupa. Akhirnya sang putri dinikahi Sultan Mataram. Pernikahan pun berakhir tidak usang kemudian. Ketiga Sultan setuju memasarkan Nyi Tanduran Gagang kepada pemerintah Inggris (pada bab lain terhadap pemerintah Belanda). 

Akhirnya pemerintah gila, itu bersedia menukar Nyi Tanduran Gagang dengan tiga pucuk meriam. Tiap sultan mendapat sepucuk meriam. Meskipun kisah ini memiliki latar belakang politis, secara tersurat wanita digambarkan sebagai piala bergilir yang dengan gampang dipindahtangankan.

  Perumpamaan Warna Dina Bahasa Sunda
beramai-ramai menumbuk padi di Bogor jaman dulu 


Di samping perempuan yang mengalami nasib jelek, dilecehkan, pasti ada juga kekecualian. Misalnya saja di Sumedang pada periode ke-18 pernah ada seorang perempuan yang menjadi bupati dan diketahui selaku Dalem Istri Raja Ningrat. 


Mengapa kedudukan wanita seperti digambarkan dalam historiografi tradisional itu begitu rendah, baik dalam keluarga maupun dalam penduduk ? Apakah tidak ada opsi bagi mereka? Tidak gampang menjawabnya karena kondisi ini ialah dilema struktural. 

Salah satu pola, orang bau tanah wanita dari golongan rakyat biasa (somah), sangat menginginkan anak gadisnya dijadikan selir oleh kaum ningrat (menak) (tidak acuh apakah dinikahi atau tidak nantinya) sebab keturunannya nanti bisa menjadi ningrat pula sehingga status sosial mereka meningkat. Dalam sejarah Sunda, kaum bangsawan laki-laki, terutama para bupati, lazimnya beristri dan berselir banyak.

Para istri ataupun para selir, selain berasal dari kelompok aristokrat, banyak juga yang berasal dari kalangan santana, (kelas menengah), bahkan dari kalangan rakyat biasa. Garwa padmi (istri yang kedudukannya setara dengan permaisuri) seorang bupati umumnya berasal dari kalangan ningrat tinggi (umumnya putri bupati), sedangkan istri-istri lainnya bisa dari kelompok bukan ningrat tinggi, sedangkan selir banyak yang berasal dari kelompok rakyat biasa. 

Misalnya saja, Bupati Sumedang yang populer dengan istilah Pangeran Sugih, memiliki empat orang istri (tiga orang di antaranya putri bupati) dan 27 selir; cuma seorang selir saja yang berasal dari kelompok ningrat, sisanya berasal dari golongan yang berstatus sosial lebih rendah.

Gambaran yang terang tentang kedudukan wanita somah, susah didapatkan dalam karya-karya historiografi tradisional. Mengapa? Karena sejarah tradisional itu bersifat istana-sentris atau kabupaten-sentris yang elitis. Kaprikornus, yang dibicarakan hanyalah seputar kaum elite, sedangkan rakyat kecil jarang dibicarakan, bahkan selaku figuran sekalipun.*Sumber : Sejarah Tatar Sunda thn 2003 Oleh: Nina H. Lubis dkk

  Pola Hidup Raja Raja Sunda Jaman Dahulu