Sejarah Berdirinya Dan Pertumbuhan Koperasi Di Indonesia

Sejarah Berdirinya Koperasi Di Indonesia
Koperasi selaku suatu tata cara ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup berpengaruh karena mempunyai cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, terutama Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun selaku usaha bareng berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa berdiri perjuangan yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu yakni Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut selaku perumus pasal tersebut.

Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dibilang, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana bikinan dilaksanakan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya mampu ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam tentang sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, ungkapan yang selesai-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yakni selaku ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan kesannya menjadi acara resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang lalu menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, perihal dualisme sosial budaya penduduk Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, dia berkesimpulan bahwa tata cara perjuangan Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk tubuh-badan usaha kapitalis.

Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan training Koperasi.Meski Koperasi tersebut meningkat pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan daerah pusat perlawanan, tetapi Koperasi menjamur kembali hingga pada era pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pedoman ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada metode Koperasi agaknya adalah sebab dampak kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an.

Walaupun beliau sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya ihwal Koperasi yakni sebuah organisasi ekonomi terbaru yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang menurut asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam penduduk tradisional. Koperasi, baginya yaitu suatu forum self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk mampu mengontrol pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, namun terbuka, dengan melayani non-anggota, meskipun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, sehabis merasakan faedah berafiliasi dengan Koperasi.

Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan metode ekonomi kapitalis yang tidak ramah kepada pelaku ekonomi kecil lewat persaingan bebas (kompetisi), menjadi tata cara yang lebih bersandar kepada kolaborasi atau Koperasi, tanpa merusak pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam versi Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, yakni Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa tunjangan pemerintah. Jika badan perjuangan milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi perjuangan-usaha kecil, meskipun jika sudah bergabung dalam Koperasi menjadi tubuh usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan pelanggan berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi sudah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.

Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, yakni Koperasi buatan yang ialah wadah kaum petani (tergolong peternak atau nelayan). Ketiga, yakni Koperasi kredit yang melayani penjualkecil dan usahawan kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga merekomendasikan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi bikinan, guna menyanggupi keperluan materi baku dan penjualan hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bareng dan wadah partisipasi pelaku ekonomi kecil-kecilan. Tapi, ini tidak memiliki arti, bahwa Koperasi itu identik dengan perjuangan skala kecil. Koperasi bisa pula membangun perjuangan skala besar berdasarkan modal yang mampu dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya yaitu industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.

Karena kedudukannya yang cukup berpengaruh dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan acara pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu sampai kini, dari Masyumi sampai PKI, mencantumkan Koperasi sebagai acara utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di kala Orde Baru pada selesai dasarwarsa 1970-an. Karena itu, pemikiran kini untuk menghapuskan departemen Koperasi dan training usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, alasannya adalah sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.

Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana tetapi membutuhkan tanggapan njelimet, terlontar dari seorang akseptor. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi perjuangan besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini cuma berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan condong stagnan alias berjalan di kawasan? Mengapa Koperasi susah berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?mempekerjakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, jikalau dinilai, mungkin amat memanjakan.

Berbagai paket acara tunjangan dari pemerintah mirip kredit acara: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim acara KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang ialah kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya pemberian program, ada institusi khusus yang mengatasi di luar Dekopin, ialah Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja menempel dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak mampu dilepaskan dari substansi Koperasi yang berafiliasi dengan semangat. Dalam konteks ini ialah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, kalau Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi alasannya adanya contoh pikir yang membuat demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk golongan swasta dan BUMN.

  Pemahaman, Anggota, Sidang, Dan Sejarah Bpupki

Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akhir gerakan Koperasi terlalu sarat aneka macam komplemen, sehingga dia mirip orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi ialah ?badan perjuangan?, juga ?asosiasi orang? tergolong yang ?berwatak sosial?. Definisi yang menempel jadi memberatkan, adalah ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?forum ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam mengerjakan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut tubuh usaha contohnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yaitu kelompok swasta dan BUMN, sehingga ketiganya mempunyai kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, kompetisi yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pebisnis besar yang tangguh dan profesional.

Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam melaksanakan bisnis dan mereka yang hendak tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan kesudahannya menjadikan fungsinya tidak berjalan maksimal. Memang kemajuan Koperasi cukup fantastis, di mana di selesai tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di selesai tahun 2000 telah meraih hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi perkembangan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih condong menempati ekonomi pinggiran (penyuplai dan bikinan), lebih dari itu, telah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh kalau donasi Koperasi kepada GDP (gross domestic product) gres sekitar satu hingga dua persen, itu yakni balasan frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi bahu-membahu sudah bisa dibilang memiliki unit usaha besar dan bermacam-macam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berukuran besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang pastinya tidak kalah jikalau ketimbang perusahaan swasta atau BUMN yang telah menggurita, tetapi kini banyak yang sakit. Omzet mereka meraih milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini mempunyai pemahaman: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani banyak sekali bidang perjuangan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke aneka macam bidang perjuangan-bisnis komersial

  Mengapa Terjadi Insiden Pemberontakan G30 Spki​

Landasan Koperasi Indonesia

Di samping melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku secara universal, eksistensi koperasi Indonesia yakni juga berdasarkan landasan idiil, adalah Pancasila dan landasan struktural, adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Fungsi dan Peran Koperasi

1. Fungsi Koperasi antara lain ialah:

  • Memenuhi kebutuhan anggota untuk mengembangkan kesejahteraannya;
  • Membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
  • Mangembangkan kesempatandan kesanggupan ekonomi anggota;
  • Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi;
  • Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara maksimal.

2. Peran Koperasi antara lain adalah sebagai:

  • Wadah peningkatan tarat hidup dan keperkasaan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya;
  • Bagian integral dari metode ekonomi nasional;
  • Pelaku stategis dalam tata cara ekonomi rakyat;
  • Wadah pencerdasan anggota dan penduduk di lingkungannya.