Lailatul qadar yaitu malam yg paling dikejar . Ia dirindukan oleh umat Islam sekaligus diburu untuk ditemukan. Mengapa? Sebab keutamaannya khairun min alfi syahr, lebih baik dr seribu bulan.
Lalu, kapan terjadinya lailatul qadar? Lebih tepatnya, malam berapa jatuhnya lailatul qadar? Sedikitnya ada tiga hadits shahih yg menyebutkan tanggal lailatul qadar.
Daftar Isi
قَالَ أُبَىٌّ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِنَّهَا لَفِى رَمَضَانَ – يَحْلِفُ مَا يَسْتَثْنِى – وَوَاللَّهِ إِنِّى لأَعْلَمُ أَىُّ لَيْلَةٍ هِىَ. هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.
Ubay (bin Ka’ab) berkata, “Demi Allah yg tiada ilah kecuali Dia. Sesungguhnya ia (lailatul qadar) terjadi di bulan Ramadhan. Dan demi Allah sesungguhnya gue mengenali malam itu. Ia adalah malam yg Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh kami untuk qiyamullail, yakni malam ke-27. Dan sebagai tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit dgn cahaya putih yg sinarnya tak menyilaukan.” (HR. Muslim)
قَالَ أُبَىٌّ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاللَّهِ إِنِّى لأَعْلَمُهَا وَأَكْثَرُ عِلْمِى هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – وَإِنَّمَا شَكَّ شُعْبَةُ فِى هَذَا الْحَرْفِ – هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Ubay (bin Ka’ab) berkata tentang lailatul qadar, “Demi Allah, bantu-membantu gue mengenali bahwa ia (lailatul qadar) ialah malam yg Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk qiyamullail, yaitu malam ke-27.” Syu’bah (salah seorang perawi) ragu dgn kata “amarana” atau “amarana bihaa”. (HR. Muslim)
Dalam hadits yg lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِى لَيْلَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
“Barangsiapa ingin mencarinya (lailatul qadar), hendaklah dia mencarinya pada malam ke-27” (HR. Ahmad)
Atas dasar hadits ini, sebagian ulama menyakini bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27. Namun, jumhur ulama menerangkan bahwa hadits tersebut cuma menyatakan bahwa lailatul qadar pernah terjadi pada malam ke-27. Adapun pada tahun-tahun lainnya, lailatul qadar tak mampu ditentukan apakah ia terjadi pada malam ke-21, malam ke-23, malam ke-25, malam ke-27 atau malam ke-29.
Hal itu sebagaimana klarifikasi Imam Nawawi rahimahullah: “Menurut para ulama, lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya. Kadang di malam ke-27, kadang di malam ke-23, atau bisa jadi di malam ke-21, atau di malam lainnya. Inilah usulan yg lebih tepat dgn mengkompromikan berbagai dalil yg ada.”
Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/wargamasyarakat]