Konsep Pengembangan Daerah Agribisnis Hortikultura

Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura

Definisi yang lebih lengkap perihal agribisnis diberikan oleh penggagas awal ungkapan agribisnis ialah Davis dan Goldberg (1957) selaku berikut: “Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production activities on the farm; and storage, processing and distribution of commodities and items made from them“. Definisi inilah yang kini sering digunakan dalam literatur administrasi agribisnis (Sonka dan Hudson 1989).

Agribisnis merupakan suatu tata cara yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih dalam Pasaribu (1999), batas-batas agribisnis adalah metode yang utuh dan saling terkait di antara seluruh aktivitas ekonomi (yakni subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa pendukung agribisnis) yang terkait pribadi dengan pertanian.

Agribisnis diartikan selaku suatu metode yang berisikan komponen-komponen acara : (1) pra-panen, (2) panen, (3) pasca-panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah metode, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bab akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan aktivitas agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang hendak menciptakan perkembangan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000).

Menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis yakni rangkaian dari banyak sekali sub sistem penyelesaian prasarana dan fasilitas bikinan, subsistem budidaya yang menghasilkan produk primer, sub tata cara industri pembuatan (agroindustri), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa pendukung. Bagi Indoensia pengembangan perjuangan pertanian cukup prospektif sebab mempunyai keadaan yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur, kondisi fasilitas prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk menampilkan sektor pertanian selaku prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis adalah untuk memajukan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta berbagi kemitraan perjuangan. Dengan visi merealisasikan kemampuan berkompetisi merespon dinamika pergeseran pasar dan pesaing, serta mampu ikut mengembangkan kemakmuran masyarakat.

Menurut Departemen Pertanian (2005), komoditas hortikultura merupakan sungguh prospektif, baik untuk mengisi keperluan pasar domestik maupun internasional mengenang potensi permintaan pasarnya baik di dalam maupun di luar negeri besar dan nilai ekonominya yang tinggi. Dengan perkembangan perekonomian, pendidikan, kenaikan pemenuhan untuk kesehatan dan lingkungan mengakibatkan undangan produk hortikultura semakin meningkat. Disamping itu keragaman karakteristik lahan dan agroklimat serta sebaran wilayah yang luas memungkinkan wilayah Indonesia dipakai untuk pengembangan hortikultura tropis dan sub tropis. Fungsi utama flora hortikultura bukan hanya selaku materi pangan namun juga terkait dengan kesehatan dan lingkungan. Secara fungsi ini sederhana mampu dibagi menjadi 4 (empat) adalah :

  • Fungsi Penyediaan Pangan, khususnya dalam hal penyediaan vitamin, mineral, serat, energi dan senyawa lain untuk pemenuhan gizi. 
  • Fungsi Ekonomi, kebanyakan komoditas hortikultura memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sumber pemasukan cash petani, jual beli, perindustrian, dan lain-lain. 
  • Fungsi Kesehatan, bahwa buah dan sayur dan khususnya biofarm maka dapat digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit-penyakit tidak menular. 
  • Fungsi Sosial Budaya, sebagai bagian keindahan/ketentraman lingkungan, upacara-upacara, pariwisata dan lain-lain. 
  Jelaskan Mengenai Konsep Manusia Hidup Dalam Ruang Dan Waktu​
Usaha acara tanaman hortikultura yakni kegiatan yang menghasilkan produk tumbuhan sayuran, flora buah-buahan, tumbuhan hias dan tumbuhan obat-obatan dengan tujuan sebagian atau seluruh akhirnya dijual / ditukar atau menemukan pemasukan / keuntungan atas resiko perjuangan ( Badan Pusat Statistik, 2003).

Pembangunan pertanian yang ada selama ini dengan pendekatan kewilayahan dan kenaikan partisipasi penduduk daerah setempat, khususnya untuk program tanaman pangan dan hortikultura. Mendesaknya kepentingan pembangunan dan perancangan ulang program ini mampu dilihat dari beberapa sisi. Pertama, program tanaman pangan dan hortikultura yakni ialah daerah peresapan tenaga kerja paling besar dalam sistem pembangunan nasional, sedemikian hingga setiap peningkatan pembangunan flora pangan dan hortikultura secara otomatis juga akan membantu menangani persoalan pengangguran. Kedua, acara tanaman pangan dan hortikultura masih merupakan penopang utama dalam tata cara perekonomian nasional, terutama dalam memproduksi masakan pokok, sehingga menghemat ketergantungan pangan kepada dunia luar. Ketiga, harga produk tumbuhan pangan dan hortikultura memiliki bobot yang besar dalam penentuan indeks harga konsumen, sehingga sifat dinamikanya sungguh berpengaruh dalam menekan laju inflasi, yang oleh balasannya pembangunan pertanian ini akan membantu memantapkan stabilitas ekonomi nasional. Keempat, Peningkatan pembangunan flora pangan dan hortikultura ini mampu berperan penting dalam mendorong sektor industri dan ekspor, serta meminimalkan impor produk flora pangan dan hortikultura yang pada gilirannya akan memantapkan neraca pembayaran. Kenyataan betapa pentingnya pembangunan tumbuhan pangan dan hortikultura tersebut diatas sudah disadari sepenuhnya oleh pemerintah yang melihat bahwa pemanfaatan sumberdaya dalam pembangunan sektor pertanian dimasa mendatang mutlak memerlukan reorientasi pemikiran dalam pelaksanaannya (Bappenas, 2004).

Pembangunan pertanian, khususnya subsektor tanaman pangan dan hortikultura, diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan yang tidak cuma bertumpu pada duduk perkara produksi semata-mata, tapi lebih berwawasan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat. Upaya ini dijalankan dengan prioritas utama kepada produksi, pelestarian sumberdaya dan swasembada pangan, serta agribisnis yang berwawasan lingkungan.

Suatu kawasan mampu dikembangkan menjadi suatu daerah agribisnis karena :

  1. Memiliki lahan yang cocok untuk berbagi komoditi pertanian yang dapat dipasarkan yang disebut komoditi unggulan.
  2. Memiliki pasar, baik itu pasar untuk hasil-hasil pertanian, pasar sarana pertanian maupun pasar jasa pelayanan.
  3. Memiliki kelembagaan petani (kalangan, koperasi, assosiasi) yang dinamis dan terbuka padsa penemuan baru, yang harus berfungsi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembanagn agribisnis.
  4. Memiliki Balai Penyulukan Pertanian yang berfungsi selaku Klinik Konsultasi Agribisnsis (KKA) ialah selaku sumber informasi agribisnis, tempat percontohan perjuangan agribisnis dan pusat pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan perjuangan agribisnis yang lebih efisien dan menguntungkan (Deptan, 2002).
Konsep Pembangunan Pertanian

Pembangunan pertanian yang dikerjakan ialah pembangunan pertanian yang berkesinambungan dengan mengimplementasikan beberapa unsur-unsur seperti kenaikan kualitas infrastruktur dan akomodasi ekonomi pedesaan, pelaksanaan reformasi agraria, peningkatan kemakmuran penduduk desa dan petani serta meminimalisir kesenjangan pembangunan antar desa dan kota (Yudhoyono, 2006).

Terdapat 5 (lima) syarat pokok yang dibutuhkan untuk menggerakkan dan membangun pertanian ialah (Mosher, 1987) :

  1. Adanya pasar untuk hasil perjuangan tani.
  2. Teknologi yang senatiasa meningkat
  3. Tersedianya bahan-materi dan alat-alat bikinan secara setempat
  4. Adanya perangsang bikinan bagi petani
  5. Tersedianya pengangkutan yang tanpa kendala dan kontinu.
  Manfaat dari Buah Kelengkeng

Di samping lima syarat mutlak, ada lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi jikalau ada (mampu diadakan) betul-betul akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang tergolong sarana pelancar tersebut yakni pendidikan pembangunan, kredit bikinan, acara gotong royong petani, perbaikan dan ekspansi tanah pertanian serta perencanaan nasional pembangunan pertanian. Syarat-syarat tersebut di atas mampu dikelompokkan terhadap dua hal adalah 1) Merupakan serangkaian acara untuk menciptakan iklim yang merangsang, 2) Merupakan fasilitas -sarana fisik dan sosial yang ialah alat (means) untuk meraih tujuan pembangunan pertanian.

Perangsang pembangunan pertanian diantaranya : Adanya planning pembangunan yang memberi prioritas pada pembangunan pertanian Adanya kebijakan-kebijakan khusus mirip kebijakan harga minimum (floor price), subsidi harga pupuk, kegiatan penyuluhan yang intensif, perlombaan dengan kado-hadiah yang menarik pada petani teladan, pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa baik mengenai teknik gres dalam pertanian maupun tentang kemampuan yang lain yang menolong membuat iklim yang menggiatkan perjuangan pembangunan

Faktor-aspek fisik dan sosial diantaranya : Tersedianya secara lokal keperluan akan sarana pertanian seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan. Adanya lembaga perbankan yang siap melayani dan meminjamkan kredit dengan persyaratan yang tidak berat. Pengembangan perjuangan koperasi melalui kenaikan mutu pengelola koperasi yang ada dan pendidikan kader-kader gres, menolong dan membina tata cara pembukuan dan lain-lain.

Mubyarto (1989) mengemukakan bahwa tidak semua model pembangunan pertanian bisa diimplementasikan oleh negara-negara yang sedang berkembang di dalam membangun pertaniannya. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan-kondisi kas dari negara yang bersangkutan seperti sosial-ekonomi, politik, teknologi dan kebudayaan yang tidak memungkinkan penerapan versi pembangunan pertanian dari negara luar tersebut secara keseluruhan. Namun, setidaknya (mirip Indonesia) bisa belajar dari Taiwan ihwal “ cara-cara mengontrol organisasi pertaniannya”, dari Jepang dalam “ merangsang kerja petani ”, dari Thailand dalam “ pembangunan jalan-jalan oleh negara “ dan dari India dalam “ aktivitas-kegiatan penelitiannya “.