Pemahaman, Fungsi, Tujuan Kebijakan Fiskal Dan Relasi Fiskal Dengan Moneter

KEBIJAKAN FISKAL
Salah satu kebijakan ekonomi makro yang berada didalam otoritas pemerintah adalah kebijakan fiskal. Kebijakan ini seperti dengan kebijakan moneter untuk mengontrol jumlah uag yang beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan kepada pengaturan pengeluaran dan pendapatan pemerintah.
1. Pengertian kebijakan fiskal (Fiskal Policy)
Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah mampu diartikan sebagai “keranjang” atau “tas”, (inggris: fisc) bermakna perbendaharaan negara atau perbendaharaan kerajaan.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengganti penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikelola dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 perihal Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memperlihatkan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara terhadap Menteri Keuangan selaku pengurus fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Dari semua unsur APBN cuma pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang mampu dikontrol oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal yaitu jika perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan ajakan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau mengoptimalkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk berkembanglebih singkat daripada meningkatnya pemasukan Nasional. Ini memiliki arti bahwa peranan dari langkah-langkah fiskal pemerintah dalam turut memilih tingkat pemasukan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang telah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah makin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pemasukan nasional utamanya dimaksudkan agar biar pemerintah dapat lebih mampu dalam menghipnotis jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diharapkan mirip misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yakni fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya kenaikan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya kenaikan perkembangan ekonomi. Dalam keadaan perekonomian yang lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, mampu memberi stimulasi terhadap perekonomian untuk bertumbuh. Sebaliknya dalam keadaan ekonomi yang memanas akhir terlalu tingginya usul agregat, kebijakan fiskal dapat berperan lewat kebijakan yang kontraktif untuk menyeimbangkan keadaan permintaan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu sebabnya kebijakan fiskal memiliki fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian dan meraih sasaran pembangunan
3. Tujuan kebijakan fiskal 
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan sasaran untuk (1) memajukan buatan nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan meminimalkan pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, terutama menangani inflasi. Hal ini dikerjakan dengan jalan menambahdan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga mampu menghipnotis tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sungguh berhubungan dengan pendapatan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain. Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan, pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana lazim, atau program lain yang berhubungan dengan kemakmuran masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sungguh memilih kemajuan ekonomi sebuah negara.
Kebijakan fiskal bermaksud untuk memperluas lapangan kerja dan meminimalkan pengangguran. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan utama dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam meraih peluang kerja sarat tidak hanya berarti tidak tercapainya tingkat pemasukan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal, namun juga berakibat bertambahnya jumlah orang yang menganggur. Kesempatan kerja sarat (full employment) dapat diartikan selaku keadaan dimana semua pemilik aspek produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat menemukan pekerjaan bagi aspek-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini lazimnya dihubungkan dengan peluang kerja insan, alasannya pengangguran tenaga kerja ini memiliki imbas sosial yang luas.
Kebijakan fiskal bermaksud untuk menjaga kestabilan harga biasa pada tingkat yang patut. Penurunan yang tajam dalam harga-harga lazim terang akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor perjuangan swasta akan kehilangan impian untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya, harga yang terus meningkat juga memiliki akibat yang tidak menggembirakan. Inflasi memang mampu membuat kesempatan kerja sarat dan menunjukkan laba pada beberapa golongan orang, namun juga mempunyai efek negatif pada orang yang berpenghasilan rendah atau tetap. Inflasi yang deras juga mampu melemahkan sektor swasta, alasannya penanam modal cenderung berinfestasi pada barang tahan lama, seperti rumah dan tanah. Dalam jangka panjang inflasi akan membuat kurangnya akidah penduduk pada pemerintah.
4. Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yakni penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang bekerjasama erat dengan pajak. Dari segi pajak terperinci jikalau mengubah tarif pajak yang berlaku akan kuat pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli penduduk akan berkembangdan industri akan dapat memajukan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara biasa . Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempunyai dampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian
5. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal mampu dibedakan kepada dua kelompok : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menjadikan kestabilan dalam aktivitas ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (tindakan dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat pergeseran ke atas tata cara yang ada, yang bertujuan untuk menangani dilema-dilema ekonomi yang dihadapi).
Penstabil otomatik ialah tata cara perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini biasanya dipakai dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan nyaris disemua negara. Pada pendapatan yang sangat minim pemasukan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi kian tinggi pemasukan, kian besar pajak dikenakan ke atas pemanis pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara tata cara pajak proporsional umumnya dipakai untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, adalah pajak yang harus dibayar yakni proporsional dengan laba yang diperoleh.
6. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Suatu anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit. Kebijakan anggaran pemerintah dahulu senantiasa mewajibkan kebijakan budget berimbang. Kebijakan budget berimbang terjadi dikala pemerintah memutuskan pengeluaran sama besar dengan pendapatan. Melalui kebijakan anggaran berimbang, kestabilan ekonomi diharapkan dapat dipertahankan, begitu juga untuk menghindarkan defisit. Namun pada ketika ini kebijakan anggran mampu menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget) atau disebut Kebijakan Fiskal Ekspansif, anggaran surplus (surplus budget) atau Kebijakan Fiskal Kontraktif.
Kebijakan budget defisit adalah kebijakan pemerintah untuk menciptakan pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, kenaikan pengeluaran adalah pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah mempunyai dampak terhadap kenaikan pemasukan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya, dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja, hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
Anggaran defisit mempunyai kelebihan maupun kekurangan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai suplemen utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi penduduk . Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan kemajuan ekonomi semoga tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat bagus dipakai kalau keadaan ekonomi sedang resesif.
Kebijakan budget defisit condong mendorong timbulnya tingkat inflasi yang lebih tinggi. Salah satu cara menutup defisit mampu dilaksanakan melalui pencetakan duit, yang berarti memperbesar jumlah duit yang beredar, dan berikutnya akan mendorong naiknya tingkat harga dan merosotnya nilai duit. Jika keadaan tersebut berjalan terus menerus maka inflasi dapat terjadi. Anggaran defisit ini pernah terjadi di jaman orde usang, dimana pemerintah melaksanakan peminjaman/hutang, dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) sebab duit yang beredar di masyarakat sungguh banyak. Untuk menutup budget yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup duit untuk memberi perlindungan pada pemerintah. kesannya, pemerintah terpaksa meminjam duit dari luar negeri. Ini merupakan salah satu masalah yang menggambarkan kelemahan dari budget defisit
Meskipun demikian, tidak mempunyai arti kondisi defisit yaitu jelek dan harus dikesampingkan. Pada keadaan tertentu, saat perekonomian lesu dan ditandai dengan tingkat suku bunga yang tinggi contohnya, defisit anggaran dapat diartikan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan belanja pemerintah (government expenditure), semoga perekonomian mampu menggeliat kembali
Sedangkan, budget surplus yaitu kebijakan pemerintah untuk menciptakan pemasukannya lebih besar dibandingkan dengan pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dijalankan dikala perekonomian pada keadaan yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan seruan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif yakni kebijakan pemerintah untuk menciptakan pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik budget surplus dilaksanakan dikala perekonomian pada keadaan yang perluasan yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan seruan. Cara kerja anggara surplus ialah kebalikan dari budget defisit, duit yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan memaksimalkan dana santunan, meminimalisir suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya mampu memajukan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan budget surplus cenderung menjadikan tanda-tanda deflasi. Surplus anggaran dapat menimbulkan keadaan jumlah uang yang beredar semakin kecil, yang pada karenanya menjadikan tingkat harga condong turun (tanda-tanda deflasi). Sebagaimana pembahasan sebelumnya, kebijakan budget yang dianut di Indonesia sebelum tahun 2001 menggunakan anggaran berimbang dinamis, dan semenjak tahun 2001 memakai kebijakan anggaran surplus/ defisit.
Dari uraian di atas mampu disimpulkan bahwa kebijakan anggaran sangat mensugesti ekonomi suatu negara dan mempunyai arti juga ikut mensugesti tingkat kesejahteraan negara lewat terciptanya stabilitas moneter. Kelangsungan anggaran negara menjadi informasi penting di dikala krisis ekonomi, yang menjadikan kerusakan di aneka macam bidang, dan sudah mengembangkan beban belanja APBN dalam jumlah yang sangat besar. Tambahan beban tersebut meliputi alokasi dana APBN untuk (i) pembayaran bunga program rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan; (ii) pembiayaan acara Jaring Pengaman Sosial; dan (iii) membengkaknya kebutuhan anggaran untuk subsidi, terutama subsidi BBM. Beban APBN juga bertambah berat sebagai balasan anjloknya nilai tukar rupiah kepada mata duit aneh, khususnya USD. Oleh karena itu, menjaga kelancaran budget negara ialah salah satu hal yang akan tidak mau mesti dilakukan oleh pemerintah, utamanya menghadapi tahun-tahun ke depan yang diprediksi akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini.
HUBUNGAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita pahami bahwa kebijakan moneter akan menghipnotis pasar duit dan pasar surat berguna, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai dampak terhadap undangan dan penawaran agregat, yang pada giliranya usul dan penawaran agregat itu akan memilih keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan memilih tingkat harga dan potensi kerja akan menentukan tingkat pemasukan dan tingkat upah yang di inginkan. Keduanya akan memiliki umpan balik adalah pemasukan akan menunjukkan umpan balik kepada ajakan agregat dan upah impian memiliki umpan balik kepada penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.