Suatu kewajiban untuk menghormati segala upaya penegakan kepada HAM, penghormatan tersebut dapat ditunjukkan dgn tak melakukan tekanan terhadap pihak-pihak yg sudah melaksanakannya. Pemenuhan hak-hak asasi warga negara sudah sebaiknya mendasari semua pembangunan yg akan dilakukan. Penolakan kepada segala bentuk pelanggaran HAM mesti dengan-cara tegas dilaksanakan, karena sangat bertentangan dgn semua peraturan HAM di Indonesia & internasional. Hak kemerdekaan seseorang & suatu bangsa akan terancam akibat adanya pelanggaran HAM tersebut.
Daftar Isi
Upaya Pemerintah dlm Penegakan HAM
Berbagai cara dilaksanakan oleh pemerintah dlm upaya penegakan HAM di Indonesia, di antaranya lewat fasilitas HAM & penegak aturan, membangun kesadaran HAM penduduk , & menciptakan peraturan tentang HAM. Dalam UUD 1945 terdapat aturan perihal penegakan hak asasi manusia. HAM menempati BAB tersendiri dlm Undang-Undang Dasar sehabis melalui proses pergeseran (amandemen). Kesungguhan pemerintah dlm upaya menegakkan HAM ditunjukkan dgn komitmen pemerintah seperti yg tertuang dlm BAB XA UUD 1945. Pemerintah menyatakan menjamin & melindungi penegakan hak-hak dasar insan di Indonesia. Selain itu, DPR & Presiden pula ditugaskan oleh MPR melalui TAP MPR No. XVII/MPR/1998 biar ikut menyepakati konvensi internasional ihwal hak asasi insan, sepanjang hal itu sesuai dgn Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945.
- Kehakiman
- Kejaksaan
- Kepolisian
1. Penegakan HAM di Indonesia Melalui Ratifikasi
Pengesahan instrumen-instrumen internasional hak asasi manusia akan memperkuat & membuatkan perangkat-perangkat aturan di tingkat nasional selaku upaya menjamin pemajuan & proteksi hak asasi insan dengan-cara lebih baik. Pengesahan instrumen-instrumen internasional hak asasi insan akan menunjang kebijakan pembangunan hukum nasional yg mengikuti keadaan dgn norma-norma yg diterima dengan-cara internasional. Keputusan untuk meratifikasi sebuah perangkat internasional hak asasi insan lazimnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan politik, aturan, & administratif.
Pertimbangan politik, di antaranya mengenai alasan kedaulatan negara yg harus dijalankan dengan-cara objektif, pengesahan suatu perangkat internasional dr pihak negara melalui sebuah cara yg lebih objektif & beradab. Pertimbangan hukum menyangkut laba yg akan diperoleh karena pengesahan akan memperkuat & memperkaya perangkat hukum nasional sehingga akan lebih menjamin kemajuan & perlindungan hak asasi insan.
Baca Juga:
- Contoh Perlindungan & Pemajuan HAM di Indonesia
- 15 Faktor Internal & Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM
Pertimbangan administratif menyangkut kesiapan untuk melaksanakan kewajiban implementasi & pelaporan yg lazimnya sering terbentur pada kurangnya ahli-jago yg mempunyai tingkat pemahaman & penguasaan substansi instrumen internasional yg tinggi. Di samping itu, ada faktor lain yg menentukan, yaitu rekomendasi-rekomendasi dr banyak sekali golongan & lapisan penduduk dgn mem-perhitungkan dinamika masyarakat yg berkembang.
Berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan tersebut, PANTAP-HAM sudah menetapkan di dlm RAN-HAM sebanyak delapan instrument internasional di bidang HAM yg akan diratifikasi dgn urutan prioritas selaku berikut:
Tahun 1998/1999
- Convention on Economic Social and Cultural Rights.
- Convention Againts Torture and Other Cruel, In Human or Degrading Treatment of Punishment.
- International Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination.
Tahun 1999/2000
- Convention on The Prevention and Punishment of The Crime of Genocide
- Slavery Convention of 1926
Tahun 2000/2001
- Convention on The Protection of The Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families.
Tahun 2001/2002
- Convention for The Suppression of The Traffic in Persons and on The Exploitation of The Prostitution of Others.
Tahun 2002/2003
- Convention on Civil and Political Rights.
Berdasarkan hal tersebut, proses legalisasi banyak sekali instrumen hak-hak asasi manusia tersebut perlu dilaksanakan dengan-cara terpelajar, bijaksana, bertahap, serta sesuai dgn dinamika perkembangan & keperluan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pengukuhan instrumen hak asasi manusia yg sudah ditetapkan mampu diubahsuaikan mengikuti perkembangan yg terjadi di Indonesia.
2. Penegakan HAM di Indonesia Melalui Peradilan
Cara-cara penegakan HAM dlm lingkup peradilan dijalankan dlm beberapa proses, yaitu:
- Meneguhkan kedudukan & kewenangan peradilan HAM
- Melaksanakan tahap-tahap pengusutan, penyidikan, penangkapan, & penahanan.
- Melakukan pemeriksaan di sidang pengadilan & menjatuhkan pidana
- Melindungi korban pelanggaran hak asasi insan.
Sekian uraian perihal Upaya Pemerintah dlm Penegakan HAM di Indonesia, gampang-mudahan bermanfaat.