Daftar Isi
Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral
Uang Kartal
Uang Giral
Tabel Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral
Perbedaan | Uang Kartal | Uang Giral |
Wujud | Alat Pembayaran wajib & sah yg diterima penduduk | Bukan alat pembayaran sah artinya penduduk berhak menolaknya |
Sifat | Berupa kertas & logam | Berupa koran-koran seperti giro, bilyet, cek, simpanan, dll |
Peredaran | Digunakan oleh seluruh penduduk | Kalangan tertentu saja |
Keamanan | Resiko kehilangan besar (kurang kondusif) | Resiko kehilangan kecil (kondusif) |
Kepraktisan | Sulit untuk disimpan dlm jumlah besar (tidak simpel) | Mudah disimpan meskipun dlm jumlah besar (mudah) |
Pemegang Kewenangan | Bank Indonesia | Bank Umum |
1. Perbedaan Wujud
Perbedaan uang kartal & duit giral yaitu dlm hal wujudnya. Uang kartal mampu dijumpai peredarannya dimasyarakat dgn wujud logam atau kertas. Sedangkan, duit giral berupa koran-koran, mirip giro, cek, bilyet, dll.
2. Perbedaan Sifat
Perbedaan yg kedua ialah dlm hal sifat. Uang kartal sifatnya selaku pembayaran sah yg berlaku umum dimasyarakat. Sedangkan, uang giral meskipun dapat digunakan sebagai alat pembayaran yg sah, tetapi penduduk pula berhak kalau ingin menolaknya.
3. Perbedaan Peredaran
Perbedaan duit kartal & duit giral terletak pula pada cara peredarannya. Uang kartal berlaku & beredar dengan-cara lazim dimasyarakat selaku alat pembayaran yg sah. Sedangkan, duit giral meskipun dapat pula digunakan dlm bertransaksi, namun lazimnya hanya pada golongan tertentu saja.
4. Perbedaan Keamanan
Perbedaan selanjutnya antara uang kartal & duit giral ialah dr segi keselamatan. Uang kartal memiliki tingkat keselamatan yg lebih rendah dr uang giral. Jika kita kehilangan uang karta, maka akan sulit untuk menerimanya kembali. Sedangkan, pada uang giral kehilangan tersebut mampu kita laporkan ke Bank sehingga Bank akan melakukan tindakan penundaan pencairan duit giral tersebut.
5. Perbedaan Kepraktisan
Dari segi kemudahan, uang kartal & duit giral memiliki perbedaan. Sangat sulit bagi masyarakat untuk menyimpan duit kartal dlm jumlah yg banyak. Dibutuhkan daerah yg luas serta mesti teliti mengkalkulasikan lembar per lembar dgn teliti. Sedangkan, pada duit giral hal tersebut tak perlu dikerjakan. Jumlah uang yg ternilai dapat dilihat eksklusif pada nominal yg tertulis di kertas giral. Sehingga, penduduk tak perlu menghitungnya lembar per lembar. Selain itu, sungguh gampang untuk disimpan alasannya adalah tak memerlukan daerah luas.
6. Perbedaan Pemegang Kewenangan
Dua jenis duit tersebut, kartal & giral berlainan dlm hal pihak yg berwenang untuk mengeluarkannya. Kewenangan untuk mengeluarkan uang kartal dimiliki oleh Bank Indonesia sebagaimana yg telah diatur dlm UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1. Pihak bank indonesia berwenang untuk membayar kartal, baik itu logam maupun kertas. Sedangkan, uang giral semua bank umum berhak untuk mengeluarkannya asalkan mematuhi syarat & ketentuan yg berlaku.
Demikianlah uraian tentang 6 Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral, semoga berguna.