Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

AmdalAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan instrumen pengendalian efek lingkungan yg tergolong tertua di Indonesia (1982). Bahkan hingga saat ini AMDAL masih dikenal meluas di berbagai lapisan & kalangan masyarakat. Instrumen ini dgn cepat diketahui karena disosialisasikan dengan-cara aktif lewat jalur pendidikan non-formal (Kursus Dasar, Penyusun & Penilai AMDAL) maupun dengan-cara tak eksklusif lewat jalur penilaian dokumen AMDAL. Dibentuknya Komisi Pusat & Daerah untuk evaluasi AMDAL, & adanya kriteria-kriteria perijinan yg terkait dgn AMDAL, dengan-cara tak langsung telah mendorong banyaknya pihak, khususnya aparatur pemerintah, yg mengenal istilah AMDAL.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai imbas penting sebuah Usaha dan/atau Kegiatan yg direncanakan pada lingkungan hidup yg dibutuhkan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Amdal bukan sebagai alat serbaguna yang dapat menuntaskan segala dilema lingkungan hidup. Efektivitas amdal sangat diputuskan oleh pengembangan aneka macam instrument lingkungan hidup yang lain.

Dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup selaku upaya sadar & berniat mengurus sumber daya dengan-cara bijaksana dlm pembangunan yg berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan & kualitas hidup, perlu dijaga keselarasan antar berbagai usaha dan/atau aktivitas. setiap usaha dan/atau acara pada dasarnya mengakibatkan dampak kepada lingkungan hidup yg perlu dianalisis semenjak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian imbas negatif & pengembangan pengaruh aktual dapat disediakan sedini mungkin.

analisis mengenai imbas lingkungan hidup diperlukan bagi proses pengambilan keputusan ihwal pelaksanaan planning perjuangan dan/atau aktivitas yg mempunyai imbas besar & penting terhadap lingkungan hidup. Semua jenis usaha dan/atau aktivitas yg memiliki dampak penting kepada lingkungan wajib amdal.

  Lingkungan dan Ekosistem

Dengan dimasukkannya analisis mengenai imbas lingkungan hidup ke dlm proses penyusunan rencana sebuah usaha dan/atau kegiatan, maka pengambil keputusan akan memperoleh persepsi yg lebih luas & mendalam mengenai banyak sekali faktor usaha dan/atau kegiatan tersebut, sehingga mampu diambil keputusan optimal dr aneka macam alternatif yg tersedia. Analisis mengenai efek lingkungan hidup merupakan salah satu alat bagi pengambil keputusan untuk menimbang-nimbang akhir yg mungkin ditimbulkan oleh suatu planning usaha dan/atau acara kepada lingkungan hidup guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi efek negatif & menyebarkan pengaruh aktual.

Setiap rencana perjuangan dan/atau acara yg kemungkinan mampu menimbulkan efek besar & penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai efek lingkungan hidup. Sebagai pecahan dr studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana perjuangan dan/atau kegiatan, analisis mengenai imbas lingkungan hidup merupakan syarat yg harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan perjuangan dan/atau aktivitas. Hal itu merupakan konsekuensi dr kewajiban setiap orang untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta menangkal & mengatasi pencemaran & perusakan lingkungan hidup. Konsekuensinya yaitu bahwa syarat & keharusan sebagaimana diputuskan dlm rencana pengelolaan lingkungan hidup & planning pemantauan lingkungan hidup mesti dicantumkan selaku ketentuan dlm izin melaksanakan perjuangan dan/atau acara yg bersangkutan.