√ √ Pengertian Pengadilan Militer Utama

Pengertian Pengadilan Militer Utama. Pengadilan tersebut dlm hal ini bersidang untuk memeriksa & memutus masalah sengketa dgn majelis hakim yg terdiri seorang hakim ketua, dua orang hakim anggota, & dibantu oleh satu panitera. Hakim ketua dlm persidangan Pengadilan Militer Utama paling rendah berpangkat brigadir Jendral atau laksamana pertama atau marsekal pertama, sedangkan hakim anggota berpangkat terendah Kolonel.

 Pengadilan tersebut dlm hal ini bersidang untuk memeriksa & memutus perkara sengketa  Pengertian Pengadilan Militer Utama

Definisi Pengadilan Militer Utama

Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) yaitu pengadilan yg menilik & memutus pada tingkat banding masalah pidana & sengketa tata usaha militer yg sudah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi. Pengadilan Militer Utama pula memutus pada tingkat pertama & terakhir semua sengketa ihwal wewenang mengadili antar Pengadilan Militer & Pengadilan Militer Tinggi. Selain itu Pengadilan Militer Utama memutus perbedaan pertimbangan antara Perwira Penyerah Perkara (Papera) & Oditur ihwal diajukan atau tidaknya sebuah masalah pada pengadilan dlm lingkungan Peradilan Militer.

Kekuasaan Dan Wewenang Pengadilan Militer Utama

Kekuasaan pengadilan militer utama
A. Pada tingkat banding

  1. Perkara pidana yg sudah diputus pada tingkat pertama oleh pengadilan militer tinggi yg dimintakan banding;
  2. Sengketa tata usaha militer pada tingkat pertama sudah diputus oleh pengadilan militer tinggi yg dimintakan banding.

B. Pada tingkat pertama & terakhir

  1. Sengketa mengenai wewenang mengadili atas sengketa tersebut terjadi apabila dua pengadilan atau lebih menyatakan dirinya berwenang mengadili atas kasus yg sama, apabila dua atau lebih pengadilan menyatakan tak berwenang mengadili kasus yg sama.
  2. Sengketa & perbedaan pendapat antara perwira penyerah perkara & oditur. Pengadilan militer utama memutus perbedaan usulan antara perwira penyerah perkara dgn oditur. Hal tersebut terlepas dr diajukan atau tidaknya perkara pada pengadilan dlm lingkungan peradilan militer atau pengadilan dlm lingkungan peradilan biasa .
  √ Pengertian Peraturan Daerah (PERDA)

Pengadilan militer utama pula memiliki fungsi pengawasan terhadap Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi & Pengadilan Militer Pertempuran. Pengadilan militer utama pula menganggap tingkah laris & tindakan para hakim dlm menjalankan tugasnya. Pengadilan militer utama berwenang meminta informasi ihwal hal-hal yg bersangkutan dgn teknis peradilan dr Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi & Pengadilan Militer Pertempuran. Pengadilan militer utama pula berfungsi untuk meneruskan perkara yg dimohonkan kasasi, peninjauan kembali & grasi pada Mahkamah Agung.

Kedudukan Pengadilan Militer Utama

Pengadilan Utama Militer berada di ibu kota negara yg daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Hakim Pengadilan Militer Utama

Untuk dapat diangkat menjadi Hakim Militer Utama, seorang Prajurit harus menyanggupi syarat:

  1. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia & taat pada Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945;
  3. Tidak terlibat partai atau organisasi terlarang;
  4. Paling rendah berpangkat Kolonel & berijazah Sarjana Hukum;
  5. Berpengalaman selaku Hakim Militer Tinggi atau sebagai Oditur Militer Tinggi; dan
  6. Berwibawa, jujur, adil, & berkelakuan tak tercela

Dikutip Dari Berbagai Sumber