Daftar Isi
Definisi Partisipasi politik
Menurut Hutington & Nelson yg dikutip oleh Cholisin Partisipasi politik adalah aktivitas warga Negara yg bertindak selaku pribadi-pribadi yg dimaksud untuk menghipnotis pembuatan keputusan oleh pemerintah.
Menurut Miriam Budiarjo, partisipasi politik dengan-cara biasa mampu didefinisikan selaku kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut dengan-cara aktif dlm kehidupan politik, yaitu dgn jalan menentukan pemimpin Negara & eksklusif atau tak pribadi mensugesti kebijakan public (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan bunyi dlm pemilihan lazim, mengahadiri rapat lazim, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dgn pejabat pemerintah atau anggota perlemen, & sebagainya.
Menurut Keith Fauls definisi partisipasi politik sebagai keterlibatan dengan-cara aktif (the active engagement) dr individu atau kelompok ke dlm proses pemerintahan. Keterlibatan ini meliputi keterlibatan dlm proses pengambilan keputusan maupun berlaku oposisi kepada pemerintah.
Menurut Samuel P. Huntington & Joan M. Nelson dlm No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries partisipasi politik yaitu sebagai Kegiatan warga negara yg bertindak selaku pribadi-pribadi, yg dimaksud sebagai pengerjaan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terencana atau spontan, mantap atau dengan-cara tenang atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tak efektif.
Partisipasi politik dengan-cara harfiah berarti keikutsertaan dlm konteks politik. Hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dlm banyak sekali proses politik. Keterlibatan warga dlm segala tahapan kebijakan, mulai dr semenjak pembuatan keputusan sampai dgn evaluasi keputusan, tergolong pula kesempatan untuk ikut serta dlm pelaksanaan keputusan.
Pengertian partisipasi politik dlm perspektif sosiologi politik, terdapat dlm International Encyclopedia of the Social Sciences yg dikutip oleh McClosky, yakni partisipasi politik ialah aktivitas-aktivitas sukarela dr warga masyarakat lewat hal mana mereka mengambil bagian dlm proses penyeleksian penguasa, & dengan-cara langsung atau tak pribadi, ikut serta dlm proses pengerjaan kebijakan lazim.
Bentuk-Bentuk Partisipasi politik
Menurut Sulaiman dlm Sastropoetro merumuskan bentuk-bentuk partisipasi politik selaku berikut:
- Partisipasi dlm aktivitas bareng dengan-cara fisik dantatap tampang;
- Partisipasi dlm bentuk iuran uang, barang, & prasarana;
- Partisipasi dlm proses pengambilan keputusan; &
- Partisipasi dlm bentuk derma.
Jenis Partisipasi politik
- Partisipasi fikiran (psychological participation);
- Partisipasi tenaga (physical participation);
- Partisipasi fikiran & tenaga (psychological and physical participation);
- Partisipasi keahlian (participation with skill);
- Partisipasi barang (material participation); &
- Partisipasi uang/dana (money participation).