Hak Dari Sopir Angkutan Umum!?​

hak dr sopir transportasi biasa !?​

Jawaban:

Supir Angkutan Umum berhak menerima Santunan sebesar Rp. 7.000.000,- tujuh juta rupiah apabila ada supir transportasi umum meninggal dunia balasan kecelakaantabrakan pada saat mengemudikan kendaraan MPU-KPUM t

Penjelasan:

tuh w dpt di google :V

apa akibatnya apabila sopir transportasi lazim mogok

Mapel IPS

Kategori: Ketenagakerjaan

Kata kunci: Masalah ketenagakerjaan

Pembahasan: Akibat apabila sopir angkutan lazim melakukan mogok masal maka para pengguna jasa transportasi dlm melakukan perjalanan ke sebuah wilayah akan kian sulit, & membutuhkan waktu yg usang apabila berjalan kaki.

semangat belajarnya mitra

balasan apabila sopir transportasi biasa mogok

banyak yg ribut & komplen kepada situasi ini

hak sopir transportasi biasa ​

Jawaban:

menerima duit

Penjelasan:

jangan lupa kasih tanda terima kasih

apa yg disediakan oleh sopir transportasi umum​

Jawaban:

Jasa.

Penjelasan:

Beliau menunjukkan jasanya untuk mengantarkan Kita ke daerah tujuan memakai angkatan biasa .

Maaf bila salah…

  Hadits Nomor : 47