√ Uang – Definisi, Teori, Sejarah, Jenis, Ciri, Nilai, Syarat Dan Fungsinya

Uang – Definisi, Teori, Sejarah, Jenis, Ciri, Nilai, Syarat Dan Fungsinya – WargaMasyarakat.Org – Dalam hal ini bahu-membahu apa yanng dimaksud dgn uang,,?? Dalam ilmu ekonomi, pemahaman duit ialah sebuah benda yg dapat diterima oleh masyarakat biasa selaku alat tukar-menukar atau alat pembayaran yg sah dlm acara ekonomi.


Dan ada pula yg mengatakan bahwa definisi uang merupakan sebuah benda yg sudah diterima oleh penduduk biasa untuk mengukur nilai, alat tukar atau alat untuk melakukan pembelian barang & jasa dimana keberadaannya sudah dikontrol di dlm undang-undang. Dalam ekonomi terbaru, uang tak cuma digunakan sebagai alat pembayaran jual-beli barang & jasa tapi pula sebagai alat untuk mengeluarkan uang utang.


Pengertian Dan Definisi Uang

Uang yaitu sesuatu yg dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yg dijadikan selaku uang diterima, dipercaya & disukai oleh penduduk atau orang-orang yg melaksanakan transaksi ekonomi.

Berdasarkan pengertian mengenai duit, maka kita dapat mengenali syarat sebuah benda dapat dijadikan duit, yaitu:

  1. Dapat diterima oleh masyarakat biasa (acceptability)
  2. Tidak mengalami perubahan & tak cepat rusak (durability)
  3. Nilainya tak mengalami perubahan dlm rentang waktu yg lama (stability of value)
  4. Praktik & gampang dibawa kemana-mana (portability)
  5. Praktis dibagi-bagi tanpa meminimalisir nilai (divisibility)
  6. Kualitasnya relatif sama (uniformity)
  7. Jumlahnya terbatas & tak gampang dipalsukan (scarcity)


Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Agar lebih mengerti apa definisi uang, maka kita mampu merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

  • Menurut R.S. Sayers

Menurut R.S. Sayers dlm bukunya “Modern Banking”, pemahaman duit ialah segala sesuatu yg umum diterima selaku pembayaran utang.

  • Menurut Rolling G. Thomas

Menurut Rolling G. Thomas dlm bukunya “Our Modern Banking and Monetary System”, pemahaman duit adalah suatu benda yg dgn gampang & biasa diterima oleh penduduk untuk pembayaran barang, jasa & barang berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

  • Menurut Albert Gailort Hart

Menurut Albert Gailort Hart dlm bukunya “Money Debt and Economic Activity”, pengertian uang ialah sebuah kekayaan yg dimiliki untuk dapat melunasi utang dlm jumlah tertentu & pada waktu yg tertentu pula.

  • Menurut Anto Pracoyo & Tri Kunawangsih

Menurut Anto Pracoyo & Tri Kunawangsih, pemahaman uang ialah alat tukar yg bisa untuk dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global kebanyakan.

  • Menurut Irma Rahmawati

Menurut Irma Rahmawati, pengertian duit merupakan sebuah benda yg mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk tukar-menukar dlm acara jual beli.

  • Menurut Rismsky K. Judisseno

Menurut Rimsky K. Judisseno, pengertian duit merupakan suatu media yg dapat diterima untuk digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna memudahkan pada dikala bertransaksi.

Baca Juga : “Otoritas Jasa Keuangan” Pengertian & ( Fungsi – Tujuan – Tugas – Wewenang )


Sejarah Uang

Uang yg kita kenal sekarang ini sudah mengalami proses perkembangan yg panjang. Pada mulanya, penduduk belum mengenal pertukaran sebab setiap orang berupaya memenuhi kebutuhannnya dgn usaha sendiri. Manusia berburu jikalau ia lapar, membuat pakaian sendiri dr bahan-materi yg sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yg diperolehnya itulah yg dimanfaatkan untuk menyanggupi kebutuhannya.


Perkembangan berikutnya mengahadapkan insan pada kenyataan bahwa apa yg dibuat sendiri ternyata tak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yg tak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yg mau menukarkan barang yg dimiliki dgn barang lain yg diperlukan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yakni barang yg ditukar dgn barang.


Namun pada balasannya, banyak kesulitan-kesulitan yg dicicipi dgn sistem ini. Di antaranya ialah kesusahan untuk menemukan orang yg mempunyai barang yg diinginkan & pula mau menukarkan barang yg dimilikinya serta kesusahan untuk memperoleh barang yg dapat dipertukarkan satu sama lainnya dgn nilai pertukaran yg seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-anggapan untuk memakai benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.


Benda-benda yg ditetapkan sebagai alat pertukaran itu yakni benda-benda yg diterima oleh lazim (generally accepted), benda-benda yg diseleksi bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis & gaib), atau benda-benda yg merupakan keperluan pokok sehari-hari; contohnya garam yg oleh orang Romawi digunakan selaku alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat hingga sekarang; orang Inggris menyebut upah selaku salary yg berasal dr bahasa Latin salarium yg bermakna garam.


Meskipun alat tukar sudah ada, kesusahan dlm pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yg dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai duit, penyimpanan (storage), & pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesusahan akhir kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tak tahan usang.


Kemudian timbul apa yg dinamakan dgn uang logam. Logam diseleksi sebagai alat tukar sebab mempunyai nilai yg tinggi sehingga digemari umum, tahan usang & tak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, & mudah dipindah-pindahkan. Logam yg dijadikan alat tukar sebab menyanggupi syarat-syarat tersebut ialah emas & perak. Uang logam emas & perak pula disebut sebagai duit penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) duit sama dgn nilai nominalnya (nilai yg tercantum pada mata duit tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa duit, melebur, memasarkan atau memakainya, & mempunyai hak tak terbatas dlm menyimpan uang logam.


Sejalan dgn pertumbuhan perekonomian, timbul kesusahan tatkala pertumbuhan tukar-menukar yg mesti dilayani dgn uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas & perak) sungguh terbatas. Penggunaan uang logam pula sulit dilakukan untuk transaksi dlm jumlah banyak sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula duit kertas yg beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas & perak selaku alat/mediator untuk melakukan transaksi.


Dengan kata lain, uang kertas yg beredar pada saat itu merupakan uang yg dijamin 100% dgn emas atau perak yg disimpan di berakal emas atau perak & sewaktu-waktu mampu ditukarkan sarat dgn jaminannya. Pada kemajuan berikutnya, penduduk tak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka mengakibatkan ‘kertas-bukti’ tersebut selaku alat tukar.


Se
jarah Uang Di Indonesia

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yg lebih gampang daripada tukar barang yg lebih kompleks, tak efesien, & kurang cocok digunakan dlm tata cara ekonomi modern alasannya membutuhkan orang yg mempunyai harapan yg sama untuk melakukan pertukaran & pula kesulitan dlm penentuan nilai. Efesiensi yg ditemukan dgn memakai duit pada kesannya akan mendorong perdagangan & pembagian tenaga kerja yg lalu akan meningkatkan produktifitas & kemakmuran.


Pada mulanya di Indonesia, uang dlm hal ini duit kartal- diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun semenjak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak duit dicabut. Pemerintah lalu memutuskan Bank Sentral, Bank Indonesia, selaku satu-satunya lembaga yg berhak menciptakan duit kartal. Hak untuk menciptakan duit itu disebut dgn hak oktroi.

Baca Juga :“Kinerja Keuangan” Pengertian & ( Pengukuran – Analisis – Penilaian )


Teori Nilai Uang

Teori nilai uang dibagi menjadi dua. Yaitu teori uang statis & teori uang dinamis.


Teori uang statis

Teori ini disebut statis alasannya tak mempersoalkan perubahan nilai uang yg diakibatkan kemajuan ekonomi. Teori ini dibuat dgn tujuan untuk menjawab pertanyaan mirip: apakah sebenarnya duit? Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa duit itu sampai beredar?

Teori ini meliputi:

  1. Teori metalisme. Teori yg nyaris sama dgn pemahaman nilai intrinsik.
  2. Teori konvensi. Teori yg menyatakan uang bisa diterima dengan-cara lazim di penduduk sebab atas dasar perjanjian/mufakat.
  3. Teori nominalisme. Teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
  4. Teori negara. Teori ini menyatakan bahwa uang ialah benda yg ditetapkan oleh negara yg berfungsi sebagai alat tukar & alat bayar. Makara nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yg dikontrol oleh undang-undang.


Teori uang dinamis

Kalau teori diatas tak mempersoalkan perubahan nilai duit, maka teori duit dinamis ini adalah sebaliknya.

Teori ini mencakup:

  1. Teori kuantitas. Pada teori ini David Ricardo menyatakan kuat atau lemahnya nilai duit sangat tergantung pada jumlah uang yg beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dgn menyatakan tak hanya tergantung pada jumlah saja, melainkan pula pada kecepatan peredaran duit, barang & jasa selaku aspek yg memengaruhi nilai uang.
  2. Teori persediaan kas. Teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dr jumlah uang yg tak dibelikan barang-barang.
  3. Teori ongkos produksi. Teori ini menyatakan nilai uang dlm peredaran yg berasal dr logam & uang itu mampu dipandang sebagai barang.

Sekian pembahasan tentang uang ini. Mulai dr pemahaman, sejarah, fungsi, syarat, jenis, & hingga teorinya sudah dituliskan pada post pertama ini. Semoga kedepannya admin mempunyai kesempatan untuk update artikel dengan-cara bersiklus.


Bentuk-Bentuk Uang

Uang Fiat / Uang Token

Uang fiat adalah uang yg nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat duit tersebut. Uang tersebut menjadi berguna alasannya pemerintah & penduduk sudah sepakat untuk mendapatkan duit tersebut dgn nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tak sama Rp. 20.000 perlembarnya, tetapi lembaran uang tersebut mempunyai nilai sama dgn emas senilai Rp. 50.000,-.


Uang Komoditas

Uang Komoditas yakni uang yg nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dgn nilai nominal duit tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak & emas dijadikan selaku alat tukar transaksi ekonomi yg nilainya berlainan-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dr perak & perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dgn perunggu.


Uang Hampir Likuid Sempurna

Uang nyaris likuid tepat yakni suatu aset yg mampu dijadikan sebagai uang tetapi tak semua pelaku ekonomi mau mendapatkan selaku alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dgn uang likuid (uang fiat & komoditas) bila ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya mirip cek yg dapat dipakai di beberapa kawasan selaku alat pembayaran yg dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.


Fungsi Uang

Pada dasarnya fungsi utama duit ialah sebagai alat perantara pertukaran suatu barang dgn barang lainnya yg nilainya dianggap sama. Penggunaan uang untuk menghindari tata cara tukar barang yg acap kali menemui kendala. Pada jaman sekarang fungsi uang mampu dibagi menjadi dua yakni fungsi asli & fungsi turunan, nah berikut penjelasannya.

Fungsi Asli Uang

Dalam hal ini fungsi orisinil uang ialah fungsi yg mengacu pada tujuan utama diciptakannya duit, adapun beberapa fungsi asli uang merupakan:

  • Uang selaku alat tukar umum “medium of exchange”, yakni fungsi uang yg mengambil alih metode barter sehingga proses transaksi berjalan dgn lebih gampang & cepat.
  • Uang selaku satuan hitung “unit of account” yakni memberikan nilai sebuah barang atau jasa sehingga mempermudah proses pertukaran.
  • Uang selaku alat penyimpanan nilai “valuta”.

Fungsi Turunan Uang

Selain sebagai alat pertukaran uang memiliki beberapa fungsi lainnya yakni:

  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi “means of payment”.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang “standard of deferred payment”.
  • Uang selaku alat pembentukan & pemindahan modal “transfer of value” dimana dlm hal ini uang bisa memperbesar modal usaha.
  • Uang selaku ukuran harga atau nilai “standar of value”.

Baca Juga :Uang Kartal : Pengertian, Ciri, Jenis, Kelebihan, Kekurangan Dan Contohnya


Ciri-Ciri Uang

Tidak semua benda dapat dinggap sebagai uang, ada beberapa syarat yg harus dipenuhi sebuah benda agar dapat dinggap sebagai uang yakni:

  • Benda tersebut dapat diterima dengan-cara lazim “acceptability”.
  • Benda tersebut harus memiliki nilai yg stabil dr waktu ke waktu & dijamin pemerintah “stability of value”.
  • Benda tersebut harus mudah dibawa & ringan “portability”.
  • Benda tersebut mempunyai kualitas dgn nilai yg sudah ditentukan “uniformity”.
  • Terbuat dr bahan yg mampu bertahan lama “durability”.
  • Di buat dlm jumlah terbatas & tak mudah untuk dipalsukan “scarcity”.
  • Dapat dibagi dgn mudah tanpa meminimalisir nilai & kualitas benda tersebut “divisibility”.
  • Memiliki bentuk & ukuran yg baku “standardability”.


Syarat-Syarat Uang

Suatu benda mampu dijadikan sebagai uang jika menyanggupi syarat-syarat berikut:

  1. Benda itu harus diterima dengan-cara umum (acceptability)
  2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut mesti bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah
  3. Terbuat dr bahan yg bisa tahan usang (durability)
  4. Kuali
    tasnya sama (uniformity)
  5. Jumlahnya mampu memenuhi keperluan masyarakat akan duit tersebut
  6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity)
  7. Praktis dibawa (portable)
  8. Mudah dibagi tanpa menghemat nilai (divisibility)
  9. Memiliki cenderung stabil dr waktu ke waktu (stability of value).

Baca Juga : Uang Giral : Pengertian, Ciri, Jenis, Contoh, Kelebihan, Kekurangan Dan Proses Terjadi


Jenis-Jenis Uang

Jenis-jenis duit dapat dibedakan menurut tiga kategori yakni menurut lembaga yg mengeluarkan, berdasarkan bahan pembuatannya & menurut nilainya. Berikut penjelasannya:

Contoh Uang

Berdasarkan Lembaga Yang Mengeluarkan

  • Uang kartal “common money” yakni duit yg digunakan sebagai alat pembayaran yg sah & wajib dipakai oleh khalayak dlm acara transaksi jual-beli.
  • Uang Giral “tabungan di Bank” yaitu jenis uang yg disimpan di Bank & dapat dipakai sewaktu-waktu untuk keperluan pembayaran, teladan duit giral mirip cek bilyet, giro & lainnya.

Berdasarkan Bahan Pembuatannya

  • Uang Logam yaitu uang yg dibuat dr materi logam “emas atau perak” yg mampu dipakai dengan-cara lazim, memiliki nilai tinggi & stabil, gampang dimengerti, tahan usang & mampu dibagi menjadi satu yg lebih kecil.
  • Uang kertas yaitu duit yg dibuat dr bahan kertas khusus dgn standarisasi baku. Pada duit kertas tersebut terdapat warna gambar & cap khusus.

Berdasarkan Nilainya

  • Uang Penuh “full bodied money” yaitu duit yg mengandung nilai intrinsik “materi” & nilai nominal yg sama. Dengan kata lain, nilai nominal duit tersebut sama dgn nilai bahan & proses pembuatannya.
  • Uang Tanda “token money” yakni uang yg nilai nominalnya berbeda dgn nilai intrinsiknya. Dengan kata lain, nilai nominal uang tersebut berlawanan dgn nilai materi & proses pengerjaan uang tersebut.


Macam-Macam Uang

Uang Kartal

Uang kartal yaitu uang yg dijadikan sebagai alat transaksi sah & wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal biasanya berbentuk duit kertas & duit logam yg di Indonesia dibentuk oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yg diberi hak tunggal mencetak yg / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan duit diancam oleh eksekusi denda & kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- duit kertas Rp. 1.000,- & lain sebagainya.


Uang Giral

Uang giral yakni sebuah tagihan pada bank biasa yg mampu dipergunakan selaku alat pembayaran & transaksi yg sah & masyarakt tak wajib mendapatkan pembayarannya. Uang giral mampu dibilang gampang, kondusif & praktis karena dlm melaksanakan transaksi di mana seseorang tak perlu mengkalkulasikan & menenteng banyak uang kontan, jikalau hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir & mudah dlm penggunaannya. Contoh duit giral yaitu ialah seperti cek, giro, telegraphic transfer, & lain-lain.


Uang Kuasi

Uang kuasi yaitu surata atau sertifikat berguna yg mampu dijadikan sebagai alat pembayaran yg sah. Contoh uang kuasi ialah saham, obligasi, & lain-lain.


Uang Menurut Bahan Pembuatannya

  • Uang logam

 

Uang logam

Adalah duit yg yang dibuat dr logam. Dipilih menggunakan logam karena bisa tahan lama. Pada permulaan kemunculannya dibentuk dgn bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadarnya kian tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai: Nilai intrinsik, yakni nilai bahannya. Nilai nominal, yaitu nilai yg tercetak/tercantum pada duit tersebut. Nilai tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa mampu sepiring nasi.


  • Uang kertas

Uang kertas

Yaitu duit yg yang dibuat dr bahan kertas. Uang jenis ini cuma memiliki nilai nominal & nilai tukar yg tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu pula pada zaman sekarang, duit logam dibuat dgn logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tak seimbang dgn nilai nominal.


Menurut Nilainya Uang Dibedakan Menjadi Dua :

  • Uang sarat (full bodied money). Nilai uang dikatakan selaku duit sarat apabila nilai yg tertera di atas uang tersebut sama nilainya dgn materi yg digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yg tercantum sama dgn nilai intrinsik yg terkandung dlm duit tersebut.
  • Uang tanda (token money). Uang tanda ialah apabila nilai yg tertera pada uang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai bahan yg digunakan untuk menjadikannya. Dengan kata lain nilai nominal lebih besar ketimbang nilai intrinsik. Misal, untuk bikin uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.


Demikianlah pembahasan mengenai Uang – Definisi, Teori, Sejarah, Jenis, Ciri, Nilai, Syarat Dan Fungsinya semoga dgn adanya ulasan tersebut mampu memperbesar wawasan & pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.

  Jika indeks harga konsumen pada tahun 2008 sebesar 156,25