Negara Indonesia pada hekakatnya merupakan salah satu karakteristik negara meningkat telah bangkit dgn belandaskan prinsip-prinsip aturan. Sebagai negara hukum, sudah niscaya bahwa sistem aturan yg mempunyai sasaran pada semua orang aturan hukum diberlakukan. Sehingga dgn argumentasi tersebutlah maka hukum terdapat pelaku atau subjeknya.
Secara keseluruhan subjek dr hukum merupakan semua warga masyarakat Indonesia membeda-bedakan arti suku, makna ras, golongan, maupun agama. Akan tetapi dlm ilmu hukum, subjek hukum dibagi menjadi dua hal yakni manusia pribadi & badan aturan. Dimana, khususnya pada badan aturan ini mempunyai berbagai macam.
Daftar Isi
Badan Hukum
Badan aturan yaitu suatu penunjang hak & kewajiban yg tak mempunyai nyawa & dijadikan untuk lawan penunjang hak & kewajiban yg mempunyai jiwa yakni manusia, sehingga badan aturan sebagai subjek aturan yg tak memiliki jiwa, maka tak bisa & tak akan berkecimpung dilapangan keluarga misalnya dlm hal mengadakan perkawinan, melahirkan anak, & sebagainya.
Selain itu lembaga dlm kajian sosiologi hukum merupakan subjek hukum yg wujudnya tak terlihat dengan-cara kasat mata, akan tetapi mempunyai hak & keharusan serta bisa melaksanakan perbuatan aturan mirip layaknya seorang individu & kelompok.
Macam Badan Hukum
Adapun untuk jenis tubuh hukum. Antara lain;
Yaitu;
-
Badan aturan yg dibuat oleh pemerintah/penguasa
Badan aturan yg dibuat oleh pemerintah atau penguasa yakni suatu bentuk badan hukum yg dgn sengaja dibikin oleh pemerintah dgn tujuan untuk keperluan & kepentingan negara, mulai dr lembaga-lembaga negara maupun perusahaan-perusahaan milik negara.
Selain itu bentuk tubuh aturan ini dibuat oleh pemerintah dgn berlandaskan undang – undang atau Peraturan Pemerintah yg sah untuk ditaati. Jika badan aturan ini dibuat dgn menggunakan undang-undang maka yg terjun langsung dlm pembentukan tubuh aturan ini merupakan Presiden bersama DPR RI.
Sedangkan bila badan hukum dibentuk memakai Peraturan Pemerintah, maka yg menjadi pembentuk badan hukum itu ialah Presiden selaku kepala negara.
-
Badan aturan yg diakui oleh pemerintah
Badan hukum yg diakui oleh pemerintah yakni badan aturan yg dibuat dlm suatu negara sebab adanya campur tangan dr pihak swasta atau seorang warga negara yg bersifat pribadi demi menemukan kepentingan atau keuntungan bagi dirinya pribadi sendiri.
Walaupun ada campur tangan dr pihak swasta, tetapi tubuh hukum ini mempunyai pengukuhan yg tetap dr pemerintah berdasarkan undang -undang. Pengakuan itu diberikan oleh pemerintah karena tubuh hukum ini tak berisi mengenai hal-hal yg dilarang oleh undang-undang, kemudian isinya tak berlawanan dgn ketertiban lazim, & isi badan aturan ini tak bertentangan dgn kesusilaan.
Sehingga ditarik kesimpulan bahwa badan aturan yg satu ini tak akan melaksanakan pelanggaran terhadap undang-undang. Badan aturan ini diakui pemerintah lewat pengesahan budget dasarnya.
-
Badan aturan yg diizinkan demi tercapainya suatu tujuan
Tujuan dr jenis badan hukum ini bersifat ideal & menyeluruh dlm bidang pendidikan, sosial, keagamaan, & lain-lain.
Tetapi yg pasti, rancangan badan aturan ini dibuat oleh sekelompok orang-orang yg bersepakat dengan-cara tolong-menolong untuk merintis & mendirikan suatu badan yg berwujud dlm dua bentuk yaitu berwujud himpunan harta kekayaan yg telah dipisahkan demi meraih tujuan yg telah ditetapkan & berwujud yayasan.
Adapun menurut tujuan keperdataan yg akan diraih oleh tubuh aturan itu sendiri terdiri terbagi atas tiga macam. Yakni;
- Badan hukum dibentuk demi kepentingan untuk mendapatkan suatu keuntungan atau keuntungan yg maksimal. yg bermaksud menemukan laba
- Badan aturan yg dibuat demi terwujudnya tujuan pemenuhan kebutuhan penduduk utamanya atau khususnya kemakmuran para anggotanya
- Badan aturan yg dibuat sebab adanya tujuan yg bersifat tepat & hendak dicapai demi kepentingan bareng dlm berbagai bidang baik dlm bidang kebudayaan, agama, arti pendidikan, & sosial
Berdasarkan wewenang, pembagian tubuh hukum antara lain;
-
Badan aturan publik
Badan aturan publik atau disebut pula dgn perumpamaan publiekrecht yakni sebuah tubuh aturan yg dibentuk menurut aturan publik.
Selain itu, badan aturan publik pula berkaitan dgn berbagai peraturan antar negara & seluruh para aparatnya dgn warga negara mengenai kepentingan umum atau publik. Beberapa bentuk hukum publik ini seperti hukum tatanegara, hukum pidana, hukum tata perjuangan negara, aturan internasional, & lain sebagainya.
-
Badan hukum privat
Badan hukum privat atau yg pula dikenal dgn ungkapan privaatrecht adalah badan hukum yg dibuat sebab adanya landasan dasar aturan perdata atau hukum sipil maupun suatu golongan kelompok orang yg bersepakat untuk menjalin kolaborasi dgn membentuk tubuh usaha dengan-cara satu kesatuan melalui syarat-syarat yg telah ditetapkan berdasarkan hukum.
Contoh Badan Hukum
Berikut dibawah ini yg termasuk teladan badan aturan, antara lain;
- Negara
- Pemda
- Bank Indonesia
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perusahaan Umum (Perum)
- Perusahaan perseroan (Persero)
- Perusahaan Jawatan (Perjan)
Dari penjelasan perihal jenis badan aturan intinya dibedakan dlm beberapa macam yaitu ketentuan pasal 1653 kitab undang-undang hukum pidana, menurut tujuan keperdataan yg ingin diperoleh oleh badan aturan, & pula dilihat dr wewenang yg diberikan pada tubuh aturan.
Dapatlah dibilang bahwa dlm tubuh aturan terdapat suatu hak & keharusan dr setiap para anggotanya dengan-cara tolong-menolong yg didalamnya memiliki harta kekayaan dengan-cara gotong royong pula tetapi tak bisa dibagi-bagi dengan-cara asal pilih.
Sehingga masing-masing anggota tak hanya menjadi pemilik dr setiap harta yg ada dlm badan aturan tersebutr, namun pula dianggap sebagai pemilik bersama untuk keseluruhan harta kekayaan. Oleh karena itu, setiap anggota badan aturan adalah pemilik harta kekayaan yg sudah diikat & dikelola dgn sistem yg teroganisir dlm tubuh aturan tersebut.
Itulah tadi postingan yg bisa diuraikan pada semua kelompok berkenaan dgn jenis tubuh aturan & contohnya yg gampang ditemukan.