Daftar Isi
apakah tugas sekretaris DPRD provinsi
a) Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD.
b) Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD.
c) Menyediakan & mengoordinasikan tenaga ahli yg diperlukan oleh DPRD dlm melaksanakan fungsinya sesuai dgn kemampuan keuangan daerah.
d) Mendukung pelaksanaan tugas & fungsi DPRD.
Berikut yg bukan termasuk tugas
sekretaris DPRD adalah …
a. mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi DPRD
b. mengoordinasikan tenaga ahli
yang diperlukan DPRD
C. menyelenggarakan administrasi
keuangan
Jawaban:
C. menyelenggarakan administrasi keuangan
apa sajakah tugas sekretaris DPRD
Menyelenggarakan
administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung
pelaksanaan tugas & fungsi DPRD, & menyediakan serta
mengkoordinasikan tenaga ahli yg di perlukan oleh DPRD sesuai dgn
kemampuan keuangan daerah.
apakah tugas sekretaris DPRD
menyelenggarakan administrasi kesekretarisan, administrasi keuangan,mendukung pelaksanaan tugas & fungsi DPRD
jelaskan tugas sekretaris dprd
SEKRETARIS DPRD
A. TUGAS
Ø Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas & fungsi DPRD, & menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yg di perlukan oleh DPRD sesuai dgn kemampuan keuangan daerah.
B. FUNGSI
Ø Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
Ø Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
Ø Penyelenggaraan Rapat-rapat DPRD;
Ø Penyediaan & pengkoordinasian tenaga ahli yg di perlukan oleh DPRD.