√ Perjanjian Pasca Perang Dunia 2 Dan Simpulan Terjadinya Perang Dunia 2

Perjanjian Pasca Perang Dunia 2 dan Akibat Terjadinya Perang Dunia 2 – Berakhirnya Perang Dunia II ditandai dengan menyerahnya Negara-negara berporos sentral terhadap sekutu. Kemudian disusunlah beberapa persetujuanuntuk menuntaskan dilema Perang Dunia II. Menurut catatan sejarah, ada beberapa kesepakatanyang dibentuk setelah Perang Dunia II. Adapun perjanjian-persetujuantersebuta diantaranya ialah:

1. Konferensi Postdam (2 Agustus 1945)

Perjanjian ini dibuat antara Pihak Sekutu dengan Pihak Jerman. Perjanjian ini disusun untuk membicarakan demiliterasi Jerman dan Denazifikasi. Perjanjian yang didatangi oleh beberapa pemimpin dunia, mirip Thruman (presiden Amerika Serikat), Stalin (presiden Uni Soviet), dan Attlee (Perdana Menteri Inggris) menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

1. Wilayah Jerman dibagi menjadi 4 kawasan pendudukan, yaitu kawasan timur dikuasai oleh Rusia, daerah barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Sementara itu, Kota Berlin yang menjadi pusat di tengah-tengah daerah kekuasaan Rusia, dibagi menjadi 4 bab, adalah Berlin Barat (Amerika Serikat, Inggris, Perancis) dan Berlin Timur (Rusia).

2. Wilayah Danzig dan daerah Jerman Timur, Sungai Oder dan Neisse diserahkan terhadap Polandia.

3. Jerman mesti didemiliterasi, ialah dengan mengurangi jumlah Angkatan Perang Jerman, menyerupai jumlah tentara dan peralatan militernya.

4. Penjahat-penjahat perang, ialah tokoh NAZI mesti dieksekusi dibawah pengawasan hukum internasional.

5. Jerman mesti mengeluarkan uang kerugian perang yang ditimbulkan terhadap pihak Sekutu.

2. Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)

Pada mulanya perjanjian ini diadakan pada tahun 1945 antara Pihak Sekutu dengan Jepang yang diadakan di Jepang. Kemudian Perjanjian tersebut disahkan di San Fransisco pada tanggal 8 September 1951. Namun, lantaran Rusia tidak ikut menandatangani kesepakatanini, Rusia tidak mengakuinya. Adapun isi dari kontrakSan Fransisco adalah selaku berikut:

1. Seluruh Kepulauan Jepang berada di bawah pengawasan Amerika Serikat.

2. Rusia menerima Kepulauan Kurile dan Sakhalin Selatan. Tiongkok mendapat daerah Mantsyuria dan Taiwan.

3. Para Tokoh fasis diadili sebagai penjahat perang dan dieksekusi di bawah pengawasan hukum internasional.

4. Jepang diwajibkan membayar seluruh kerugian tamat perang kepada Sekutu.

3. Perjanjian Sekutu-Italia

Perjanjian ini diadakan pada tahun 1945 oleh Pihak Sekutu dan Italia. Perjanjian ini menciptakan beberapa keputusan, selaku berikut:

1. Wilayah kekuasaan Italia diperkecil.

2. Triastie dimerdekaakan oleh PBB.

3. Abbesynia dan Albania diberikan kembali kemerdekaannya.

4. Semua daerah jajahan Italia, termasuk di Afrika Utara diambil alih oleh Inggris.

5. Italia diharuskan membayar kerugian selesai perang.

4. Perjanjian Sekutu–Austria

Perjanjian antara Sekutu dan Austria dikerjakan pada tahun 1945 di Austria. Perjanjian ini menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Ibu Kota Austria, Wina dibagi menjadi empat wilayah yang dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.

2. Persyaratan lain-yang lain menyusul lantaran belum ada keputusan dan persetujuan yang diibuat dari keempat negara pemenang Perang Dunia II.

5. Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Rumania, Bulgaria, dan Finlandia

Perjanjian ini dikerjakan pada tahun 1945 di Kota Paris tahun 1945. Adapun isi dari kesepakatanini yaitu selaku berikut:

1. Wilayah setiap Negara diperkecil;

2. Setiap negara diharuskan mengganti biaya perang.

Akibat Perang Dunia II

Perang yang berjalan selama 6 tahun ini menimbulkan imbas yang sangat besar dalam aneka macam bidang kehidupan insan. Adapun dampak – efek yang ditimbulkannya ialah sebagi berikut:

1. Bidang Politik

Akibat yang ditimbulkan dalam bidang politik yaitu selaku berikut:

a. Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi Negara adikuasa.

b. Terjadinya perang dingin untuk memperebutan imbas antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

c. Negara-negara di daerah Asia memerdekakan diri.

d. Munculnya politik mencari mitra demi kepentingan bersama, ibarat NATO, METO, dan SEATO.

e. Munculnya politik pememecah belah, contohnya:

1) Jerman dipecah menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur.

2) Korea dipecah menjadi Korea Selatan dan Korea Utara.

3) Indo-Cina dipecah menjadi Laos, Kamboja, dan Indo-Cina.

4) India dipecah menjadi India dan Pakista

2. Bidang Ekonomi

Akibat Perang Dunia II, Perekonomian dunia menjadi hancur. Namun, tidak dengan Amerika Serikat. Keadaan ini dipakai oleh Amerika untuk menanamkan pengaruhnya di dunia dengan melaksanakan acara – acara untuk mencegah paham komunis, ibarat Truman Doctrine (1947), Marshall Plan (1947), Point Four Truman dan Colombo Plan.

3. Bidang Sosial

Banyak sekali kehancuran yang ditimbulkan oleh Perang. Ribuan orang kehilangan harta benda dan tempat tinggal mereka. selain itu, kelparan juga terjadi di mana-mana. Akibat kehancuran yang disebabkan oleh Perang Dunia II itu, PBB membentuk UNRAA (United Nations Relief Rehabilitation Administration) yang mempunyai kiprah selaku berikut:

a. Memberi makan terhadap orang-orang terlantar final perang.

b. Mendirikan rumah sakit.

c. Mengurusi para pengungsi akaibat perang.

d. Mengolah kembali tanah yang rusak simpulan perang.

4. Bidang Kerohanian

Setelah Perang Dunia II usai, dibentuklah United Nation Organization (UNO) atau PBB atas keinginan tercapainya kemerdekaan dunia. Penduduk dunia menyadari bahwa mereka memerlukan lembaga untuk mempertahankan perdamaan di dunia ini.

Sumber https://www.kakakpintar.id